RADARSEMARANG.ID, Semarang – Kabar yang ditunggu ribuan pengurus RT di Kota Semarang akhirnya mulai menemukan kepastian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) RT sebesar Rp25 juta per tahun akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026.
Program yang menjangkau 10.621 RT tersebut diharapkan dapat memperkuat berbagai kegiatan masyarakat di tingkat lingkungan sekaligus mendukung program prioritas kota di bidang ketahanan pangan dan lingkungan hidup.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan proses pencairan saat ini sedang berjalan. Dana akan disalurkan secara bertahap sesuai pengajuan yang diajukan masing-masing pengurus RT.
"Proses pencairan sedang berjalan. Setelah pengajuan masuk, pencairan akan dilakukan sesuai tahapan yang berlaku," ujarnya, Selasa (9/6).
Aturan Dibuat Lebih Fleksibel Sesuai Kebutuhan Warga
Salah satu perubahan yang dilakukan Pemkot Semarang tahun ini adalah penyempurnaan tata cara pengajuan dan pelaporan penggunaan dana BOP RT.
Menurut Agustina, evaluasi dilakukan setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat dan pengurus lingkungan terkait pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.
Sejumlah kegiatan yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat sempat menimbulkan perbedaan penafsiran mengenai boleh atau tidaknya menggunakan dana BOP.
Karena itu, Pemkot melakukan kajian ulang dan berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memberikan kepastian aturan.
"Yang kami lakukan adalah memperjelas mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan," katanya.
Langkah tersebut diharapkan membuat pengurus RT lebih leluasa dalam menyusun program yang benar-benar sesuai kebutuhan warga tanpa mengabaikan aturan penggunaan anggaran.
Fokus pada Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Meski aturan dibuat lebih fleksibel, Pemkot Semarang tetap mengarahkan pemanfaatan dana BOP agar sejalan dengan tema pembangunan kota tahun 2026, yakni ketahanan pangan dan lingkungan hidup.
Pemerintah berharap kegiatan masyarakat di tingkat RT tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar.
Misalnya melalui program pengelolaan sampah, penghijauan lingkungan, budidaya tanaman pangan, hingga kegiatan edukasi yang mendukung kualitas lingkungan permukiman.
Menurut Agustina, pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pembangunan berbasis masyarakat.
Pengadaan Barang Tetap Diperbolehkan
Pemkot juga menegaskan bahwa dana BOP tetap dapat digunakan untuk pengadaan barang yang dibutuhkan masyarakat sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku.
Seluruh pengadaan harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan pemerintah agar penggunaan anggaran tetap transparan dan akuntabel.
Pemerintah sekaligus meluruskan sejumlah persepsi yang berkembang mengenai batasan harga barang yang dapat dibeli menggunakan dana tersebut.
Baca Juga: 100 Dapur MBG di Jawa Tengah Ditutup Sementara, Masalah IPAL Jadi Sorotan Evaluasi Program
Kendala Administrasi Jadi Perhatian
Pada pelaksanaan sebelumnya, lebih dari 10 ribu RT telah menerima manfaat dana BOP. Namun, sebagian pengurus masih menghadapi kendala dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Karena itu, Pemkot Semarang melakukan penyederhanaan mekanisme administrasi agar pengurus RT dapat lebih fokus menjalankan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Selama ini kendala utama ada pada proses pelaporan. Karena itu mekanismenya kami sederhanakan," ujar Agustina.
Diharapkan Percepat Program Lingkungan di Tingkat RT
Dengan kepastian pencairan dan penyederhanaan aturan, pemerintah berharap dana BOP dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan warga di tingkat lingkungan.
Selain memperkuat kegiatan sosial kemasyarakatan, dana tersebut diharapkan mampu mendorong munculnya berbagai program berbasis ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Keberhasilan program ini nantinya tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari sejauh mana dana tersebut mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan warga di tingkat RT.
Editor : Baskoro Septiadi