Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Geledah Kantor PT CSA, Kejati Jateng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Segara Artha

Ida Fadilah • Jumat, 21 Maret 2025 | 23:58 WIB

 

Tim penyidik Kejati Jateng saat menggeledah kantor PT CSA, Kamis (20/3/2025).
Tim penyidik Kejati Jateng saat menggeledah kantor PT CSA, Kamis (20/3/2025).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha. Saat ini, proses pengumpulan barang bukti terus berlanjut.

Terbaru, penyidik menggeledah Kantor PT CSA Cilacap, Jl. MT. Haryono No. 167 Banyusrep Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, Kamis (20/3/2025).

Dalam penggeledahan itu, ada 9 orang yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menyebut penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Pembelian tanah seluas 700 ha.

BUMD PT Cilacap Segera Artha membeli tanah senilai Rp 237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan.

"Ya dilakukan penggeledahan Kantor PT CSA, ada 9 orang yang bertugas," ujarnya, Kamis (20/3/2025) malam.

Ia menjelaskan, dari hasil pengeledahan, sebanyak 66 dokumen terkait disita. Berkas itu diantaranya dokumen perencanaan, proses pengeluaran uang dan surat -surat lainnya terkait dengan pembelian. "Itu (dokumen, Red) nanti disita untuk memperkuat pembuktian," tegasnya.

Hingga kini, pihaknya telah memeriksa saksi terkait dugaan korupsi. Jumlahnya terus bertambah, mencapai 30 saksi.

"Yang diperiksa sudah sekitar 30 orang saksi. Dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejati Jateng telah mengeledah 6 di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta.

Adapun, PT Cilacap Segera Artha merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengelola kawasan industri dan berbagai usaha lainnya.

PT Rumpun Sari Antan merupakan perusahaan yang berfokus pada bidang perkebunan. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Korupsi #BUMD