RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan kembali ke Jawa Tengah. Perwira tinggi Polri tersebut mendapat amanah baru sebagai Kapolda Jawa Tengah, setelah sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.
Kembalinya Roy ke Jawa Tengah menjadi perhatian tersendiri. Sebab, wilayah ini bukan tempat yang asing bagi perwira kelahiran Medan, 16 Februari 1970 tersebut.
Jauh sebelum dipercaya memimpin Polda Jawa Tengah, Roy pernah bertugas di Kota Semarang. Pada 2009, ia menjabat Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang dengan pangkat AKBP.
Namanya kala itu muncul dalam sejumlah penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Salah satunya kasus Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji.
Baca Juga: Kapolda Jateng Berganti, Roy Hardi Siahaan Gantikan Ribut Hari Wibowo
Pada Maret 2009, Roy tercatat sebagai Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang saat memeriksa Syekh Puji dalam perkara yang berkaitan dengan pernikahan dengan Lutfiana Ulfa yang masih di bawah umur.
Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993. Ia memiliki latar belakang di bidang reserse.
Perjalanan kariernya di lingkungan Polri, terus bersinar. Roy juga pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi, antara lain Kepala Unit IV Sat Ops I Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, hingga Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang.
Setelah berkarier di lingkungan kepolisian, Roy kemudian banyak berkutat dalam pemberantasan narkotika melalui BN.
Ia pernah dipercaya sebagai Kepala BNN Provinsi Maluku Utara pada 2020.
Setelah itu, ia menjabat Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Pada 2021, BNN mencatat Roy sebagai Kepala BNNP Kalimantan Tengah.
Kariernya kemudian berlanjut di tingkat pusat. Roy dipercaya menjadi Direktur Narkotika BNN, sebelum akhirnya menduduki jabatan Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.
Sejak 8 Juni 2023, Roy mengemban jabatan sebagai Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN. Jabatan tersebut membuatnya terlibat langsung dalam berbagai operasi penindakan dan pengejaran jaringan narkotika.
Pimpin Pengejaran Buronan Internasional
Salah satu operasi besar yang melibatkan Roy adalah pengejaran Dewi Astutik alias Mami, buronan internasional yang dikaitkan BNN dengan kasus penyelundupan dua ton sabu.
Dewi Astutik ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, pada Desember 2025. Operasi tersebut melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, BAIS TNI, serta Bea Cukai.
BNN menyebut operasi senyap lintas negara tersebut dipimpin langsung oleh Roy Hardi Siahaan selaku Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN. Operasi itu merupakan tindak lanjut perintah Kepala BNN untuk membentuk tim khusus pengejaran internasional.
Dewi sebelumnya dikaitkan dengan kasus penyelundupan sekitar dua ton sabu yang digagalkan BNN pada Mei 2025. Kepala BNN saat itu menyebut Dewi sebagai salah satu aktor utama dalam kasus tersebut.
Nama Roy juga kembali muncul dalam operasi pemberantasan narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada November 2025.
BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya melakukan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di kawasan tersebut. Sebanyak 18 orang diamankan dari dua lokasi.
Operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkotika, antara lain sabu, ekstasi dan ganja. Selain itu diamankan 74 alat isap, 15 timbangan, uang tunai Rp7,673 juta serta 11 telepon seluler.
Roy mengatakan operasi tersebut masih dikembangkan. BNN juga mengejar sejumlah target lain berdasarkan hasil analisis intelijen.
Operasi tersebut tidak berjalan tanpa hambatan.
Petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok di sekitar lokasi dengan lemparan batu, kembang api, petasan dan senjata tajam. Namun, menurut Roy, situasi akhirnya dapat dikendalikan.
Kemudian, pada Agustus 2026, sebelum mendapat penugasan sebagai Kapolda Jawa Tengah, Roy kembali tampil dalam pengungkapan kasus narkotika besar.
BNN menangkap MR alias "Bos Gendut", seorang buronan terkait perkara narkotika di Kampung Bahari.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.09 .
Roy menjelaskan, petugas mengikuti pergerakan MR dari kawasan Kampung Bahari menuju Mangga Besar sebelum menangkapnya di sebuah salon kecantikan.
Dari penangkapan tersebut, BNN menyita 98 kilogram sabu.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk senjata api, emas batangan, samurai dan peluru.
Perjalanan panjang Roy Hardi Siahaan akhirnya membawanya kembali ke Jawa Tengah.
Jika pada 2009 ia datang sebagai AKBP dan memimpin fungsi reserse di Polwiltabes Semarang, kini Roy kembali dengan pangkat Brigjen Pol dan mengemban jabatan sebagai Kapolda Jawa Tengah.
Pengalaman panjang di bidang reserse, penyidikan dan pemberantasan narkotika menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya sebelum dipercaya memimpin Polda Jateng.
Semarang pun menjadi bagian dari perjalanan karier Roy yang kembali beririsan. Dulu ia memimpin jajaran reserse Polwiltabes Semarang. Kini, lebih dari satu dekade kemudian, ia kembali ke Jawa Tengah untuk memimpin kepolisian di tingkat provinsi.
Jabatan baru sebagai Kapolda Jateng yang diemban ink telah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Surat Telegram tersebut, sebanyak 88 pati dan pamen Polri mendapat penugasan baru, termasuk sejumlah jabatan strategis Kapolda di berbagai wilayah.
Sementara itu, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN. Ia mendapat promosi untuk memimpin Polda Jateng.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Yulianto membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga menyebut pergantian jabatan tersebut juga
"Iya, pergantian tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, kemarin," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Sabtu (3/10/2026).
"Selanjutnya nanti masih nunggu arahan dari pimpinan untuk pelaksanaan Sertijab (Serah Terima Jabatan)," imbuhnya.
Ribut Hari Wibowo dilantik sebagai Kapolda Jateng pada Juli 2024. Setelah sekitar dua tahun memimpin Polda Jateng, kini ia mendapat amanah baru sebagai Wakalemdiklat Polri. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi