RADARSEMARANG.ID - Puasa termasuk salah satu ibadah wajib yang dilaksanakan selama bulan Ramadan.
Namun, ada beberapa golongan yang mendapat keringanan dari Allah untuk tidak berpuasa.
Inilah golongan orang yang tidak wajib berpuasa dan cara menggantinya:
1. Perempuan Haid
Kaum wanita yang sedang haid tidak diwajibkan untuk berpuasa. Jika tetap memaksa, hukumnya dianggap haram, sehingga tidak sah.
Untuk mengganti utang puasa yang belum terlunasi hingga Ramadan berikutnya, dapat dilakukan dengan puasa qadha dan membayar fidyah.
2. Ibu Hamil
Perempuan hamil tidak diwajibkan berpuasa karena dapat berdampak fatal pada dirinya dan janinnya.
Mereka harus menggantinya di kemudian hari dengan membayar fidyah sebanyak 1,5 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan.
3. Anak yang Belum Baligh
Baligh ditandai dengan keluarnya air mani pada laki-laki dan darah haid pada perempuan.
Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa anak yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, dan tidak perlu menggantinya.
4. Lansia
Lansia diizinkan meninggalkan puasa Ramadan jika hal itu memberatkan atau membahayakan kesehatan mereka.
Namun demikian, mereka tetap diwajibkan membayar fidyah sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
5. Perempuan dalam Masa Nifas
Perempuan yang sedang nifas tidak diwajibkan berpuasa. Setelah masa nifas berakhir, mereka harus mengganti puasa yang ditinggalkan.
Nifas merupakan darah yang keluar dari rahim ibu setelah melahirkan. Kondisi ini tidak berbeda jauh dengan siklus menstruasi, tapi nifas berlangsung selama 40 hari.
6. Orang yang Sakit
Orang yang sakit tidak diwajibkan berpuasa jika kondisinya tidak memungkinkan, yang jika sampai dipaksakan dapat memperparah kondisinya.
Mereka dapat membatalkan puasa atau menggantinya di lain waktu. Sementara untuk yang berpuasa tapi kondisinya lemah, diperbolehkan untuk membatalkannya.
7. Orang yang Hilang Akal
Orang yang kehilangan akal tidak diwajibkan berpuasa karena tidak memiliki kesadaran yang normal.
Jika kondisinya sudah dipastikan membaik, mereka harus mengganti puasa yang ditinggalkannya.
8. Musafir
Musafir tidak diwajibkan berpuasa jika melakukan perjalanan jauh. Mereka hanya perlu mengganti utang puasa yang terlewat.
Meski demikian, orang tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan, hingga bisa disebut sebagai musafir.
Jika perjalanan dilakukan setelah fajar, maka masih diwajibkan untuk berpuasa.
9. Ibu Menyusui
Ibu menyusui tidak diwajibkan berpuasa karena dapat mempengaruhi produksi ASI.
Selain itu, dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan dirinya sendiri ataupun sang anak
Mereka para ibu menyusui dapat mengganti puasa di lain waktu dengan qadha atau membayar fidyah.
Demikian 9 daftar orang yang tidak diwajibkan atau diharuskan untuk berpuasa Ramadan dan cara menggantinya.
Namun demikian, perlu diingat bahwa untuk meninggalkan puasa, mereka harus benar-benar memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
Semoga bermanfaat, ^_^.
Editor : Baskoro Septiadi