Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pengamat: Koperasi Desa Merah Putih Harus Perkuat Ekonomi Warga, Bukan Mematikan Usaha yang Sudah Ada

Ida Fadilah • Selasa, 9 Juni 2026 | 21:46 WIB
Penampakan KDMP Desa Kaloran yang dihentikan sementara mengenai progres pembangunan fisiknya, Senin (25/5). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG
Penampakan KDMP Desa Kaloran yang dihentikan sementara mengenai progres pembangunan fisiknya, Senin (25/5). DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan koperasi membangun kolaborasi dengan pelaku usaha yang sudah ada, bukan justru menjadi pesaing yang mematikan ekonomi lokal.

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Dr. Eko Handoyo, M.Si., menilai koperasi dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan apabila dijalankan sesuai prinsip dasar koperasi, yakni gotong royong, partisipasi anggota, dan pemerataan manfaat ekonomi.

Baca Juga: Ekonom Undip Minta Koperasi Desa Merah Putih Dievaluasi, Nilai Risiko Kegagalan dan Konflik Desa Perlu Diantisipasi

Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis sebagai penghubung antara produsen dan pasar, terutama bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan akses pemasaran maupun permodalan.

"Di desa, koperasi bisa menjadi tempat penyedia kebutuhan pokok sekaligus membantu menyerap hasil pertanian dan hasil tangkapan nelayan sehingga masyarakat memperoleh harga yang lebih layak," ujarnya.

Kunci Utama Ada pada Ekonomi Gotong Royong

Eko menjelaskan bahwa kekuatan utama koperasi terletak pada model ekonomi gotong royong yang menempatkan anggota sebagai pemilik sekaligus pengambil keputusan.

Karena itu, koperasi tidak boleh dibangun hanya sebagai program bantuan pemerintah yang bergantung pada dukungan negara dalam jangka panjang.

Sebaliknya, koperasi harus mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan menciptakan manfaat yang dapat dirasakan bersama.

Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari besarnya modal atau jumlah anggota, tetapi juga dari kemampuan menciptakan ruang ekonomi yang inklusif bagi masyarakat desa.

"Kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan anggota. Koperasi harus mendorong masyarakat menjadi mandiri, bukan menciptakan ketergantungan baru," katanya.

Jangan Menjadi Ancaman bagi Warung dan UMKM

Salah satu perhatian yang muncul dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih adalah kemungkinan terjadinya persaingan dengan warung kelontong, UMKM, maupun pelaku usaha lokal yang selama ini telah beroperasi di desa.

Eko menilai kekhawatiran tersebut dapat dihindari apabila koperasi dikembangkan sebagai mitra ekonomi, bukan sebagai pemain yang mengambil seluruh ruang usaha yang sudah ada.

Baca Juga: 100 Dapur MBG di Jawa Tengah Ditutup Sementara, Masalah IPAL Jadi Sorotan Evaluasi Program

Menurutnya, koperasi justru dapat memperkuat rantai distribusi dan membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan bagi seluruh pelaku ekonomi desa.

"Bukan mematikan usaha kelontong atau usaha lain yang sudah berjalan. Koperasi harus membangun kolaborasi sehingga semua pihak dapat berkembang bersama," ujarnya.

Model seperti itu dinilai lebih sesuai dengan karakter ekonomi desa yang selama ini tumbuh melalui hubungan sosial dan semangat kebersamaan antarwarga.

Peluang Menjadi Solusi Permodalan Masyarakat

Selain berfungsi sebagai pusat distribusi barang dan hasil produksi masyarakat, koperasi juga dinilai memiliki peluang menjadi alternatif layanan keuangan bagi warga yang kesulitan mengakses lembaga perbankan.

Melalui unit simpan pinjam yang sehat dan dikelola secara profesional, koperasi dapat membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.

Keberadaan layanan tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi yang selama ini masih ditemukan di sejumlah daerah.

Tata Kelola Menentukan Keberhasilan Program

Meski memiliki potensi besar, Eko mengingatkan bahwa banyak koperasi gagal berkembang bukan karena konsepnya keliru, melainkan akibat lemahnya tata kelola organisasi.

Karena itu, pengelolaan KDMP perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Perencanaan usaha, pengawasan internal, serta evaluasi berkala menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan koperasi.

Ia juga mengingatkan agar koperasi tidak terlalu bergantung pada utang dan tetap menjaga keseimbangan dengan ekosistem ekonomi yang sudah berkembang di masyarakat.

"Harus dikelola secara modern dan profesional. Jangan sampai mematikan ekonomi yang sudah berjalan atau menimbulkan masalah baru di kemudian hari," tegasnya.

Baca Juga: Puluhan Dapur MBG Berhenti Beroperasi, Pemprov Jateng Tunggu Keputusan Pusat

Transparansi Jadi Faktor Penting

Sebagai salah satu program prioritas nasional, KDMP dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang kuat agar pelaksanaannya benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Eko menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan program sehingga manfaat yang diharapkan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat desa.

Menurutnya, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi oleh kemampuannya memperkuat ekonomi warga secara berkelanjutan tanpa mengorbankan usaha-usaha yang telah tumbuh lebih dahulu di desa.

"Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu program harus dijalankan dengan tata kelola yang baik dan benar-benar berpihak kepada rakyat," tandasnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#KDMP #ekonomi #Guru Besar UNNES