Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Camat di Boyolali Dilaporkan Usai Diduga Kirim Video Tak Senonoh ke Mantan Karyawan, Begini Kronologi Kasusnya

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 8 Juli 2026 | 12:43 WIB
Sekda Boyolali, M Syawalludin
Sekda Boyolali, M Syawalludin

 

RADARSEMARANG.ID –  Kasus dugaan pengiriman video tidak senonoh yang melibatkan seorang camat di Kabupaten Boyolali menjadi perhatian publik. Seorang perempuan berinisial TA (19), warga Kecamatan Mojosongo, melaporkan pejabat tersebut setelah mengaku menerima dua video bermuatan pornografi yang diduga dikirim oleh camat yang sebelumnya menjadi atasannya.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 30 Maret 2026, ketika TA masih bekerja di sebuah toko roti milik terlapor. Saat itu, korban mengaku menerima kiriman video melalui pesan pribadi yang memperlihatkan sosok camat tersebut dalam kondisi tanpa busana.

TA mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menyangka akan menerima kiriman video tersebut dari orang yang selama ini dikenalnya dalam lingkungan pekerjaan. Ia mengaku terkejut ketika membuka pesan yang masuk karena isi video dianggap tidak pantas dan membuat dirinya merasa direndahkan.

Baca Juga: Update Transfer Liga 2 2026/2027, Persela Lamongan Rekrut Muhammad Syukron Kokohkan Lini Belakang, Statistiknya Bikin Optimistis

"Saya buka videonya itu, videonya beliau sendiri, video porno," ujar TA.

Menurut pengakuannya, video yang diterimanya memperlihatkan terlapor dalam keadaan telanjang dan mempertontonkan alat kelamin. Awalnya, TA mengaku masih mencoba berpikir positif dan menduga video tersebut kemungkinan terkirim secara tidak sengaja.

Ia pun menunggu adanya klarifikasi atau penjelasan dari pengirim video tersebut. Namun, hingga beberapa waktu tidak ada pesan atau komunikasi lanjutan yang masuk.

"Saya nunggu dia konfirmasi, apa karena salah kirim atau gimana. Lha itu enggak chat sama sekali sampai malam. Nah, malamnya saya blokir nomornya," jelas TA.

Setelah kejadian tersebut, TA akhirnya memutuskan untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Ia mengaku merasa keberatan dan terganggu dengan kiriman video tersebut karena dinilai telah melewati batas serta membuat dirinya mengalami tekanan secara psikologis.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Dugaan Penipuan Biro Umroh Carmilla Salim Mubarok Temanggung? Begini Kelanjutannya

Saat kejadian berlangsung, TA diketahui masih bekerja di toko roti milik camat tersebut. Namun, ia memang berencana untuk mengundurkan diri karena sudah tidak ingin melanjutkan pekerjaannya di tempat tersebut.

Tidak lama setelah melapor kepada keluarga, TA bersama pihak keluarga kemudian menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali. Aduan tersebut diterima dan kemudian ditindaklanjuti melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali.

BKPSDM kemudian memanggil camat yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi terkait laporan tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan dengan mempertemukan pihak pelapor dan terlapor guna menggali keterangan dari kedua belah pihak.

Namun, sebelum proses mediasi berlangsung, TA mengaku sempat mendapatkan tekanan dari pihak terlapor. Ia menyebut dirinya diminta untuk meminta maaf karena dianggap telah menyebarkan informasi yang merugikan.

"Sebelum mediasi beliau malah ngancam. Saya suruh minta maaf ke beliau. Katanya saya jelek-jelekin masalah gaji," ungkap TA.

Menurut TA, kepala desa tempat tinggalnya juga sempat mendapatkan pesan agar dirinya segera meminta maaf kepada terlapor. Hal tersebut membuat korban merasa semakin tertekan setelah sebelumnya sudah merasa dirugikan akibat kiriman video tersebut.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini Daftar Lengkap PTN yang Masih Membuka Jalur Mandiri 2026 dengan Berbagai Skema Seleksi

TA menilai kejadian itu telah mencoreng harga dirinya. Ia mengaku mengalami rasa takut dan trauma karena tidak menyangka seseorang yang sebelumnya ia kenal baik justru mengirimkan konten yang dianggap tidak pantas.

"Ya takut. Orang yang saya kenal baik, tiba-tiba dikirimi video itu ya kaget. Merasa dilecehkan banget," kata TA.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M. Syawaludin, membenarkan bahwa pihak BKPSDM telah melakukan pemanggilan terhadap camat yang dilaporkan.

"Iya. Kemarin BKPSDM sudah memanggil yang bersangkutan," kata Syawaludin.

Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, Syawaludin menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya unsur kekerasan seksual secara fisik dalam perkara tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan terlapor, video tersebut terkirim akibat kelalaian atau salah kirim.

"Bukan kekerasan ya. Aduannya memang salah kirim. Setelah dipanggil, yang bersangkutan bersama pelapor menyampaikan bahwa itu salah kirim," tutur Syawaludin.

Syawaludin juga membenarkan bahwa TA merupakan mantan karyawan di tempat usaha milik camat tersebut. Ia menjelaskan, BKPSDM telah mempertemukan kedua belah pihak untuk mengetahui kronologi dan mencari penjelasan terkait laporan yang masuk.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya komunikasi lanjutan yang menunjukkan adanya dugaan tindakan lain setelah video tersebut terkirim.

Baca Juga: Bursa Transfer Super League 2026/2027, Andrew Jung Dilepas Usai Jadi Top Skor Persib Bandung, dengan Tawaran Fantastis

"Kami melihat tidak ada komunikasi yang menunjukkan keberlanjutan atau tujuan-tujuan tertentu," kata Syawaludin.

Ia menambahkan, Pemkab Boyolali menilai peristiwa tersebut terjadi karena kesalahan pengiriman video dan pihak terlapor telah menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor.

"Kami menilai ini betul-betul salah kirim dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf," pungkasnya.

Kasus camat Boyolali yang dilaporkan karena dugaan mengirim video tak senonoh ini masih menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa tersebut juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam komunikasi digital, terutama bagi seseorang yang memiliki posisi sebagai pejabat publik.

Pengiriman konten pribadi bermuatan seksual tanpa persetujuan penerima dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, baik secara psikologis maupun sosial. Karena itu, setiap laporan terkait dugaan tindakan yang merugikan pihak lain tetap perlu ditangani secara hati-hati dengan mengedepankan pemeriksaan fakta dari seluruh pihak terkait. (dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Camat Boyolali dilaporkan #kasus camat Boyolali terbaru #camat Boyolali kirim video tak senonoh #video porno camat Boyolali #mantan karyawan camat Boyolali