RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial mengatakan bahwa distribusi bantuan sosial pada bulan April 2026 bisa dilakukan lebih awal setelah tanggal pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dipindahkan lebih dulu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah mempercepat jadwal pengumpulan pembaruan data DTSEN.
Data ini menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Dengan menerima data pemutakhiran lebih dulu, pemerintah punya waktu lebih lama untuk memproses pengucuran bansos.
Sehingga, kata Gus Ipul, bantuan kepada masyarakat bisa diberikan lebih cepat dan lebih tepat sasaran.
Ia menjelaskan, bansos disalurkan melalui dua cara, yaitu melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui PT Pos Indonesia.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial di kuartal pertama tahun 2026 menunjukkan hasil yang baik.
Bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako sudah terdistribusikan lebih dari 96 persen ke para penerima manfaat.
Secara umum, data DTSEN kita terima pada tanggal 20 di setiap semester.
“Sekarang kita lanjutkan ke tanggal 10, mulai 10 April dan seterusnya. Hasil pemutakhiran tersebut akan menjadi acuan dalam penyaluran bansos setiap bulannya," ujar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sebagaimana dilaporkan dari laman resmi Kemensos, Jumat (3/4/2026).
"Dengan waktu yang lebih banyak untuk menyalurkan, kita berharap persentase penyaluran bisa terus naik," katanya.
Untuk kuarter II tahun 2026, Kemensos berencana meningkatkan kualitas data DTSEN agar lebih mantap, sehingga pembagian bantuan sosial selama bulan April hingga Juni bisa dilakukan tepat waktu kepada masyarakat yang memenuhi syarat secara benar.
Mensos juga memperingatkan para penerima manfaat untuk menggunakan bantuan dengan bijak sesuai dengan kebutuhan keluarga mereka.
Baca Juga: Bansos April 2026 PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Cek Saldo yang Masuk ke Rekening KKS Golongan Ini
"Kami mengajak secara perlahan untuk berpartisipasi dalam program pemberdayaan sosial agar keluarga yang menerima manfaat di masa depan akan lebih mandiri," katanya.
Langkah ini dianggap sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki masalah yang sering terjadi dalam bansos, yaitu keterlambatan dalam menyalurkan bantuan dan ketidakakuratan dalam menentukan penerima.
Pada kuartal pertama tahun 2026, penyaluran dua program utama sudah mencapai lebih dari 96 persen.
Tiga Bansos Utama Cair April
Dari bulan April sampai Juni 2026, ada tiga program bantuan yang akan diberikan lagi.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi fondasi utama dalam memberikan perlindungan sosial.
Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan kepada keluarga yang tidak mampu, dengan komponen meliputi ibu hamil, anak yang sedang sekolah, lansia, hingga orang dengan disabilitas.
Besaran bantuan berbeda-beda, mulai dari Rp225 ribu sampai Rp750 ribu per komponen, tergantung pada kategori penerima dalam satu keluarga.
2. Bantuan Pangan Non Tunai atau program sembako kembali diberikan dalam bentuk saldo elektronik.
Sebelumnya, penerima mendapatkan Rp600 ribu selama tiga bulan, dan kini pembayaran dilanjutkan lagi sesuai dengan masa berlakunya.
Baca Juga: Bansos April 2026 PKH, BPNT dan PIP, Siapa Saja yang Dapat? Begini Cara Ceknya
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari di e-warong atau agen resmi dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Program Indonesia Pintar (PIP) masih berlangsung hingga April dalam proses pencairannya.
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada pelajar mulai dari jenjang PAUD sampai SMA dengan besaran uang bantuan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun.
Tahun ini, pemerintah mulai memperluas kelompok penerima manfaat hingga ke pendidikan usia dini.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan sebagai penerima bansos April 2026 melalui sistem daring Kemensos.
Berikut langkah-langkah:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak.
Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol refresh.
Klik tombol "Cari Data".
Nominal Bansos PKH dan BPNT
Kemensos menetapkan besaran nominal pencairan bansos PKH per triwulan berdasarkan delapan kategori spesifik, yakni:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Pemerintah mengalokasikan dana Program Sembako atau BPNT sebesar Rp200.000 per bulan yang cair sekaligus dengan total Rp600.000 per kuartal. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi