Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jateng Raih WTP ke-15, Penyelesaian Rekomendasi BPK Tertinggi se-Indonesia

Adityo Dwi Riyantoto • Senin, 8 Juni 2026 | 14:13 WIB
Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025
Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan capaian dalam tata kelola pemerintahan. Selain mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemprov Jateng juga mencatat tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen, tertinggi di Indonesia.

Opini WTP tersebut disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, mengatakan, opini WTP merupakan salah satu indikator akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi ukuran penting dalam memastikan perbaikan tata kelola berjalan efektif.

“Opini itu bagian dari akuntabilitas. Tetapi ada hal-hal lain yang juga perlu menjadi perhatian, terutama tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan,” kata Widhi.

Ia menyoroti capaian TLRHP Jawa Tengah yang mencapai 96,48 persen atau jauh di atas rata-rata nasional yang berada pada kisaran 75 persen.

“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia. Yang sudah selesai ditindaklanjuti mencapai 96,48 persen,” ujarnya.

Menurut Widhi, capaian tersebut menjadi prestasi yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta memperkuat sistem pengawasan internal.

“Itu prestasi dan tentu perlu menjadi perhatian Pak Gubernur beserta jajaran untuk terus dipertahankan,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, raihan WTP ke-15 secara beruntun bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan tantangan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah sehingga kita bisa mempertahankan WTP untuk ke-15 kalinya,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia menegaskan, capaian TLRHP yang mendekati 100 persen menjadi bukti keseriusan seluruh perangkat daerah dalam merespons temuan dan rekomendasi BPK.

“Provinsi Jawa Tengah mampu menyelesaikan hampir 96 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Ini tertinggi di Indonesia, sementara rata-rata nasional sekitar 75 persen,” katanya.

Luthfi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunda penyelesaian rekomendasi BPK. Meski regulasi memberikan waktu tindak lanjut hingga 60 hari, ia meminta proses penyelesaian dilakukan sesegera mungkin.

“Kita harus memiliki sense of crisis dalam menangani setiap temuan yang harus ditindaklanjuti. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya harus diselesaikan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 23,761 triliun atau 96,38 persen dari target sebesar Rp 24,654 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer tercatat Rp 23,871 triliun atau 94,61 persen dari pagu anggaran Rp 25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto mencapai Rp 577,049 miliar yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus memperkuat transparansi, efektivitas pengelolaan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*)

Editor : Baskoro Septiadi
#BPK #Laporan Keuangan #Ahmad Luthfi #JAWA TENGAH #Laporan Keuangan Pemerintah Daerah