RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara tepat waktu dan akurat kepada stakeholders, terutama terkait kinerja dan kondisi keuangan.
Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II/2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa pemutakhiran DTSEN volume 2 dilakukan sebagai dasar untuk mendistribusikan bansos pada Triwulan II tahun 2026.
Pembaruan ini dilakukan agar distribusi bantuan sosial lebih tepat kepada yang membutuhkan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN selalu diperbarui setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Bansos April 2026 ATENSI YAPI Tahap 2 Cair, Anak Yatim Piatu Terima Rp600 Ribu
Pada triwulan II bulan April ini, Kemensos menerima hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dibandingkan triwulan sebelumnya.
"Alhamdulillah, ini berkat kesepakatan bersama agar penyaluran bisa lebih cepat. Ibu Kepala BPS beserta timnya dapat mempercepat penyerahan DTSEN hasil pemutakhiran tersebut sebanyak 10 hari, jadi biasanya pada tanggal 20, kini kita bisa terima pada tanggal 10. Alhamdulillah, untuk triwulan kedua ini kita sudah menerima pada tanggal 10," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan bahwa DTSEN Volume 2 yang telah diperbarui ini akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan bantuan sosial (Bansos) rutin PKH dan BPNT pada triwulan II tahun 2026.
"Saya sangat bersyukur, Alhamdulillah, DTSEN semakin kuat dan stabil, DTSEN terus melakukan langkah nyata, sehingga kesalahan semakin berkurang," katanya.
Gus Ipul menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN secara berkala merupakan langkah untuk meningkatkan kejelasan, akurasi, dan kesesuaian data kepada stakeholder, terutama mengenai kinerja dan kondisi keuangan.
“Sebelumnya, stakeholder tidak mendapatkan data yang tepat waktu.”
Dan ada yang sebelumnya sudah menerima tetapi masuk ke kesalahan inclusion, sehingga tidak bisa menerima lagi.
Jadi memang data ini dinamis,” jelasnya.
Selain itu, pemutakhiran DTSEN juga telah terintegrasi dengan data penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar data lebih akurat dan bisa dipercaya.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yaitu perbankan yang tergabung dalam Himbara dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Kemensos Percepat Pencairan Bansos Triwulan II: Cek Link, Nominal dan Jadwal Bansos Cair April 2026
Untuk kuarta II/2026, Gus Ipul menjamin kualitas DTSEN akan lebih kuat lagi.
Kemensos ingin memastikan bahwa bantuan sosial di bulan April, Mei, dan Juni bisa diberikan tepat waktu dan sampai kepada masyarakat yang layak menerima.
Daftar Bansos Kemensos 2026
1. Bansos PKH
PKH adalah bantuan uang yang diberikan kepada keluarga tidak mampu dengan syarat tertentu.
Program ini diberikan kepada keluarga yang kurang mampu dan memiliki kebutuhan di bidang kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Bansos 2026 Tahap 2 Diprediksi Cair Mei, Ini Alasannya
2. Bansos BPNT
BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako.
Program bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk uang elektronik sebesar dua ratus ribu rupiah per bulan.
Pada tahun 2026 akan ada perubahan aturan mengenai penerima bantuan BPNT.
Hanya orang-orang yang berada di desil 1 sampai desil 4 yang bisa mendapatkan bantuan.
Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima.
Namun, untuk tahun ini tidak lagi.
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu setiap tiga bulan sekali.
3. Bansos PBI JK
Peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar iuran setiap bulannya, berbeda dengan peserta PBI-JK yang merupakan masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu.
Mereka tidak perlu membayar iuran, karena biaya iuran sebesar Rp 42.000 per orang per bulan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
PBI-JK adalah bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.
Orang yang mendapat manfaat bisa berobat gratis di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS tanpa harus bayar iuran bulanan.
Cara Cek Penerima Bansos April 2026
1. Website Resmi Cek Bansos Kemensos
Kemensos memiliki website resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk memeriksa data pribadi mereka sebagai calon penerima atau informasi tentang pencairan bantuan.
Berikut ini langkah-langkahnya:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK KTP yang ingin dicek
Isi huruf kode yang tertera
Klik "Cari Data"
Sistem akan mencari nama secara otomatis sesuai dengan wilayah yang dimasukkan. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul tabel yang menampilkan data bantuan yang telah diterima. Jika belum terdaftar sebagai peserta maka akan muncul pemberitahuan yang berbunyi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Baca Juga: Bansos April 2026 PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Cek Saldo yang Masuk ke Rekening KKS Golongan Ini
2. Aplikasi Cek Bansos
Tersedia juga fitur pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.
Sebelumnya, unduh dulu aplikasi tersebut untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima atau tidak.
Begini caranya:
Buka aplikasi Cek Bansos
Daftar akun dengan mengisi nama, NIK, dan alamat email.
Setelah terdaftar, lakukan login
Pilih menu "Cek Bansos"
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda.
Klik "Cari Data" untuk mengetahui status penerima
Dengan aplikasi ini, kamu bisa mendapatkan informasi tentang bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah. Masyarakat juga bisa memberi tahu tentang warga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tapi belum terdaftar sebagai penerima.
3. Dinas Sosial Setempat
Jika cara online tidak berhasil, detikers bisa cek secara offline dengan datang langsung ke dinas sosial setempat.
Tanyakan pada pegawai soal kondisi penerima manfaat dengan menunjukkan KTP Anda.
Dinsos memiliki data tentang penerima bantuan, sehingga bisa melakukan pencocokan nama sesuai dengan data yang ada dan mengetahui apakah seseorang sudah terdaftar atau belum.
Jika tidak bisa datang ke Dinsos, kamu bisa menghubungi Ketua RT/RW atau kelurahan terdekat. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi