RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api double track di Kokrosono, Kelurahan Pindrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.50.
Kecelakaan ini melibatkan pengendara motor berboncengan tiga, dua diantaranya masih anak-anak, tertabrak kereta api barang. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi H4050AF.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Pemotor Ayah dan 2 Siswa SD Tertabrak KA di Kokrosono Semarang
Akibat peristiwa tersebut, satu korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan dua orang kritis.
Berdasarkan informasi di lokasi, pengendara motor ini seorang usia bapak-bapak, memboncengkan dua bocah yang masih mengenakan seragam Sekolah Dasar (SD).
Menurut keterangan warga sekitar, Eko, sepeda motor datang dari arah utara menuju selatan. Namun pengendara motor ini diduga nekat melintas menyeberang perlintasan rel ke selatan.
Pemotor ini sudah berhasil menyeberang di perlintasan rel pertama. Nahas, saat akan melintas di rel berikutnya, tertabrak kereta api barang yang datang dari arah barat ke timur timur.
Baca Juga: Pemotor Ayah dan Dua Anak Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kokrosono Semarang
"Dengar-dengar dari informasi warga, pengendara motor ini sudah diteriaki orang-orang, tapi masih nekat menerobos. Mungkin terburu-buru mengejar jam masuk sekolah," ungkapnya dilokasi kejadian kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (20/7/2026).
Benturan keras membuat ketiga korban terpental terpisah hingga tergelatak disisi timur rel perlintasan.
Dua korban, yakni pengendara motor dan satu orang bocah kecil meringkuk di tepi rel bersebelahan dengan dinding pembatas gang perkampungan. Satunya, tergeletak tidak jauh dari dua korban lainnya.
"Korbannya itu tiga orang, satu orang bapak pengendara motor, yang dua masih anak-anak pakai seragam sekolah, yang diboncengkan. Kalau identitas, orang mana saya juga belum tahu," jelasnya.
"Mungkin terburu-buru mengejar jam masuk sekolah. Katanya sekolahnya di Simongan, belakang Sampokong," lanjutnya.
Kejadian tersebut mengakibatkan arus lalintas mengalami kemacetan. Dua korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan korban meninggal dievakusi dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang guna keperluan selanjutnya.
Baca Juga: Bukan di Kantor, Kejari Salatiga Musnahkan Narkoba di Sekolah Disaksikan Ratusan Siswa
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Untung mengatakan, hingga saat ini terdapat satu korban yang dinyatakan meninggal dilokasi kejadian.
"Informasi sejauh ini, yang meninggal satu. Sedangkan yang dua di ICU. Semua korban dibawa ke RSUP Dr Kariadi Semarang. Untuk identitas, petugas kami masih cek di rumah sakit," katanya.
Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan tidak memaksakan melintas saat palang pintu telah tertutup atau ketika kereta api akan melintas demi menghindari kecelakaan serupa.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menyampaikan, kecelakaan dilokasi tersebut melibatkan KA 2527 KA Barang Petikemas Cargo relasi Stasiun Kampung bandan Jakarta-Stasiun Kalimas Surabaya.
Terlibat kecelakaan sepeda motor di jalan perlintasan sebidang No. 5 KM 1+5/6 petak jalan antara Stasiun Jerakah – Stasiun Semarang Poncol pada Senin, 20 Juli 2026 pukul 06.50.
Akibat kejadian tersebut, KA Petikemas tersebut Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Semarang Poncol pada pukul 06.54 WIB untuk dilakukan pemeriksaan sarana. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA kembali diberangkatkan pada pukul 06.56 WIB.
Berdasarkan keterangan masinis bahwa sebelum kejadian temperan, masinis sudah membunyikan semboyan klakson lokomotif berulang ulang sebagai tanda peringatan kepada pengendara jalan raya supaya minggir dari jalur ka.
"PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut," katanya.
KAI Daop 4 Semarang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang, berhenti ketika sinyal berbunyi, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi