RADARSEMARANG.ID, Kegiatan shalat berjamaah yang dilakukan peserta Diklat Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai pro dan kontra di media sosial.
Polemik muncul terutama karena peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) loreng bergaya semi-militer saat melaksanakan ibadah.
Acara ini bagian dari rangkaian pendidikan dan pelatihan yang mengusung pendekatan disiplin semi-militer untuk membentuk manajer koperasi desa yang tangguh dan terstruktur.
Baca Juga: Mahasiswa Demo di DPRD Jateng Hari Ini, Kritik MBG, BBM hingga Kopdes Merah Putih
Namun, penampilan peserta saat shalat berjamaah menjadi sorotan warganet.
Diklat Kopdes Merah Putih bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola koperasi di tingkat desa melalui pendekatan terintegrasi, termasuk pembinaan karakter, manajemen, dan kedisiplinan.
Peserta mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari pembelajaran teori hingga praktik lapangan dengan menggunakan seragam dinas lapangan loreng untuk menciptakan rasa disiplin dan kekompakan.
Baca Juga: Cara, Link, Jadwal dan Alur Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Shalat berjamaah dilakukan sebagai bagian dari rutinitas spiritual selama pelatihan.
Namun, penggunaan seragam lapangan saat ibadah memicu perdebatan.
Pro dan Kontra di Media Sosial
Beberapa warganet mendukung kegiatan tersebut. Mereka berpendapat bahwa shalat berjamaah tetap sah selama memenuhi syarat dan rukun shalat.
Menurut pendukung, penggunaan seragam dinas lapangan mencerminkan semangat disiplin dan kebersamaan kelompok, serta tidak menghalangi pelaksanaan ibadah karena peserta tetap bisa menutup aurat secara umum.
Di sisi lain, kritik muncul dari sebagian netizen yang menyoroti aspek kesempurnaan adab shalat.
Mereka menilai celana loreng yang relatif ketat atau model seragam lapangan dianggap kurang ideal untuk menutup aurat secara sempurna saat menghadap Allah.
Beberapa komentar menyebut bahwa sebaiknya peserta menggunakan pakaian yang lebih longgar atau sarung saat melaksanakan shalat untuk menghormati kesunahan menutup aurat dengan baik.
Respons dan Klarifikasi
Penyelenggara diklat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik ini.
Namun, kegiatan serupa dengan pendekatan semi-militer sering diterapkan di berbagai pelatihan kepemimpinan dan manajemen di Indonesia untuk membangun mental tangguh.
Dalam Islam, shalat berjamaah dianjurkan dan sah selama memenuhi syarat utama, meski ulama menekankan pentingnya menutup aurat dengan sempurna serta khusyuk.
Penggunaan seragam dinas dalam kegiatan resmi sering menjadi kompromi praktis di lingkungan pelatihan.
Kasus serupa pernah muncul dalam berbagai kegiatan pelatihan, sekolah kedinasan, atau kegiatan keagamaan di lingkungan militer dan semi-militer.
Hal ini biasanya menjadi bahan diskusi tentang keseimbangan antara disiplin organisasi dengan tuntunan ibadah.
Polemik di media sosial ini menunjukkan sensitivitas masyarakat terhadap isu agama dan penampilan, terutama ketika melibatkan kegiatan resmi yang menggabungkan aspek spiritual dan kedisiplinan.(tas)
Editor : Tasropi