Viral Polemik Dana Swadaya Agustusan, Jalan Sehat di Gemah Semarang Dibatalkan, Uang Warga Dikembalikan

Figur Ronggo Wassalim • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 13:59 WIB

 

Rapat koordinasi persiapan HUT RI ke-81 di Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Jumat (7/8) pagi. (FIGUR RONGGO WASSALIM/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Rapat koordinasi persiapan HUT RI ke-81 di Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Jumat (7/8) pagi. (FIGUR RONGGO WASSALIM/JAWA POS RADAR SEMARANG)

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Geger surat kegiatan Agustusan di Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, yang mencantumkan nominal dana swadaya warga berujung pembatalan.

Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, panitia bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gemah memutuskan membatalkan rencana jalan sehat yang semula dijadwalkan 30 Agustus.

Tak ingin polemik berlarut, dana swadaya yang sudah terlanjur masuk juga akan dikembalikan. Sebagai gantinya, semangat Agustusan diarahkan untuk kegiatan sosial. Yakni santunan anak yatim piatu dan pembagian kitab Iqra ke sejumlah tempat ibadah dan lembaga pendidikan Alquran.

Baca Juga: Profil Candra Waskito, Korban Perampokan Royal Phone Ambarawa yang Dikenal Baik dan Dermawan

Sekitar 100 anak yatim piatu rencananya akan menerima santunan. Sementara sebanyak 1.200 kitab Iqra akan dibagikan ke musala, masjid, dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di wilayah Gemah.

Surat yang beredar sebelumnya mencantumkan dana swadaya kelurahan sebesar Rp 500 ribu bagi ketua RT yang mengambil BOP. Selain itu, terdapat pula dana swadaya RW untuk jalan sehat sebesar Rp 600 ribu.

Persoalan tersebut kemudian viral di media sosial. Dan, memunculkan persepsi seolah nominal tersebut merupakan instruksi dari pihak kelurahan.

Lurah Gemah, Istiadi meluruskan kabar tersebut. Ia dengan tegas membantah pernah memerintahkan ataupun menetapkan nominal dana swadaya seperti yang tercantum dalam surat.

"Itu jelas salah besar. Saya tidak pernah menyetujui seperti itu. Saya juga tidak pernah ngomong harus sekian dan tidak pernah menginstruksikan," tegasnya.

Menurutnya, rencana jalan sehat merupakan pembahasan panitia bersama LPMK serta para ketua RT dan RW. Pihak kelurahan, kata dia, hanya mengetahui adanya rencana kegiatan tersebut.

Sedangkan mengenai besaran dana swadaya, sepenuhnya merupakan hasil pembahasan di tingkat panitia dan RW. "Masalah nominal itu dimusyawarahkan panitia dan RT-RW. Saya tidak sedikit pun ngomong harus sekian," ujarnya.

Istiadi bahkan mengaku memilih keluar dari forum ketika pembahasan teknis kegiatan berlangsung. Ia tidak ingin keberadaannya justru dianggap sebagai bentuk intervensi.

"Saya bilang, kalau menurut saya tidak usah dilanjut. Nanti malah jadi omongan yang lain-lain. Saya serahkan kepada panitia dan lembaga," katanya.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Resmi Berlanjut di Agustus 2026, Penerima Berhak Terima Rp750 Ribu

Ia menegaskan tidak pernah meminta uang dari dana operasional bantuan (BOP) maupun memerintahkan RT untuk menyetor sejumlah uang.

"Sekali lagi, saya tidak pernah ngomong dan tidak pernah menginstruksikan bahwa ini instruksi saya. Saya juga tidak pernah minta uang dari BOP seperti itu," tegasnya.

Ketua LPMK Gemah Hari Suwardoyo mengakui adanya pembahasan dana swadaya. Namun, ia menegaskan nominal tersebut bukan pungutan wajib yang harus dipenuhi setiap RT.

Menurutnya, angka Rp 500 ribu merupakan nominal yang sempat dimufakati untuk kebersamaan. Dalam praktiknya, warga tidak diwajibkan memenuhi angka tersebut.

"Kalau mampunya Rp 200 ribu ya Rp 200 ribu. Kalau Rp 100 ribu ya Rp 100 ribu. Kalau tidak ada pun tidak apa-apa," jelasnya.

Terlebih, dari total 89 RT di Kelurahan Gemah, dana tersebut juga belum seluruhnya terkumpul. "Panitia belum mengumpulkan semua. Uangnya belum terkumpul semua, ada beberapa yang sudah masuk," katanya.

Hari menegaskan, setelah persoalan tersebut viral, pihaknya langsung melakukan koordinasi bersama para ketua RW. Hasilnya, kegiatan jalan sehat diputuskan untuk dibatalkan.

"Dengan kondisi tersebut, kami meng-cancel acara jalan santai dan segala bentuk swadaya dari masyarakat dikembalikan," tegasnya.

Sebagai gantinya, panitia sepakat menggelar kegiatan sosial. Sekitar 100 anak yatim piatu akan menerima santunan. Selain itu, sekitar 1.200 kitab Iqra disiapkan untuk dibagikan ke musala, masjid, dan TPQ.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi cara untuk tetap menjaga semangat Agustusan tanpa membebani masyarakat dengan persoalan pendanaan.

Baca Juga: Harga Ethereum Hari Ini 7 Agustus 2026: Turun Tipis ke $1.899,77, Apa Penyebabnya?

Sementara jalan sehat yang semula dijadwalkan 30 Agustus tidak dilanjutkan. "Yang difix-kan anak yatim saja. Insyaallah masih dengan semangat bapak-bapak RW dan kebersamaan bersama, mudah-mudahan santunan anak yatim bisa terlaksana," ujarnya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya panitia dan LPMK mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang di media sosial.

Sementara itu, Ketua RW 1 Gemah, Bambang Eko Purnomo atau akrab disapa BEP ikut mengambil bagian dalam kegiatan sosial tersebut. Ia menyumbangkan 1.200 kitab Iqra yang nantinya dibagikan ke musala, masjid, dan TPQ."Selain pembagian Iqra, kegiatan juga akan diisi santunan untuk sekitar 100 anak yatim piatu," jelasnya.

Dengan keputusan tersebut, pihak Kelurahan Gemah, LPMK, panitia, dan para ketua RW berharap polemik surat dana swadaya yang telanjur viral dapat segera berakhir.

Semangat Agustusan pun dikembalikan pada kegiatan yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, yakni berbagi dan memperkuat kebersamaan warga. (fgr)

Editor : Baskoro Septiadi
kelurahan gemah dana swadaya Kecamatan Pedurungan kebutuhan masyarakat Santunan Anak Yatim Piatu