RADARSEMARANG.ID, Lily Jay, influencer asal Australia yang dikenal sebagai mualaf dan sering tampil dengan citra cantik serta aktif berdakwah, kini terjerat kontroversi serius.
Ia dituduh memalsukan video menggunakan teknologi AI untuk menggalang dana sumbangan melalui Lily Jay Foundation, yang diklaim mendukung berbagai aksi kemanusiaan di Gaza, Sudan, dan wilayah konflik lainnya.
Menurut investigasi yang dilakukan Media Australia, beberapa video yang diunggah Jay di media sosial menampilkan gambar anak yatim piatu, korban perang, dan kegiatan amal yang ternyata merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI-generated) atau manipulasi digital.
Baca Juga: Dua Bos Sritex Terbukti Rekayasa Kredit, Kakak Divonis 14 Tahun Adik 12 Tahun
Video-video tersebut berhasil menarik jutaan views dan donasi dari komunitas Muslim di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Latar Belakang Kasus
Lily Jay dikenal publik sejak beberapa tahun terakhir setelah mengumumkan keislamannya.
Dengan konten yang menyentuh emosi, seperti cerita perjalanan spiritual, aktivitas sosial, dan seruan donasi, ia berhasil membangun basis pengikut yang besar.
Namun, penelusuran mendalam mengungkap inkonsistensi pada banyak materi yang dipublikasikan.
Baca Juga: Wujud Nyata Toleransi, PKS Jateng Kirim Paket Kurban ke Panti Asuhan Katolik Semarang
Media Australia melaporkan adanya jejak AI fakery pada footage panti asuhan dan distribusi bantuan yang diklaim dilakukan oleh yayasannya.
Beberapa ahli forensik digital yang terlibat dalam investigasi menemukan ciri khas AI seperti ketidaksesuaian cahaya, gerakan tidak alami, dan artefak visual pada video tersebut.
Hingga saat ini, Lily Jay Foundation dikabarkan telah menerima donasi dalam jumlah signifikan, meski transparansi penggunaan dana masih dipertanyakan.
Jay sendiri sempat membela diri melalui video yang diunggahnya, menolak tuduhan dan menyebut kritik sebagai serangan terhadap dirinya sebagai muslimah. Namun, respons tersebut justru menuai kontroversi lebih lanjut di kalangan netizen Muslim.
Respons Hukum dan Masyarakat
Saat ini, kasus ini sedang menjadi perhatian otoritas Australia terkait kemungkinan pelanggaran undang-undang tentang penipuan donasi amal dan misrepresentasi.
Meski belum ada pengumuman resmi penahanan atau dakwaan, pihak berwenang disebut sedang mengumpulkan bukti lebih lanjut. Di media sosial, opini publik terbelah.
Sebagian membela Jay dengan alasan “kesalahan manusiawi” atau “teknologi yang belum sempurna”, sementara sebagian besar menuntut akuntabilitas penuh dan transparansi laporan keuangan yayasan.
Komunitas Muslim di Australia dan Indonesia diimbau untuk lebih teliti dalam memberikan donasi dan memverifikasi lembaga amal sebelum berdonasi.
Pakar hukum menekankan bahwa memalsukan konten untuk menggalang dana bisa digolongkan sebagai fraud dan dapat dikenai sanksi pidana.
Lily Jay hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut selain video pembelaan sebelumnya. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang etika konten digital dan risiko penyalahgunaan AI di era media sosial.(tas)
Editor : Tasropi