RADARSEMARANG.ID— Belakangan ini sangat ramai diperbincangkan tentang kapal tanker dimanapun imbas dari perang Iran VS Amerika - Israel.
Kapal tanker adalah jenis kapal yang dibuat khusus untuk mengangkut minyak atau bahan-bahan yang dihasilkan dari minyak.
Jenis kapal tanker yang paling umum adalah tanker bahan bakar minyak, tanker bahan kimia, serta kapal yang mengangkut gas alam cair.
Di antara berbagai jenis kapal tanker, supertanker dibuat khusus untuk membawa minyak dari kawasan Tanduk Afrika dan Timur Tengah.
Profesi nahkoda kapal tanker kembali mendapat perhatian karena fokusnya pada kegiatan pelayaran di Selat Hormuz.
Selat Hormuz adalah jalur air paling strategis di dunia yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab.
Baca Juga: Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Diprediksi Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi
Per Maret -April 2026, wilayah ini menjadi pusat perhatian global karena ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Lebih dari 20% pasokan minyak global (sekitar 20 juta barel per hari) melewati jalur sempit ini.
Selat ini merupakan Jalur Ekspor Utama satu-satunya akses laut bagi negara-negara produsen energi besar seperti Irak, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Penutupan atau gangguan di selat ini dapat memicu lonjakan harga minyak dunia secara drastis dan mengganggu rantai pasok global.
Lokasi terletak di antara Iran di sisi utara dan Oman (Semenanjung Musandam) di sisi selatan.
Titik tersempitnya hanya sekitar 33 kilometer, namun jalur pelayaran yang aman bagi kapal tanker besar hanya selebar sekitar 3 kilometer di setiap arah
Pemerintah Indonesia lewat Kementerian ESDM masih bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pengiriman energi nasional di wilayah tersebut berjalan lancar.
Di balik peran penting tersebut, masyarakat juga memperhatikan besaran upah nahkoda kapal tanker di Indonesia.
Karena posisi ini memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengangkut muatan energi dan memastikan keamanan dalam pelayaran.
Gaji nahkoda kapal tanker di Indonesia berbeda-beda, tergantung pada pengalaman kerjanya, jenis kapal yang dikemudikannya, ukuran kapal, serta perusahaan tempat ia bekerja.
Berdasarkan informasi tahun 2023, besaran upah berkisar dari Rp4,8 juta sampai Rp75 juta setiap bulannya.
Di awal karier, seorang nahkoda biasanya mendapatkan gaji berkisar antara Rp4,8 juta sampai Rp40 juta per bulan.
Setelah bekerja selama sekitar lima tahun, penghasilan bisa naik menjadi Rp5,5 juta hingga Rp54 juta per bulan, dengan rata-rata jam kerja 40 jam per minggu.
Selain pengalaman, lokasi kerja dan tingkat resiko juga memengaruhi besarannya upah.
Nahkoda yang mempunyai kualifikasi dan pengalaman yang baik biasanya mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
Dalam menjalankan tugasnya, nahkoda harus memantau proses pengangkutan dan pembongkaran barang, memastikan semua awak kapal bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta membuat keputusan penting saat terjadi situasi darurat.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2026 Kapan Dibuka? Cek Syarat Batas Umur hingga Tinggi Badannya
Meski menawarkan upah yang cukup baik dan kesempatan untuk berkembang dalam bidang pelayaran, pekerjaan ini juga mempunyai tantangan tertentu.
Nahkoda harus siap bekerja dalam jangka waktu yang lama, jauh dari keluarga, dan menghadapi risiko yang tinggi, terutama karena kapal tanker sering kali membawa muatan yang berbahaya seperti minyak dan bahan kimia.
Untuk bisa menjadi kapten kapal tanker, seseorang harus mengikuti pendidikan di bidang laut.
Secara umum, calon kapten kapal biasanya mulai dengan belajar di sekolah kejuruan, lalu melanjutkan ke pendidikan tinggi di bidang kelautan.
Selama masa studinya, mereka belajar cara mengoperasikan kapal, mengelola barang bawaan, hingga mengatur jalannya angkutan laut.
Program sarjana di bidang ini umumnya membutuhkan waktu empat tahun untuk diselesaikan, sedangkan program diploma biasanya dapat selesai dalam kurang lebih dua tahun. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi