RADARSEMARANG.ID, Tengaran — PT Sun Wing Ming Indonesia melaksanakan pelepasan ekspor perdana produk boneka klasik pada Kamis, 17 September 2026 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Jumlah barang yang diekspor sebanyak 4.400 pcs atau 550 carton (1 kontainer) produk boneka klasik Disney dengan nilai ekspor mencapai USD 18.108. Rincian barang terdiri dari 2.000 pcs boneka Cindy dan 2.400 pcs boneka Aurora, dengan negara tujuan ekspor Amerika Serikat.
Kegiatan pelepasan ekspor perdana ini turut dihadiri oleh Bea Cukai Semarang, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Semarang, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang, serta stakeholder lainnya. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan industri serta kegiatan ekspor di Kabupaten Semarang.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Sun Wing Ming Indonesia atas keberhasilan ekspornya. Semoga ini menjadi momentum penting untuk bisa ekspor secara berkelanjutan ke depannya,”ujar Mochamad Syuhadak, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang.
PT Sun Wing Ming Indonesia merupakan perusahaan PMA asal Hong Kong yang bergerak di bidang industri boneka klasik dan bola kristal. Dalam menjalankan kegiatan produksinya, perusahaan telah menyerap hingga ratusan tenaga kerja lokal, sehingga keberadaan investasi ini turut memberikan kontribusi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Kabupaten Semarang dan sekitarnya.
Dari Investasi Menjadi Produk Ekspor
Pelaksanaan ekspor perdana menjadi salah satu tonggak penting bagi PT Sun Wing Ming Indonesia dalam mengembangkan kegiatan produksinya sekaligus memperluas jangkauan pasar ke tingkat dunia. Ekspor produk boneka klasik dari Kabupaten Semarang menuju Amerika Serikat menunjukkan bahwa kegiatan industri di daerah tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang untuk masuk ke dalam rantai perdagangan global.
Dengan adanya kegiatan ekspor secara berkelanjutan, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja dan aktivitas usaha yang terkait dengan kegiatan industri.
Melalui fasilitas Kawasan Berikat, pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan di bidang kepabeanan dan perpajakan, antara lain berupa penangguhan Bea Masuk atas barang impor yang digunakan dalam kegiatan produksi serta fasilitas perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudahan tersebut diberikan untuk mendukung efisiensi proses produksi dan logistik, sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan yang berorientasi ekspor. Sejalan dengan hal tersebut, ekspor perdana PT Sun Wing Ming Indonesia diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan aktivitas ekspor perusahaan serta memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan sektor industri manufaktur dan perekonomian Kabupaten Semarang.
Editor : Baskoro Septiadi