Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pro Kontra Shalat Berjamaah Peserta Diklat Manajer Koperasi Desa dengan Seragam Lapangan Loreng

Tasropi • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:08 WIB
Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Sholat Berjamaah.
Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Sholat Berjamaah.

RADARSEMARANG.ID, Kegiatan shalat berjamaah yang dilakukan peserta Diklat Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai pro dan kontra di media sosial. 

Polemik muncul terutama karena peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) loreng bergaya semi-militer saat melaksanakan ibadah.

Acara ini bagian dari rangkaian pendidikan dan pelatihan yang mengusung pendekatan disiplin semi-militer untuk membentuk manajer koperasi desa yang tangguh dan terstruktur.

Baca Juga: Mahasiswa Demo di DPRD Jateng Hari Ini, Kritik MBG, BBM hingga Kopdes Merah Putih

Namun, penampilan peserta saat shalat berjamaah menjadi sorotan warganet.

Diklat Kopdes Merah Putih bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola koperasi di tingkat desa melalui pendekatan terintegrasi, termasuk pembinaan karakter, manajemen, dan kedisiplinan.

Peserta mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari pembelajaran teori hingga praktik lapangan dengan menggunakan seragam dinas lapangan loreng untuk menciptakan rasa disiplin dan kekompakan.

Baca Juga: Cara, Link, Jadwal dan Alur Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih 2026

Baca Juga: Nanan Wiryono, Owner WL Home Kitchen Cooking School Semarang: Aktif Gelar Pelatihan Kuliner Inovatif dan Manajemen Dapur MBG  

Shalat berjamaah dilakukan sebagai bagian dari rutinitas spiritual selama pelatihan. 

Namun, penggunaan seragam lapangan saat ibadah memicu perdebatan.

Pro dan Kontra di Media Sosial

Beberapa warganet mendukung kegiatan tersebut. Mereka berpendapat bahwa shalat berjamaah tetap sah selama memenuhi syarat dan rukun shalat.

Menurut pendukung, penggunaan seragam dinas lapangan mencerminkan semangat disiplin dan kebersamaan kelompok, serta tidak menghalangi pelaksanaan ibadah karena peserta tetap bisa menutup aurat secara umum.

Di sisi lain, kritik muncul dari sebagian netizen yang menyoroti aspek kesempurnaan adab shalat.

Mereka menilai celana loreng yang relatif ketat atau model seragam lapangan dianggap kurang ideal untuk menutup aurat secara sempurna saat menghadap Allah.

Beberapa komentar menyebut bahwa sebaiknya peserta menggunakan pakaian yang lebih longgar atau sarung saat melaksanakan shalat untuk menghormati kesunahan menutup aurat dengan baik.

Baca Juga: Kodim Klarifikasi Polemik Yonif TP di Selosabrang Bejen Temanggung, Pembangunan Baru Tahap Pembukaan Jalan dan Barak

Respons dan Klarifikasi

Penyelenggara diklat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik ini.

Namun, kegiatan serupa dengan pendekatan semi-militer sering diterapkan di berbagai pelatihan kepemimpinan dan manajemen di Indonesia untuk membangun mental tangguh.

Dalam Islam, shalat berjamaah dianjurkan dan sah selama memenuhi syarat utama, meski ulama menekankan pentingnya menutup aurat dengan sempurna serta khusyuk.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Muharram Tasu'a dan Asyura, Ayyamul Bidh 2026 Digabung dengan Utang Ramadan? Ini Kata Ulama

Penggunaan seragam dinas dalam kegiatan resmi sering menjadi kompromi praktis di lingkungan pelatihan.

Kasus serupa pernah muncul dalam berbagai kegiatan pelatihan, sekolah kedinasan, atau kegiatan keagamaan di lingkungan militer dan semi-militer.

Hal ini biasanya menjadi bahan diskusi tentang keseimbangan antara disiplin organisasi dengan tuntunan ibadah.

Polemik di media sosial ini menunjukkan sensitivitas masyarakat terhadap isu agama dan penampilan, terutama ketika melibatkan kegiatan resmi yang menggabungkan aspek spiritual dan kedisiplinan.(tas)

Editor : Tasropi
#Diklat Manajer Koperasi Desa #shalat berjamaah #seragam dinas #Kopdes Merah Putih