Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Saat Pulang Kampung, Peserta JKN Bisa Mengakses Layanan di Faskes Terdekat

Puput Puspitasari • Selasa, 10 Maret 2026 | 15:42 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan layanan Program JKN tetap optimal selama libur Lebaran 2026, Senin (9/3/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan layanan Program JKN tetap optimal selama libur Lebaran 2026, Senin (9/3/2026).

RADARSEMARANG.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan pastikan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode libur Lebaran 1447 Hijriah tetap optimal.

Berbagai kemudahan disiapkan, agar peserta JKN dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa kendala, meski sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret.

Kantor akan beroperasional untuk melayani peserta mulai pukul 08.00-13.30.

“Sebagai bagian dari upaya memberikan dukungan layanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis,” ujar Pujo, dalam konferensi pers, di Jakarta Senin (9/3/2026).  

Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan selama perjalanan.

Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai 13-16 Maret 2026 di Pelabuhan Merak, Banten; Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta; Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka; Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang; Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen; Terminal Purabaya di Sidoarjo; serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.

“Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” terang Pujo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto menambahkan, terdapat beragam kemudahan akses layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran.

Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara mandiri, mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Akmal menambahkan, untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center 165.

Dengan demikian peserta dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba menambahkan, peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Apabila puskesmas, klinik, dan dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi. 

“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).

Abdi menuturkan, peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp 20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Maya Susanti mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar perlindungan kesehatannya tetap terjamin selama perjalanan maupun saat berada di kampung halaman,” ujar Maya.

Ia juga mengingatkan khususnya bagi peserta segmen mandiri agar tidak menunda pembayaran iuran.

“Peserta PBPU kami harapkan dapat rutin membayar iuran setiap bulan agar status kepesertaannya tetap aktif sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dapat langsung mengakses layanan tanpa kendala administratif,” lanjutnya.

Selain itu, Maya menegaskan bahwa peserta yang memiliki riwayat kontrol rutin juga tidak perlu khawatir.

“Bagi peserta yang memiliki riwayat kontrol rutin atau penyakit kronis, layanan kesehatan tetap dapat diakses sesuai ketentuan Program JKN sehingga terapi yang dijalani dapat terus berlanjut selama periode libur Lebaran,” tambahnya. (*/put)

Editor : H. Arif Riyanto
#jaminan kesehatan nasional (jkn) #BPJS KESEHATAN #Prihati Pujowaskito