Literasi Numerasi Semarang Diperkuat, Perwali Ditarget Rampung Tahun Depan

Khafifah Arini Putri • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Sekda Kota Semarang Handi Priyanto membuka Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Gerakan Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi di Ibis Style Semarang, Kamis (8/10).
Sekda Kota Semarang Handi Priyanto membuka Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Gerakan Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi di Ibis Style Semarang, Kamis (8/10).

 RADARSEMARANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Gerakan Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi. Regulasi itu diharapkan menjadi payung hukum untuk memperkuat gerakan literasi dan numerasi secara lintas sektor.

Hal itu disampaikan dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Gerakan Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi di Ibis Style Semarang, Kamis (8/10).

Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi sejumlah pihak. Diantaranya Dinas Pendidikan Kota Semarang, Tanoto Foundation, Bappeda, biro hukum, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Para pemangku kepentingan pun berdiskusi menyampaikan pendapat untuk peningkatan litnum di Kota Semarang.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto membuka kegiatan secara langsung. Pada kesempatan itu Handi menyebut Pemkot Semarang mendukung penuh penyusunan regulasi tersebut. Sebab peningkatan literasi dan numerasi menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia sejak dini.

“Kami mendukung sekali kegiatan yang dilakukan hari ini antara Dinas Pendidikan dengan Tanoto Foundation, kita melakukan konsultasi publik terhadap rancangan peraturan wali kota tentang peningkatan kemampuan literasi dan numerasi,” kata Handi.

Ia menjelaskan, rancangan Perwali mengatur peran berbagai komponen. Tidak hanya pemerintah daerah dan pendidik, tetapi juga orang tua serta masyarakat.

“Sehingga tujuannya adalah bagaimana meningkatkan sumber daya manusia, terutaa anak-anak kita di Kota Semarang sehingga ke depan menjadi SDM yang unggul,” jelasnya.

Pihaknya berharap penguatan tersebut bisa mendongkrak capaian literasi dan numerasi Kota Semarang. Terlebih, Semarang merupakan ibu kota Jawa Tengah.

“Semarang adalah ibu kota Jawa Tengah minimal ke depan menjadi yang tertinggi secara indeks (literasi dan numerasi) di Jawa Tengah. Itu harapan kita,” ujarnya.

Menurutnya, literasi dan numerasi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, kemampuan tersebut perlu dibangun sejak anak masih berada di bangku sekolah.

“Maka akan jauh lebih efektif manakala dari sejak dini kita sudah tanamkan pada anak-anak didik kita bagaimana mereka menyukai literasi, numerasi karena itu menyangkut banyak hal dalam pola kehidupan secara pribadi, bermasyarakat, dengan lingkungan juga,” akunya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan mengatakan, konsultasi publik menjadi tahapan untuk menyempurnakan rancangan Perwali. Berbagai masukan dari stakeholder akan dibahas sebelum regulasi masuk ke proses berikutnya.

“Harapan kami setelah mendapatkan masukan-masukan dari stakeholder nanti segera kami sempurnakan bersama bagian hukum dan terus kami lakukan proses selanjutnya sampai ini bisa menjadi Peraturan Wali Kota,” ungkap Ahsan.

Ia berharap regulasi tersebut bisa menjadi payung hukum untuk memperkuat program yang selama ini sudah berjalan. Pemkot juga menggandeng mitra pembangunan untuk memperluas gerakan tersebut.

“Saya pikir tidak lama biasanya sehingga nanti ini bisa menjadi payung hukum bagi stakeholder di Kota Semarang untuk bersama-sama berkolaborasi baik itu di lingkungan Pemerintah Kota Semarang maupun bersama dengan mitra pembangunan seperti Tanoto Foundation untuk bersama-sama berkolaborasi meningkatkan literasi numerasi Kota Semarang,” tuturnya.

Ahsan menyebut urgensi peningkatan literasi dan numerasi tidak bisa ditunda karena berkaitan dengan masa depan anak-anak Kota Semarang. Karena itu Perwali tersebut ditargetkan bisa rampung tahun depan.

“Insyaallah (tahun 2027). Karena kami melihat bahwa urgensi dari peningkatan literasi numerasi untuk masa depan Kota Semarang, masa depan anak-anak itu sangat penting. Jadi, kita tidak boleh terlambat untuk apa namanya ngegas. Sebenarnya program sudah jalan,” katanya.

Sementara itu, Policy and Advocacy Lead Tanoto Foundation Lia Toriana mengatakan, pihaknya telah mendampingi Pemkot Semarang dalam penguatan rancangan Perwali sejak 2025. Pendampingan dilakukan mulai dari studi, penyusunan, pembahasan hingga harmonisasi regulasi. Tanoto Foundation juga ikut mendampingi tahapan konsultasi publik.

“Jadi kita juga bersama-sama dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan, lalu juga biro, juga Bappeda. Kita betul-betul melakukan studi sebagai basis, sebagai dasar yang dibutuhkan untuk rancangan peraturan walikota,” katanya. (kap)

Editor : Baskoro Septiadi
literasi dan numerasi KOTA SEMARANG payung hukum tanoto foundation