Beli HP Rp4,5 Juta Pakai Uang Palsu, Dua Pria Asal Bekasi Dibekuk di Pekalongan

Muhammad Hariyanto • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 14:03 WIB

 

Dua pelaku pengedar dan pencetak uang palsu ditangkap anggota gabungan Polsek Ngaliyan dan DitresKrimum Polda Jateng
Dua pelaku pengedar dan pencetak uang palsu ditangkap anggota gabungan Polsek Ngaliyan dan DitresKrimum Polda Jateng

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dua orang pria asal Bekasi ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Ngaliyan gabungan dengan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng. Dua orang ini melalukan aksi peredaran uang palsu di Kota Semarang.

Terungkapnya kasus ini setelah adanya pelaporan dari seorang korban di Polsek Ngaliyan. Pelaporan tersebut, korban menjadi korban penipuan jual beli handphone dengan dibayar uang palsu Rp 4,5 juta.

Baca Juga: Jambret Nenek Pakai Motor hingga Korban Terseret di Semarang Ternyata Sudah Beraksi Belasan Kali

Kejadian bermula saat saat korban melakukan transaksi jual beli satu unit telepon seluler secara COD dengan pria tak dikenal di depan Kampus II UIN Walisongo, Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, pada Senin (31/8/2026).

Telepon seluler tersebut disepakati dengan harga Rp 4,5 juta. Setelah itu pelaku membayar secara tunai menggunakan 45 lembar uang pecahan 100.000 ribu. 

Awalnya korban tak menaruh curiga menerima lembaran uang kertas tersebut. Setelah sampai di rumah, korban merasa curiga karena tekstur uang yang diterima terasa berbeda. 

Setelah diperiksa, dicermati berulang kali dengan cara diraba dan diterawang, diketahui seluruh uang tersebut diduga merupakan uang palsu.

Selanjutnya, korban langsung menghubungi rekannya dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ngaliyan untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Proses penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan Iptu N Azam, mengidentifikasi dan mengendus lokasi keberadaannya di wilayah Pantura Barat. 

Selanjutnya langsung dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang diduga pelakunya di Pekalongan Kota, pada Selasa (1/9/2026). Dua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Ngaliyan guna penanganan dan penyidikan.

"Iya, pelaku berhasil diamankan di SPBU Kalibanger, Setono Pekalongan Kota. Dua pelaku berinisial AH, warga Kota Bekasi, dan AS, warga Kabupaten Bekasi," ungkap Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (3/9/2026). 

Baca Juga: Lebih dari 50 Tahun Honda Civic Berubah, Generasi Mana yang Paling Menarik untuk Dipakai Sehari-hari?

Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 115 lembar, satu unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, dua tas, dua helm, serta barang lainnya.

Hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian bergerak ke wilayah Cikarang Barat untuk mengamankan alat-alat yang diduga digunakan dalam produksi uang palsu.

"Peran dua pelaku mencetak menggunakan Printer di kos daerah Cikarang," bebernya. 

Sekarang ini, ungkap kasus ini masih dalam penanganan guna pengembangan adanya dugaan pelaku lain. Dua pelaku juga masih mendekam di ruang tahanan Polsek Ngaliyan guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
uang palsu ngaliyan Semarang peredaran yang palsu Semarang kasus uang palsu ssmarang warga bekasi edadkan upal di Semarang berita pengakapan pengedar uang palsu Semarang