RADARSEMARANG.ID, Semarang - Nasib tak baik menimpa dr Mufida Rizqiyani Husna, mantan dokter klub sepak bola PSIS Semarang.
Niat hati mau memberi edukasi, ia justru dilaporkan ke polisi oleh sebuah klinik kecantikan di Kota Semarang.
"Ada klinik kecantikan yang melaporkan berkaitan dr Mufida saat memberikan edukasi kepada masyarakat soal treatment, misal setelah treatment jerawatnya banyak. Nah dr Mufida ini sedang bertanya 'ini kenapa dok?' Namun malah ada pemilik klinik kecantikan melaporkan dr Mufida dugaan pencemaran nama baik," kata Kuasa hukum dr Mufida, Zainal Abidin Petir pada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: Pipa Milik PDAM di Bambankerep Semarang Bocor Akibat Tanah Gerak, 40 Ribu Pengguna Terdampak
Ia menyatakan, kliennya telah diperiksa oleh Ditressiber Polda Jateng. Dalam proses itu pula, saat ini akun @drmufida, akun Instagram yang dipakai untuk mengunggah edukasi itu disita polisi.
Zainal menyayangkan tindakan pelapor mengingat edukasi yang disampaikan kliennya umum, bukan merujuk pada satu pihak saja.
"Dia kan buat konten edukasi secara umum, malah dianggap sebagai pencemaran. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi apalagi ini sesama sejawat dokter," tambahnya.
Baca Juga: Seorang Pria Hanyut di Aliran Sungai BKB Semarang, Korban Sempat Makan Jumat Berkah di Masjid
Zainal mengatakan, upaya mediasi telah dilakukan hingga dua kali. Namun pelapor belum datang dan diwakilkan pengacara dengan alasan masih berada di luar negeri.
Bebarengan dengan penyitaan akun tersebut, ia ketika mendampingi dr Mufida dalam posisi dipanggil sebagai tersangka. Menurut Zainal, kepolisian dalam menetapkan tersangka belum tepat.
"Menurut saya pasalnya itu kalau ini di Instagram ya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lah, tapi ini pasal yang merendahkan martabat gitu. Martabat mana yang direndahkan wong memberikan edukasi," tambahnya.
Hal serupa diungkapkan dr Mufida. Dalam unggahannya di akun yang memiliki 143 ribu follower itu ia menyatakan sementara waktu tak bisa menggunakan akun tersebut.
Dirinya mengatakan dilaporkan oleh salah satu pemilik kecantikan ketika melakukan edukasi.
"Saya dilaporkan oleh salah 1 pemilik klinik kecantikan ketika saya edukasi. saya dituduh mencemarkan nama baik kliniknya. saya sebagai dokter, memberikan edukasi terkait pelayanan kesehatan yg sesuai dengan standar yg berlaku, eh kok malah dilaporkan? karena merasa tercemar namanya dengan postingan saya," tulisnya Jumat (22/5).
Dirinya lebih lanjut tidak pernah menyebut jika menyebut merek atau klinik.
"Niat saya cuma edukasi, tidak ada niat buruk, tidak ada niat untuk menjelekkan atau mencemarkan, atau mengarahkan supaya tahu klinik manapun, tidak. Bahkan saya sensor nama tempat, nama dokter, pokoknya identitas itu saya sensor karena niat saya cuma fokusk e keluhannya, fokus ke aduan dadi kalian," tambahnya.
Baca Juga: Malaysia Masters 2026: Jonatan Christie dan Ubed Terhenti di Babak Perempatfinal
Unggahan itu ramai dikomentari netizen. Banyak pihak yang mendukungnya karena dr Mufida dikenal memiliki pribadi yang baik.
Sebagai dokter di klinik kecantikan, dr Mufida memang kerap membagikan edukasi melalui akun pribadinya. Bukan saja tentang kecantikan, namun kesehatan dan pemberdayaan perempuan. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi