Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Bansos April 2026 PKH, BPNT dan PIP, Siapa Saja yang Dapat? Begini Cara Ceknya

Falakhudin • Senin, 13 April 2026 | 05:02 WIB
Bansos April 2026 PKH, BPNT dan PIP, Siapa Saja yang Dapat? Begini Cara Ceknya
Bansos April 2026 PKH, BPNT dan PIP, Siapa Saja yang Dapat? Begini Cara Ceknya

 

RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial mengatakan bahwa distribusi bantuan sosial pada bulan April 2026 bisa dilakukan lebih awal setelah tanggal pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dipindahkan lebih dulu. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah mempercepat jadwal pengumpulan pembaruan data DTSEN. 

Data ini menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. 

Baca Juga: Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 Terbit, Perubahan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Tamsil Guru 

Dengan menerima data pemutakhiran lebih dulu, pemerintah punya waktu lebih lama untuk memproses pengucuran bansos.  

Sehingga, kata Gus Ipul, bantuan kepada masyarakat bisa diberikan lebih cepat dan lebih tepat sasaran. 

Ia menjelaskan, bansos disalurkan melalui dua cara, yaitu melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui PT Pos Indonesia. 

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial di kuartal pertama tahun 2026 menunjukkan hasil yang baik.  

Bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako sudah terdistribusikan lebih dari 96 persen ke para penerima manfaat. 

Secara umum, data DTSEN kita terima pada tanggal 20 di setiap semester.  

“Sekarang kita lanjutkan ke tanggal 10, mulai 10 April dan seterusnya. Hasil pemutakhiran tersebut akan menjadi acuan dalam penyaluran bansos setiap bulannya," ujar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sebagaimana dilaporkan dari laman resmi Kemensos, Jumat (3/4/2026). 

"Dengan waktu yang lebih banyak untuk menyalurkan, kita berharap persentase penyaluran bisa terus naik," katanya. 

Untuk kuarter II tahun 2026, Kemensos berencana meningkatkan kualitas data DTSEN agar lebih mantap, sehingga pembagian bantuan sosial selama bulan April hingga Juni bisa dilakukan tepat waktu kepada masyarakat yang memenuhi syarat secara benar. 

Baca Juga: Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 Terbit: Jadwal Proses Administrasi Hingga Pencairan Dana TPG ke Rekening Guru

Mensos juga memperingatkan para penerima manfaat untuk menggunakan bantuan dengan bijak sesuai dengan kebutuhan keluarga mereka. 

"Kami mengajak secara perlahan untuk berpartisipasi dalam program pemberdayaan sosial agar keluarga yang menerima manfaat di masa depan akan lebih mandiri," katanya. 

Langkah ini dianggap sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki masalah yang sering terjadi dalam bansos, yaitu keterlambatan dalam menyalurkan bantuan dan ketidakakuratan dalam menentukan penerima.  

Pada kuartal pertama tahun 2026, penyaluran dua program utama sudah mencapai lebih dari 96 persen. 

Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) rutin pada bulan April 2026 untuk mempertahankan kemampuan beli masyarakat dan memastikan program perlindungan sosial tetap berjalan dengan baik. 

Program yang diberikan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu bidang pendidikan. 

Masyarakat saat ini juga bisa memeriksa sendiri status penerimaan bansos melalui situs web resmi pemerintah.  

Untuk program PKH dan BPNT, Anda bisa memeriksa melalui website cekbansos.kemensos.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi yang ada. 

Sementara itu, untuk bantuan pendidikan PIP, proses pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kemendikdasmen yaitu https://pip.kemendikdasmen.go.id dengan cara menginputkan nomor NISN dan NIK. 

Sistem akan menampilkan seluruh informasi, dimulai dari data identitas siswa hingga kondisi dana yang telah dicairkan. 

Penerima bantuan sosial tahun 2026 ditentukan melalui DTSEN dengan beberapa syarat, yaitu warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, terdaftar dalam data resmi, serta berada dalam kategori keluarga miskin atau berisiko. 

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2026 Kapan Dibuka? Cek Syarat Batas Umur hingga Tinggi Badannya

Selain itu, penerima bantuan tidak boleh merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri, serta tidak boleh pernah menerima bantuan serupa dari program lainnya. 

Pada tahun ini, pemerintah juga menyesuaikan cara penyaluran. 

Program PKH dan BPNT lebih dulu diberikan kepada masyarakat yang berada di kelompok desil 1 sampai 4, sehingga bantuan lebih diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan. 

Dengan sistem yang lebih terpadu dan menggunakan data terbaru, pemerintah berharap proses penyaluran bansos pada April 2026 bisa lebih cepat, tepat, dan jelas. 

Masyarakat diminta untuk terus memantau kondisi bantuan agar tidak ketinggalan informasi tentang pencairannya. (fal) 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Bansos April 2026 #Bansos PIP 2026 #bansos pkh 2026 #cara cek bansos #bansos bpnt 2026