Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Efek Domino Judi Online Bikin Candu dan Rela Pertaruhkan Segalanya

Muhammad Iqbal Amar • Minggu, 2 Juni 2024 | 17:05 WIB
Salah satu aplikasi judi online yang bisa diakses lewat telepon seluler. NURCHAMIM/JAWA POS RADAR SEMARANG
Salah satu aplikasi judi online yang bisa diakses lewat telepon seluler. NURCHAMIM/JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID - Tak hanya membuat bangkrut, judi online ternyata juga berpotensi merusak keharmonisan keluarga.

Bahkan tak sedikit kasus perceraian dipicu oleh salah satu pasangan yang kecanduan terhadap praktik judi online. 

Sosiolog sekaligus Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), Hermawan Pancasiwi, mengatakan judi online lebih membahayakan ketimbang judi konvensional.

Pasalnya, aktivitas judi tanpa pertemuan tatap muka, sehingga rentan dan sarat akan manipulasi. Terutama keterlibatan antara bandar dengan para pemasang taruhan.

Kondisi ini mengakibatkan penjudi atau pemasang taruhan tidak akan pernah bisa melacak siapa bandarnya. 

“Lebih gilanya lagi judi online didesain agar membuat orang itu ketagihan atau bersifat adiktif," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Semarang. 

Menurut Hermawan, judi online selalu memiliki pola sama. Yakni memainkan sisi psikologis pemain agar pemain terus menerus bermain. Biasanya, di awal permainan, para penjudi akan diberikan kemenangan terlebih dahulu.

Praktis hal itu membangkitkan sifat keserakahan dan nafsu untuk memperoleh kemenangan yang lebih banyak. 

Begitu penjudi memasang taruhan besar, tanpa adanya kontrol jatuh, saat itulah pemain sudah masuk perangkap bandar. Mereka akan mengalami kekalahan yang mengenaskan.

 Baca Juga: Hadeuh! ART di Semarang Nekat Gasak Uang Majikan untuk Main Judi Online

"Tarik ulur, seperti bermain layang-layang. Ketika pemain merasa bisa menang dan sebagainya mulai ketagihan, saat itulah candu judi online itu masuk. Hingga akhirnya akan ditarik sampai habis-habisan. Disitulah bahayanya tanpa ada perasaan karena tidak berhadapan secara langsung dengan para bandarnya," paparnya.

Dijelaskannya, proses kekalahan secara brutal itu biasanya bisa terjadi secara cepat maupun perlahan. Tergantung seberapa besar tingkat kecanduan para pemain.

Biasanya penjudi adalah tipe orang yang menginginkan kekayaan atau materi secara instan. Mereka selalu berpikir bisa memperoleh kekayaan secara cepat melalui judi online.

Padahal sejatinya adalah sebuah fatamorgana dan justru menggiring kepada gerbang kehancuran.

Saat pemain sudah dalam taraf candu, mereka akan mempertaruhkan uang dan tabungannya.

Ketika uang dan tabungan habis, mereka secara suka rela menjual barang dan aset berharga. Uangnya digunakan taruhan lagi hingga akhirnya habis-habisan.

Bahkan tak sedikit dari mereka kemudian mencari uang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.

“Hal ini membuat perekonomian keluarga carut marut, memburuk, dan pada akhirnya salah satu pasangan meminta untuk berpisah," jelasnya.

Makanya, persoalan judi online harus mendapatkan perhatian secara serius oleh pemerintah.

Terutama aparat penegak hukum. Selain itu Kominfo yang memiliki wewenang menyelesaikan persoalan itu. (mia/bud)

Editor : Baskoro Septiadi
#Judi Online #kecanduan judi online #JUDI #PERCERAIAN