Kejaksaan Resmikan Ponpes Sahabat Mata di Semarang, Kartu Donor Darah Braille Pertama Diluncurkan

Ida Fadilah • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 16:25 WIB

 

Jamintel Kejaksaan Agung RI, Prof Dr Reda Manthovani bersama Kajati Jateng dan PMI meresmikan Ponpes Sahabat Mata serta peluncuran kartu donor darah Braille di Semarang, Selasa (29/9/2026)
Jamintel Kejaksaan Agung RI, Prof Dr Reda Manthovani bersama Kajati Jateng dan PMI meresmikan Ponpes Sahabat Mata serta peluncuran kartu donor darah Braille di Semarang, Selasa (29/9/2026) (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Pondok Pesantren Sahabat Mata bagi santri tunanetra di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, resmi berdiri. Bersamaan dengan itu, untuk pertama kalinya di Indonesia diluncurkan kartu donor darah Braille dan kartu golongan darah Braille.

Kartu yang diluncurkan bersama PMI Kota Semarang tersebut diharapkan memudahkan penyandang tunanetra mengenali identitas kartu darah secara mandiri sekaligus memperluas akses pelayanan kemanusiaan yang inklusif.

Peresmian pesantren dan peluncuran kartu tersebut dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof Dr Reda Manthovani. Ia mengatakan dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap penyandang disabilitas.

“Ini merupakan sumbangsih dari Kejaksaan untuk bisa saling membantu,” kata Reda didampingi Kepala Kejati Jateng Teguh Subroto di Ponpes Sahabat Mata, Dawung, Mijen, Kota Semarang, Selasa (29/9/2026).

Menurut Reda, dukungan terhadap Sahabat Mata tidak cukup hanya melalui pembangunan fasilitas. Komunitas tersebut memiliki potensi yang perlu terus dikembangkan.

“Komunitas Sahabat Mata ini hanya perlu teman yang untuk bisa mendukung prestasinya, kinerjanya,” ujarnya.

Reda juga mendorong produksi film Sahabat Mata dikembangkan lebih profesional. Ia tertarik setelah melihat film yang menggambarkan kehidupan penyandang disabilitas serta kondisi pesantren sebelum dibangun.

“Film cerita yang sangat menyentuh. Nah, di situ di dalam film itu juga digambarkan pesantren ini masih kosong melompong. Ya, akhirnya membuat ya kita insyaallah kita bantulah,” katanya.

Ia bahkan berencana membantu mencarikan pemain dan pendanaan untuk produksi film tersebut.

Reda berharap Ponpes Sahabat Mata dapat menjadi percontohan dukungan terhadap penyandang disabilitas di daerah lain. Sehingga peran kejaksaan bukan hanya sekedar memberikan penegakan hukum.

“Ini akan kita jadikan percontohan. Kalau memang ada di daerah lain yang memang membutuhkan seperti ini, ya insyaallah nanti saya juga akan menggerakkan teman-teman saya yang ada di daerah situ atau Kejaksaan yang di daerah sana,” katanya.

Pengasuh Ponpes Sahabat Mata, Basuki mengatakan pembangunan pesantren merupakan cita-cita yang dirintis sejak Sahabat Mata berdiri pada 2008. Setelah memperoleh wakaf tanah, pembangunan pesantren akhirnya dapat direalisasikan.

“Dan kami ingin membuktikan bahwa bantuan ini insyaallah betul-betul bermanfaat bagi penyandang disabilitas sehingga mereka bisa berdaya, bermartabat dan mulia,” kata Basuki.

Ponpes Sahabat Mata kini memiliki aula, Al Quran Braille, percetakan Braille dan fasilitas pelatihan. Para santri mendapat pelatihan komputer, pijat dan komunikasi secara gratis.

Saat ini terdapat 10 penyandang disabilitas yang tinggal di pesantren tersebut, dengan kapasitas ditargetkan mencapai 30 orang. Mereka mengikuti program selama tiga tahun agar dapat mandiri.

“Mereka tiga tahun di sini, harapannya bisa mandiri, bisa menghidupi dirinya sendiri, bisa membantu teman-teman yang lain,” ujarnya.

Basuki menambahkan, tidak ada batasan usia bagi peserta, tetapi mereka harus mampu melakukan bina diri seperti mandi dan makan sendiri.

Terkait kartu donor darah dan kartu golongan darah Braille, Basuki menyambut baik inovasi tersebut karena membantu tunanetra mengenali kartu miliknya secara mandiri.

“Paling tidak kalau ada Braille-nya kan teman-teman bisa meraba. Oh, ini kartu saya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan juga menyerahkan 1.000 pasang sepatu kepada siswa SLB Negeri Semarang. Bantuan itu diharapkan menunjang aktivitas siswa dalam belajar dan kegiatan di sekolah. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
DONOR DARAH