Aliansi Rakyat Jateng Gelar Ruwatan di Pengadilan Tipikor, Doakan Penegak Hukum Jauhi Korupsi

Ida Fadilah • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 17:47 WIB

 

Aliansi Rakyat Jateng menggelar ruwatan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (30/7/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Aliansi Rakyat Jateng menggelar ruwatan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (30/7/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Korupsi menggelar aksi ruwatan di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara maupun penegak hukum.

Dalam aksi itu, massa melakukan ritual simbolis dengan membakar dupa dan kemenyan. Aksi dilakukan mulai dari gerbang kemudian duduk bersila di depan pintu masuk pengadilan.

Mereka sambil memanjatkan doa agar para penyidik, jaksa, hingga hakim diberikan keteguhan menjalankan tugas secara jujur, adil, dan profesional.

Baca Juga: Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Ini Alasan Utamanya

Koordinator Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Korupsi Robani mengatakan, aksi tersebut dipicu oleh banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) dan penangkapan kasus korupsi yang terjadi di Jawa Tengah, termasuk sejumlah kepala daerah yang tersangkut perkara hukum.

"Kami sangat prihatin. Di Jawa Tengah sendiri sudah beberapa kepala daerah terkena OTT. Bagi kami penggiat antikorupsi, ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan," ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Ia juga menyinggung berbagai pemberitaan mengenai temuan uang dan barang berharga dalam penanganan perkara korupsi. Menurutnya hal semakin menambah keprihatinan masyarakat.

Menurutnya, ruwatan yang dilakukan bukan bertujuan mistis, melainkan sebagai simbol doa agar aparat penegak hukum terhindar dari penyimpangan.

"Kami mendoakan para penegak hukum agar lurus dalam menjalankan fungsinya sebagai penyidik, penuntut, maupun hakim. Bekerja dengan hati nurani, profesional, dan tidak melakukan pengondisian perkara," katanya.

Ia mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan kerap menjadi godaan yang dapat menjerumuskan seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

"Godaan terbesar itu harta, tahta, dan wanita. Kami berharap siapa pun yang memegang amanah, baik di pusat maupun daerah, selalu waspada dan menjaga integritas," ucapnya.

Dalam ritual tersebut, peserta membakar dupa dan kemenyan yang disebut sebagai simbol penolak bala dalam tradisi Jawa.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2026 Mulai Disalurkan

"Dupa itu dudu opo-opo dan kemenyan ini hanya simbol agar dijauhkan dari marabahaya. Ini juga menjadi pengingat bahwa jika penegak hukum bekerja dengan baik tidak akan terjadi apa-apa, tetapi kalau menerima '86' atau melakukan pengondisian perkara, akan ada balanya," ujarnya.

Ia menambahkan, aksi serupa tidak menutup kemungkinan akan digelar di kantor-kantor pemerintahan seperti kantor bupati, wali kota, maupun gubernur sebagai bentuk doa agar para penyelenggara negara dijauhkan dari godaan korupsi.

"Kami berharap tempat-tempat pemerintahan juga dijauhkan dari godaan yang dapat menjerumuskan para pejabat untuk menyalahgunakan kewenangannya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Jalan Lurus (JLS) Riyanta menyatakan, adanya ruwatan ini sebagai doa.

Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah upaya bersih-bersih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto melalui aparat penegak hukum. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
pengadilan tipikor semarang Korupsi