Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Minimarket dan Swalayan Bisa Fasilitasi untuk Penjualan Produk-Produk UMKM Khas Demak

Wahib Pribadi • Kamis, 10 Oktober 2024 | 01:30 WIB
Kabid Koperasi UKM Dindagkop Pemkab Demak Sunarto dalam kegiatan UMKM. (Wahibpribadi)
Kabid Koperasi UKM Dindagkop Pemkab Demak Sunarto dalam kegiatan UMKM. (Wahibpribadi)

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Minimarket dan swalayan di Kabupaten Demak menjadi target tempat penjualan produk-produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) khas Kabupaten Demak. Ada ratusan minimarket yang bisa menampung penjualan produk UMKM.

Kabid Koperasi dan UMKM, Sunarto mengatakan, produk UMKM dapat diperjualbelikan di minimarket atau swalayan. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 72 Tahun 2020.

"Dengan adanya perbup inj, tentu para pelaku UMKM bisa menjalin kerjasama dengan pengelola swalayan yang akan dituju sebagai tempat penjualan produk UMKM,"katanya.

Menurutnya, produk UMKM yang dititipkan penjualannya di minimarket atau swalayan sejauh ini dinilai laris manis. "Alhamdulillah. Berdasarkan pantauan Dindagkop, produk UMKM laku semua,"jelasnya.

Agar produk UMKM bisa diterima swalayan dan konsumen, dari sisi packagingnya tentu harus bagus sesuai standar, ber-PIRT, serta bersertifikat halal. Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi para pelaku UMKM supaya apa yang dijualbelikan sesuai yang diharapkan.

Produk-produk lokal yang cukup diminati konsumen di swalayan antara lain, kerupuk keplam, kerupuk rambak kulit sapi, dan rengginang. Produk-produk tersebut menjadi produk yang diminati konsumen.

"Di Kabupaten Demak ini, produk UMKM sangat beragam. Banyak macamnya. Karena itu, pelaku UMKM yang penting adalah mampu menjaga kualitas produk sehingga barang yang dijual dicari konsumen,"katanya.

Kepala Dindagkop UKM, Iskandar Zulkarnain mengatakan, produk UMKM dari Demak tidak kalah dengan produk UMKM dari daerah lainnya. Selain kualitasnya bagus, juga rata-rata telah memenuhi standar regulasi.

"Karena itu, Dindagkop terus mendorong supaya UMKM di Demak secara legalitas juga punya sehingga bisa beroperasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,"ujarnya.

Dia menambahkan, UMKM merupakan penopang ekonomi masyarakat baik dikala ekonomi sedang bagus maupun kondisi ekonomi dalam keadaan kurang stabil. "Alhamdulillah, kondisi UMKM terus berkembang dengan baik,"kata Iskandar.(Adv/web/2.233 karakter/hib)

Editor : Agus AP
#Dinkominfo Dagkop UKM Demak 2024 #web