RADARSEMARANG.ID — PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) tipe non-subsidi, seperti 5,5 Kilogram (kg) dan 12 kg, pada 18 April 2026 yang lalu.
Sementara itu, untuk harga LPG 3 kg masih tetap tidak mengalami perubahan.
Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa penyesuaian harga produk non-subsidi dilakukan guna menjaga keseimbangan antara situasi pasar global dan keberlangsungan pasokan energi di dalam negeri.
"Penyesuaian untuk harga LPG non-subsidi (Bright Gas) 12 kg dan 5,5 kg yang berlaku per 18 April ini diperhitungkan berdasarkan perkembangan harga energi internasional serta nilai tukar rupiah, dan bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasokan energi," jelasnya yang dikutip pada (24/4/2026).
Baron menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, mereka telah berusaha untuk mempertahankan stabilitas harga meskipun terjadi peningkatan harga di pasar internasional.
Langkah untuk menaikkan harga saat ini dinilai sudah dipertimbangkan dengan seksama berdasar dinamika pasar yang ada.
"Dalam beberapa tahun terakhir, Pertamina telah berhasil menjaga harga tetap stabil di tengah tren kenaikan di pasar global, sehingga penyesuaian yang dilakukan kali ini merupakan tindakan yang rasional dan memperhatikan kondisi yang ada," tambahnya.
Di sisi lain, Pertamina menegaskan bahwa penyaluran LPG bersubsidi 3 kg akan tetap dilakukan dengan normal dan harga yang stabil.
Mereka juga menghimbau kepada masyarakat yang berada dalam kategori mampu untuk menggunakan produk non-subsidi agar subsidi energi dari pemerintah dapat lebih tepat sasaran.
"Pertamina memastikan LPG subsidi 3 kg disalurkan secara efektif dan menghimbau masyarakat yang mampu untuk beralih ke LPG non-subsidi, sehingga alokasi subsidi dapat digunakan dengan lebih baik dan dirasakan oleh pihak-pihak yang berhak," tutupnya.
Daftar resmi harga LPG non subsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia:
Baca Juga: Habib Zaidan bin Yahya Bersholawat Bersama di Semarang, Cek Waktu dan Lokasinya
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)
LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)
LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)
Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara
LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)
LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)
Kalimantan Utara (Tarakan)
LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)
LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)
Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)
LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)
LPG 12 kg: Rp 285.000
Free Trade Zone (FTZ) Batam
LPG 5,5 kg: Rp 100.000
LPG 12 kg: Rp 208.000. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi