RADARSEMARANG.ID, Semarang - Komposisi Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Semarang, akhirnya lengkap, setelah dilakukan pergantian antar waktu (PAW), di ruang Paripurna, Rabu (20/5).
Endang Retnawati, resmi diangkat menjadi anggota DPRD menggantikan Suami Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, V. Djoko Riyanto yang sebelumnya anggota komisi DPRD Kota Semarang, November tahun lalu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, mengatakan Endang merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak keempat berdasarkan ketentuan dari KPU.
Baca Juga: Pemkot dan Warga Kota Semarang Berduka Atas Wafatnya V. Djoko Riyanto Suami Wali kota Semarang
Menurut informasi yang dihimpun, di Dapil 4, PDI-Perjuangan mendapatkan tiga kursi yakni Giyanto, lalu V.Djoko Riyanto, serta Yosi Yonardo.
Sosok Endang Retnawati sendiri, berada di posisi keempat dengan 5.729 suara, dibawah Yosi.
"Sesuai ketentuan KPU PAW diisi oleh Bu Endang suaranya memiliki suara terbanyak keempat," katanya usai pelantikan, Rabu (20/5) petang.
Rahmulyo menjelaskan, sesuai tata tertib yang ada, Endang ditempatkan pada alat kelengkapan dewan yang sebelumnya ditempati anggota yang digantikannya, yakni komisi C.
"Sesuai aturan ya akan di Komisi C menggantikan Pak Djoko," bebernya.
Pihaknya meminta Endang untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, apalagi saat ini sedang dilakukan pembahasan penting di Komisi C yang perlu segera diikuti oleh anggota baru tersebut, termasuk agenda panitia khusus terkait rumah susun.
"Harus beradaptasi, karena sedang dilakukan berbagai pembahasan termasuk Raperda Rumah susun," tuturnya.
Untuk mendukung proses adaptasi, Endang dijadwalkan mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh anggota DPRD lainnya.
"Nanti akan ada bimbingan teknis juga, beliau bisa memahami tugas pokok anggota dewan disana," pungkasnya. (den)
Editor : Adennyar Wicaksono