Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Sistem One Way dan Ganjil Genap Diterapkan Selama Arus Mudik Lebaran 2026 dari Tol Cikampek sampai Kalikangkung, Ini Jadwalnya

Muhammad Hariyanto • Selasa, 10 Maret 2026 | 04:13 WIB

 

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah bersama Kepolisian menetapkan penerapan sistem satu arah atau one way nasional mulai dari Tol Jakarta hingga Tol Kalikangkung Kota Semarang. 

Langkah ini sebagai antisipasi adanya kepadatan volume arus mudik dan balik selama lebaran tahun 2026 ini. Bahkan, penerapan sistem one way ini juga telah dijadwalkan.

Sistem one way nasional untuk arus mudik dijadwalkan dimulai pada Selasa (17/3/2026) pukul 12.00, sampai Jumat (20/3/2026) pukul 24.00.

One Way sekala nasional ini diberlakukan mulai dari KM 70 ruas Jalan Tol di Jakarta - Cikampek, sampai KM 421 Jalan Tol Semarang (Kalikangkung) - Solo.

"Selain adanya one way nasional yang dikendalikan oleh Kakorlantas atau dari Jakarta, kita juga melakukan kegiatan one way lokal," ungkap Kabudhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (9/3/2026).

Saat pemberlakuan sistem one way dilakukan penutupan pada semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Jakarta, dan pada ruas jalan tol Cikopo – Palimanan (Cipali) untuk kendaraan bermotor dari ruas jalan tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Jakarta keluar di gerbang tol Cimalaka dan gerbang tol Cisumdawu Jaya.

Saat pemberlakuan sistem one way, juga dilakukan penutupan pada semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Semarang, dan pada ruas jalan tol Cikopo – Palimanan (Cipali) untuk kendaraan bermotor dari ruas jalan tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Semarang keluar di gerbang tol Cimalaka dan gerbang tol Cisumdawu Jaya.

Kemudian, pelaksanaan sistem satu arah (one way) lokal mulai dari GT Kalikangkung – ruas jalan Tol Semarang ABC – Banyumanik – Ungaran – Bawen – Salatiga – Boyolali dilakukan sesuai dengan diskresi Kepolisian dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas.

"Tentunya one way lokal ini berdasarkan diskresi kepolisian, nantinya Bapak Dirlantas akan memantau kepadatan arus lalu lintas yang ada di wilayah Jawa Tengah," katanya.

"Tentunya ini melihat situasi bagaimana hasil monitoring indikator kepadatan arus lalu lintas yang ada di wilayah Jawa Tengah," sambungnya.

Sedangkan arus balik mulai dari KM 421 ruas jalan tol Semarang – Solo sampai dengan KM 70 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek, Senin (23/3/2026) pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Kemudian, selama periode pelaksanaan arus balik, apabila terjadi kepadatan lalu lintas ke arah Jakarta dapat dialihkan melalui ruas jalan tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu), ruas jalan tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi), ruas jalan tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang), dan ruas jalan tol Jakarta – Cikampek II Selatan sesuai diskresi Kepolisian dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas.

Penerapan sistem one way ini juga adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga. SKB ini juga menerapkan sistem ganjil genap kaitannya arus mudik dan balik lebaran.

"Selain one way, nanti juga ada ganjil genap, dia akan mengikuti jalur mengikuti sistem rekayasa lalu lintas di one way tersebut," jelasnya.

Kombes Pol Artanto juga mengaku, khusus untuk do Jawa Tengah sudah mendapatkan informasi hasil survei dari dinas terkait, yaitu arus prediksi mudik dan balik ini akan terjadi masing-masing dua kali.

Arus mudik pertama yaitu pada tanggal 14 dan 15 Maret 2026. Kemudian dan arus prediksi arus mudik kedua adalah tanggal 18 dan 19 Maret 2026, untuk arus balik atau pasca Idul Fitri ini diperkirakan pada tanggal 24 dan 25 Maret dan tanggal 28 dan 29 Maret.

"Prediksi arus ini dipengaruhi oleh pertama adalah kebijakan pemerintah tentang fleksibilitas waktu kerja di mana expire waktunya cukup panjang hampir 2 minggu," katanya.

"Kemudian kedua kecenderungan orang akan memilih waktu berangkat yang berbeda. Tidak seperti berapa tahun yang lalu sampai waktu kecil sehingga mereka menentukan waktu yang terbatas. Ini waktu lebih luas," jelasnya.

"Kemudian adanya pergerakan kendaraan yang terpusat tidak satu waktu, sehingga kepada masyarakat diimbau manfaatkanlah space waktu yang cukup lebar ini untuk persiapan untuk arus mudik dan arus balik," sambungnya.

Selain itu, dalam SKB tersebut juga terkait pengaturan pembatasan operasional angkutan barang untuk kendaraan sumbu 3 ke atas dan mobil barang tertentu untuk tidak melintasi jalan tol maupun non tol di wilayah Jawa Tengah. Pemberlakuan ini mulai Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 sampai dengan hari Minggu (29/3/2026) pukul 24.00.

Jadi, jenis kendaraan yang dibatasi adalah satu kendaraan dengan sumbu tiga ke atas. Mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, mobil angkutan hasil galian pasir, batu, tanah, kemudian dan hasil tambang serta bahan bangunan lainnya," katanya.

Sedangkan yang dikecualikan, bagi kendaraan angkutan BBM dan gas, kendaraan pembawa hewan ternak, pupuk, pakan ternak, bahan pokok penting serta kendaraan pengiriman uang maupun kendaraan angkutan sepeda motor gratis untuk mudik dan balik serta kendaraan penanganan bencana alam.

Kombes Pol Artanto mengimbau kepada masyarakat atau para pemudik, untuk mempersiapkan segala sesuatu, mulai fisik ataupun kelengkapan surat kendaraan dan kesiapan kendaraan.

"Jangan lupa BBM karena BBM ini sangat mempengaruhi kemacetan. Karena kalau dia mengisi BBM pada saat yang mendesak, dia akan masuk kota dan antri panjang," jelasnya.

Selain itu juga diharapkan patuhi aturan rambu-rambu lalu lintas karena pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Tengah sudah memberikan memaksimalkan rambu-rambu tersebut. Hal ini kaitannya keamanan, keselamatan, ketertiban maupun kelancaran lalu lintas. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#One way nasional lebaran 2026 #One way arus mudik balik lebaran 2026 #lebaran idul fitri 2026 #One way lebaran 2026 #One way nasional jakarta Semarang