RADARSEMARANG.ID, TEMANGGUNG – Misteri kematian empat anggota keluarga yang ditemukan tak bernyawa di dalam tenda glamping kawasan wisata Posong, Kabupaten Temanggung, akhirnya terungkap.
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir tiga pekan, kepolisian memastikan para korban meninggal akibat keracunan karbon monoksida, bukan karena racun sianida seperti yang sempat menjadi spekulasi publik.
Empat korban diketahui merupakan satu keluarga asal Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan, berdasarkan hasil Scientific Crime Investigation (SCI) yang melibatkan Biddokkes dan Bidlabfor Polda Jawa Tengah, tidak ditemukan unsur tindak pidana maupun racun sianida dalam tubuh para korban.
“Penyebab kematian adalah keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas. Tidak ditemukan kandungan sianida maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Zamrul saat rilis di Mapolda Jateng, Senin (15/6/2026).
Peristiwa tragis itu bermula ketika keluarga tersebut tiba di kawasan wisata Posong pada Selasa malam, 26 Mei 2026.
Mereka menempati Glamping Safari Nomor 3 yang berada di kawasan perbukitan dengan panorama langsung menghadap Gunung Sumbing.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Racun Sianida Pada Makanan Sekeluarga yang Tewas saat Glamping di Temanggung
Saat check-in, petugas wisata telah mengingatkan agar tungku briket atau arang yang disediakan tidak digunakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan asap berbahaya dan risiko kebakaran.
Namun hasil penyelidikan menunjukkan tungku berisi briket tersebut justru digunakan di dalam tenda yang seluruh ventilasinya tertutup rapat.
Keesokan harinya, petugas wisata beberapa kali mencoba mengantarkan sarapan dan memanggil penghuni tenda. Namun tidak ada respons.
Hingga sore hari, setelah melewati batas waktu check-out, petugas membuka tenda dan mendapati keempat korban sudah meninggal dunia.
Pemandangan di dalam tenda membuat petugas syok. Empat korban ditemukan terbaring berjajar di atas spring bed dalam posisi telentang tanpa tanda-tanda perlawanan maupun kekerasan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan menyeluruh dengan memeriksa 27 saksi, menganalisis rekaman CCTV, memeriksa lima telepon genggam milik korban, menguji makanan yang dibawa korban, hingga melakukan simulasi ulang kondisi di lokasi kejadian.
Hasil laboratorium forensik menunjukkan sampel darah, urin, dan organ tubuh korban positif mengandung karbon monoksida dalam kadar tinggi. Sementara seluruh pemeriksaan toksikologi menyatakan negatif sianida.
Selain itu, penyidik juga tidak menemukan pesan, catatan, maupun aktivitas pada telepon genggam korban yang mengarah pada bunuh diri atau tindakan berbahaya lainnya.
“Tidak ditemukan indikasi tindak pidana, tidak ada tanda kekerasan, dan tidak ada bukti yang mengarah pada penyebab lain. Kesimpulannya, korban meninggal akibat menghirup karbon monoksida dari pembakaran briket atau arang di dalam tenda tertutup,” ujar Zamrul.
Kasus yang sempat mengundang berbagai spekulasi itu kini resmi menemukan titik terang. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkemah atau menginap di tenda glamping dengan tidak menyalakan tungku arang maupun alat pembakaran lainnya di ruang tertutup karena berisiko menghasilkan karbon monoksida yang mematikan.
Editor : Baskoro Septiadi