RADARSEMARANG.ID - Bayangan menikmati masa tua bersama anak pupus. Mimin Saminah harus mendekam di balik jeruji penjara saat usia senja.
Hukuman ini harus ia jalani sebagai kompensasi atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa empat saudaranya. Kasus pembunuhan itu pernah menggemparkan warga Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas.
Kasus ini diduga dipicu masalah harta warisan. Saminah bersama anak-anaknya, membunuh empat saudaranya pada 2014 dengan tabung gas 3 kilogram dan mengubur mayat di belakang rumah. Mayat itu ditemukan pada setelah 2019 setelah menjadi kerangka.
Baca Juga: Kisah Hijrah Nugroho, Pilih Mualaf, Diusir Keluarga dan Meraih Kedamaian dari Islam
Wanita 59 tahun asal Banyumas ini terpaksa hidup di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang. Terhitung, sudah enam tahun ia menjalani hukuman atas kasus pembunuhan.
Kenyataan pahit harus ia terima ketika Mahkamah Agung menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 20 tahun.
Putusan ini jauh lebih baik dibanding putusan tingkat pertama yakni hukuman seumur hidup. Hukuman ini sama dengan putusan kedua anaknya.
Kini, ia sudah pasrah. Ia terima hukuman tersebut. Minah tak mau mengungkit lebih dalam masa lalunya yang kelam itu.
Yang di lakukan di sisa hidupnya, Saminah hanya fokus menuju akhirat. Sehari-hari saat menjalani masa pidana, ia selalu bertobat. Ia solat, dan mengaji.
"Saya hanya ingin tobat, di usia segini mau apalagi selain ibadah. Yang saya pikir hanya akhirat," katanya ditemui di sela kegiatan tadarus ramadan.
Di bulan ramadan ini, menjadi momen hangat bagi Minah untuk lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. Sepanjang hari, sejak pukul 09.00, ia mengaji bersama rekan-rekan sesama napi hingga pukul 11.30. Kemudian dilanjutkan salat duhur berjamaah.
Pada waktu memasuki waktu salat ashar, ia kembali ke mushola untuk ibadah dilanjutkan mendengarkan tausyiah hingga menjelang berbuka. Malam harinya, masih dilanjutkan dengan salat tarawih.
Sedangkan, saat hari biasa ia mencari kesibukan dengan mengikuti bimbingan kerja cottonbud.
Hal besar yang ia inginkan bukan memiliki rumah mewah, kendaraan bagus, ataupun bergelimpangan harta, melainkan satu, ingin pulang.
Harapan besar ini selalu ada. Tapi, sulit rasanya bagi Minah mewujudkan karena hukumannya sangatlah tinggi.
"Pengennya hanya kumpul keluarga kembali sama anak-anak, sama ibu saya yang sudah berusia 80 tahun. Hanya itu, ingin pulang," ujarnya sembari mengusap air mata.
Diakui Minah, ia sebenarnya sedih semenjak dipenjara, keluarganya tak pernah berkunjung. Jauh dan ekonomi menjadi alasan.
Pun ketika masih di penjara di Banyumas, dirinya juga tak dikunjungi keluarga. Untuk melepas rasa rindu dengan anak, dan ibunya, ia hanya bisa berbincang melalui warung telepon (wartel) yang disediakan Lapas. (ifa/bas)
Editor : Baskoro Septiadi