RADARSEMARANG.ID, Semarang — Potensi kemunculan fenomena El Niño pada 2026 mulai menjadi perhatian serius di tingkat daerah. Meskipun istilah “El Niño Godzilla” lebih bersifat populer, sejumlah indikator ilmiah menunjukkan kecenderungan musim kemarau yang lebih panjang dan kering di Indonesia. Lembaga seperti BMKG dan World Meteorological Organization mencatat adanya anomali variabilitas iklim yang semakin meningkat dalam satu dekade terakhir.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PPP, H. Ja’far Shodiq, M.Hum., menilai bahwa fenomena ini harus dipahami dalam kerangka yang lebih luas sebagai risiko sistemik yang melampaui dimensi meteorologis semata. Dalam keterangannya kepada media, ia menegaskan bahwa El Niño tidak bisa lagi diposisikan sebagai siklus alam biasa, melainkan sebagai gangguan terhadap keseimbangan sistem sosial-ekologis dan ekonomi regional.
“Dalam konteks Jawa Tengah, deviasi ini berpotensi mengganggu stabilitas sistem produksi pangan, ketersediaan air, hingga dinamika harga komoditas strategis,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif kebijakan publik, dampak El Niño tidak bersifat linear, melainkan berlapis dan saling terhubung antar sektor. Gangguan pada pola hujan, misalnya, tidak hanya berdampak pada pertanian, tetapi juga berimplikasi pada inflasi pangan, ketahanan energi berbasis air, serta kerentanan sosial di wilayah pedesaan.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa kita tidak sedang berbicara tentang satu variabel tunggal, melainkan tentang cascade effect atau efek berantai. Ketika produksi pangan terganggu, maka distribusi dan harga akan ikut tertekan. Dalam kondisi tertentu, ini dapat memicu instabilitas ekonomi pada level rumah tangga,” kata Ja’far.
Ia juga menyoroti bahwa kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap dampak El Niño adalah mereka yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap sumber daya alam, seperti petani kecil dan nelayan tradisional. Ja’far juga menyinggung pentingnya menggeser paradigma kebijakan dari reaktif menjadi antisipatif. Ia menilai bahwa selama ini masih terdapat kecenderungan policy lag, yakni keterlambatan respons kebijakan terhadap risiko yang sebenarnya sudah dapat diproyeksikan sejak awal.
“Berbagai studi, termasuk dari World Bank, menunjukkan bahwa investasi dalam mitigasi dan kesiapsiagaan memiliki rasio manfaat-biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendekatan penanggulangan pascabencana. Ini berarti bahwa secara rasional dan ekonomis, pencegahan adalah pilihan kebijakan yang lebih efisien,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan risk-based policy planning dengan memperkuat basis data dan integrasi antar sektor. Menurutnya, pemetaan wilayah rawan kekeringan, audit cadangan pangan, serta evaluasi kapasitas infrastruktur air harus dilakukan secara komprehensif.
“Kita membutuhkan pendekatan yang berbasis pada evidence-based policy. Artinya, setiap intervensi harus didasarkan pada data yang terukur dan analisis risiko yang sistematis, bukan sekadar respons ad hoc,” jelasnya.
Ja’far turut menyoroti perlunya penguatan sistem peringatan dini hingga ke tingkat desa. Menurutnya, diseminasi informasi iklim yang tepat waktu dan mudah dipahami merupakan prasyarat penting bagi adaptasi masyarakat.
“Early warning system tidak boleh berhenti di level teknokratik. Ia harus ditransformasikan menjadi pengetahuan praktis yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam pengambilan keputusan sehari-hari, terutama dalam sektor pertanian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penganggaran daerah harus mulai diarahkan pada prinsip preventive governance. Dalam pandangannya, APBD tidak boleh hanya berfungsi sebagai instrumen reaktif, tetapi juga sebagai alat strategis untuk membangun ketahanan daerah. “Penganggaran preventif bukan sekadar pilihan teknis, tetapi merupakan refleksi dari orientasi kebijakan. Apakah kita ingin terus berada dalam siklus krisis dan respons, atau mulai membangun sistem yang lebih resilien,” katanya.
“Dalam kerangka kebijakan publik, risiko yang dapat diproyeksikan adalah mandat untuk bertindak. Kegagalan dalam mengantisipasi bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan akuntabilitas terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Miftahul A’la