Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Bansos April 2026 PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Minggu Ketiga, Segera Cek Status KPM

Falakhudin • Sabtu, 25 April 2026 | 05:38 WIB
Bansos
Bansos

 

RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara tepat waktu dan akurat kepada stakeholders, terutama terkait kinerja dan kondisi keuangan. 

Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II/2026.  

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa pemutakhiran DTSEN volume 2 dilakukan sebagai dasar untuk mendistribusikan bansos pada Triwulan II tahun 2026.  

Selain berita positif mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT Tahap 2, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharuskan untuk memperbarui informasi dan memeriksa status bansos mereka. 

Hal ini penting karena setiap tiga bulan, Kementerian Sosial melakukan pembaruan data di DTSEN, yang menyebabkan perubahan dalam tingkat penerima bansos, terutama bagi KPM yang mengalami kenaikan desil.

Baca Juga: Bansos April 2026 yang Cair Lewat Kantor Pos Apa Saja? Berikut ini Syarat dan Cara Ambil Dananya

 Penyaluran bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan secara bertahap setiap triwulannya. 

Sejak bulan April ini, penyaluran sudah memasuki periode triwulan II yang akan berlangsung hingga Juni 2026. 

Meskipun belum ada tanggal resmi yang ditetapkan, diperkirakan pencairan bansos untuk bulan April 2026 akan dilakukan pada minggu ketiga. 

Hal ini sejalan dengan upaya percepatan pembaruan data bagi penerima yang menjadi dasar untuk penyaluran bantuan. 

"Data (DTSEN) biasanya kami terima pada tanggal 20 setiap triwulan I, II, dan III. Tetapi syukur, kali ini kita memajukan penerimaan menjadi tanggal 10, mulai 10 April dan seterusnya. Jadi setiap tanggal 10 kami akan menerima dan hasil dari pembaruan tersebut akan menjadi acuan untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," jelas Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (1/4/2026). 

Dengan adanya percepatan ini, proses penyaluran bansos akan berlangsung lebih cepat setelah data tersebut diterima dan diverifikasi. Berdasarkan informasi dari detikNews, pencairan bansos PKH dan BPNT memang dijadwalkan mulai berlangsung pada minggu ketiga bulan April 2026.

Baca Juga: Bansos Tahap 2 April 2026 Segera Cair, Ini Daftar Penerima Baru dan Nominal Lengkapnya

“Mungkin sekitar tanggal 10-an ya. Jadi, minggu ketiga kemungkinan akan dimulai. Kami mulai pada minggu ketiga bulan April ini,” ungkap Gus Ipul di kantor Kemensos.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar menginformasikan bahwa setidaknya 11.014 individu tidak lagi mendapatkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 ini. 

Amalia menyatakan bahwa yang berhak atas bantuan sosial adalah mereka yang namanya tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diperbaharui setiap tiga bulan sekali. 

"Kami telah melakukan pembersihan terhadap masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan sosial. Kami telah meneliti dan meyakini bahwa mereka seharusnya bukanlah penerima bantuan sosial, sehingga ada sekitar 11.014 orang yang dihapus dari daftar. Ini yang kami sebut sebagai inclusion error," jelas Amalia di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 13 April 2026. 

Ia juga menjelaskan bahwa DTSEN mengidentifikasi adanya peningkatan desil berdasarkan kondisi ekonomi yang lebih baik dari 11.014 individu tersebut. 

Alasan inilah yang menjadi faktor mereka tidak lagi dianggap sebagai kelompok yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial. 

"Terdapat sekitar 1.511 keluarga yang berada di rentang desil lima hingga sepuluh. Mereka termasuk dalam kategori inclusion error yang sebanyak 11.014 itu," ujar Amalia. 

Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa beberapa masyarakat yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan sosial kini berkesempatan untuk mendapatkan bantuan. 

"Beberapa di antaranya yang sebelumnya tidak menerima kini bisa mendapatkan. Sementara yang selama ini menerima, mereka tidak lagi mendapatkan dalam triwulan kedua ini. Data memang bersifat dinamis," jelas Gus Ipul.

Cara Cek Penerima Bansos April 2026 

1. Website Resmi Cek Bansos Kemensos 

Kemensos memiliki website resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk memeriksa data pribadi mereka sebagai calon penerima atau informasi tentang pencairan bantuan.  

Baca Juga: Cek Sekarang! Status Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Mulai Bergerak, Ini Tandanya Cair

Berikut ini langkah-langkahnya: 

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id 

Masukkan NIK KTP yang ingin dicek 

Isi huruf kode yang tertera 

Klik "Cari Data" 

Sistem akan mencari nama secara otomatis sesuai dengan wilayah yang dimasukkan. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul tabel yang menampilkan data bantuan yang telah diterima. Jika belum terdaftar sebagai peserta maka akan muncul pemberitahuan yang berbunyi "Tidak Terdaftar Peserta/PM". 

2. Aplikasi Cek Bansos 

Tersedia juga fitur pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.  

Sebelumnya, unduh dulu aplikasi tersebut untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima atau tidak.  

Begini caranya: 

Buka aplikasi Cek Bansos 

Daftar akun dengan mengisi nama, NIK, dan alamat email. 

Setelah terdaftar, lakukan login 

Pilih menu "Cek Bansos" 

Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda. 

Klik "Cari Data" untuk mengetahui status penerima 

Dengan aplikasi ini, kamu bisa mendapatkan informasi tentang bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah. Masyarakat juga bisa memberi tahu tentang warga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tapi belum terdaftar sebagai penerima. 

Baca Juga: Akhir April Jadi Penentu! Bansos PKH dan BPNT Terancam Hangus Jika Tak Segera Digunakan

3. Dinas Sosial Setempat 

Jika cara online tidak berhasil, detikers bisa cek secara offline dengan datang langsung ke dinas sosial setempat.  

Tanyakan pada pegawai soal kondisi penerima manfaat dengan menunjukkan KTP Anda. 

Dinsos memiliki data tentang penerima bantuan, sehingga bisa melakukan pencocokan nama sesuai dengan data yang ada dan mengetahui apakah seseorang sudah terdaftar atau belum.  

Jika tidak bisa datang ke Dinsos, kamu bisa menghubungi Ketua RT/RW atau kelurahan terdekat. (fal)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#bantuan sosial #Kementerian Sosial #BANSOS #Kemensos #Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional