RADARSEMARANG.ID – Pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) kembali menjadi perhatian ribuan guru di seluruh Indonesia pada tahun 2026.
Ujian ini merupakan tahap penting yang harus dilalui oleh peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebelum dinyatakan lulus dan berhak memperoleh sertifikat pendidik.
Tanpa kelulusan pada UKPPPG, proses panjang yang telah ditempuh selama mengikuti program PPG belum dapat dianggap selesai secara resmi.
Pada tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi mengumumkan jadwal lengkap pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui surat edaran yang memuat berbagai tahapan penting, mulai dari simulasi ujian, proses pendaftaran peserta, pengunggahan dokumen kinerja, hingga jadwal ujian tertulis berbasis komputer.
Pengumuman jadwal ini menjadi informasi yang sangat dinantikan oleh para peserta PPG, khususnya guru yang sedang menempuh jalur PPG Guru Tertentu.
Program ini sendiri merupakan salah satu skema percepatan sertifikasi guru yang diberikan kepada tenaga pendidik yang telah lama mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa rangkaian pelaksanaan UKPPPG dimulai dengan kegiatan simulasi ujian.
Tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret hingga 10 April 2026.
Simulasi menjadi tahap penting karena peserta dapat mengenal lebih jauh sistem ujian yang akan digunakan pada pelaksanaan UKPPPG yang sesungguhnya.
Simulasi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami tampilan soal, mekanisme pengerjaan ujian berbasis komputer, serta prosedur teknis yang harus dilakukan selama ujian berlangsung.
Dengan mengikuti simulasi, peserta diharapkan dapat meminimalkan kesalahan teknis saat ujian utama digelar.
Setelah tahap simulasi, proses berikutnya adalah pendaftaran peserta UKPPPG. Pada periode ini, jadwal pendaftaran dibedakan berdasarkan kategori peserta.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh peserta dapat terakomodasi sesuai dengan status kelulusan sebelumnya.
Bagi peserta first-taker, yaitu peserta yang baru pertama kali mengikuti ujian kompetensi dalam program PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026, masa pendaftaran dibuka mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026.
Selama periode tersebut, peserta wajib melakukan pendaftaran melalui sistem yang telah disediakan.
Sementara itu, bagi peserta retaker, yaitu peserta yang sebelumnya belum dinyatakan lulus ujian kompetensi, jadwal pendaftaran sedikit berbeda.
Peserta retaker dapat melakukan pendaftaran mulai 12 Maret hingga 30 Maret 2026.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta diwajibkan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu pengunggahan dokumen dan video praktik pembelajaran.
Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 11 April 2026.
Dokumen yang diunggah biasanya berkaitan dengan bukti kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Selain itu, peserta juga diminta mengunggah video praktik mengajar sebagai bagian dari penilaian kompetensi profesional dan pedagogik.
Baca Juga: Cek Info GTK Hari Ini, Tanda SKTP Segera Terbit, Guru Wajib Cek Dalam Hitungan Hari
Video praktik pembelajaran tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kemampuan guru dalam mengelola kelas, menyampaikan materi pelajaran, serta menerapkan strategi pembelajaran yang efektif kepada peserta didik.
Tahapan selanjutnya adalah pencetakan kartu ujian. Peserta dapat mencetak kartu ujian pada 15 hingga 16 April 2026.
Kartu ini menjadi dokumen wajib yang harus dibawa saat mengikuti ujian tertulis berbasis komputer.
Ujian tertulis berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT) dijadwalkan dilaksanakan pada 19 April 2026.
Pada tahap ini peserta akan mengerjakan berbagai soal yang dirancang untuk mengukur kompetensi pedagogik, profesional, sosial, serta kepribadian seorang guru.
Ujian tertulis tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam menentukan kelulusan peserta UKPPPG.
Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan matang sebelum mengikuti ujian tersebut.
Setelah pelaksanaan ujian tertulis selesai, proses penilaian tidak langsung berakhir. Tahapan berikutnya adalah penilaian dokumen ujian kinerja, yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 26 April 2026.
Penilaian ini dilakukan oleh tim asesor yang bertugas menilai kualitas dokumen dan video praktik pembelajaran yang telah diunggah oleh peserta sebelumnya.
Hasil penilaian ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan kelulusan akhir peserta UKPPPG.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan mengenai kategori peserta yang diperbolehkan mengikuti ujian kompetensi.
Setidaknya terdapat dua kategori utama peserta yang dapat mengikuti UKPPPG pada periode ini.
Kategori pertama adalah peserta first-taker, yaitu peserta yang baru pertama kali mengikuti ujian kompetensi setelah menyelesaikan program pembelajaran pada platform PPG Guru Tertentu Tahun 2026.
Baca Juga: Kenapa SKTP Belum Muncul di Info GTK Maret 2026? Ini Penjelasan Resmi Mekanismenya
Kategori kedua adalah peserta retaker, yaitu peserta yang sebelumnya telah mengikuti ujian kompetensi namun belum dinyatakan lulus.
Peserta dalam kategori ini diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian kembali pada periode berikutnya.
Namun demikian, baik peserta first-taker maupun retaker diwajibkan telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran pada platform PPG sebelum dapat mengikuti ujian kompetensi tersebut.
Ketentuan ini bertujuan memastikan bahwa setiap peserta telah memperoleh seluruh materi pembelajaran yang menjadi dasar penilaian kompetensi guru profesional.
Selain itu, terdapat ketentuan khusus terkait biaya ujian bagi peserta retaker.
Berbeda dengan peserta first-taker yang umumnya dibiayai oleh pemerintah melalui program PPG, peserta retaker diwajibkan menanggung biaya ujian secara mandiri.
Biaya yang harus dibayarkan oleh peserta retaker terdiri dari dua komponen utama. Untuk ujian tertulis, biaya yang ditetapkan adalah sebesar Rp200.000.
Sementara itu, untuk ujian kinerja, biaya yang harus dibayarkan oleh peserta retaker adalah sebesar Rp265.000.
Kedua biaya tersebut menjadi syarat administrasi sebelum peserta dapat mengikuti ujian kembali.
Dengan adanya jadwal resmi ini, para guru peserta PPG di seluruh Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal.
Mulai dari mengikuti simulasi, melengkapi dokumen, hingga mempersiapkan materi ujian secara matang.
UKPPPG bukan sekadar ujian formalitas, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap guru yang memperoleh sertifikat pendidik benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Keberhasilan dalam melewati seluruh tahapan UKPPPG juga akan membuka peluang besar bagi guru untuk memperoleh pengakuan profesional, termasuk berbagai manfaat yang melekat pada status guru bersertifikat.
Oleh karena itu, memahami jadwal lengkap UKPPPG 2026 serta mempersiapkan diri sejak dini menjadi langkah penting bagi para guru yang ingin berhasil melewati tahapan ini dan meraih sertifikat pendidik secara resmi.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi