RADARSEMARANG.ID – Perasaan para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Februari 2026 ini memang tidak sederhana. Ada rasa lega, ada rasa harap, tetapi juga ada deg-degan yang sulit dihindari.
Ketika SKTP akhirnya terbit pada 19 Februari 2026, banyak guru menghela napas panjang. Sebuah tanda bahwa perjuangan validasi data telah melewati tahap krusial.
Namun, kelegaan itu belum sepenuhnya utuh karena hingga beberapa hari setelahnya, dana TPG belum juga masuk ke rekening.
Pertanyaan yang mulai ramai terdengar di berbagai grup guru dan komunitas pendidikan adalah, “Kenapa TPG belum masuk juga ke rekening?”
Pertanyaan itu wajar. Sangat wajar. Karena bagi sebagian besar guru, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan.
Ia adalah bagian penting dari perencanaan keuangan keluarga. Ia masuk dalam hitungan cicilan, kebutuhan sekolah anak, belanja bulanan, hingga rencana menutup berbagai kewajiban yang sudah menunggu.
Namun untuk memahami situasi ini secara utuh, kita perlu melihatnya dari sudut sistem, bukan hanya dari sisi harapan.
Terbitnya SKTP pada 19 Februari 2026 sejatinya adalah sinyal besar. Itu berarti data di Dapodik telah dinyatakan valid.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Sosialisasi SERTAKAN dan JMO di Beberapa Perusahaan
Itu berarti verifikasi dan validasi telah lolos. Itu berarti kelayakan penerima sudah disetujui oleh sistem GTK.
Dan yang paling penting, nomor SK yang sudah muncul menandakan bahwa rekomendasi pembayaran sedang diproses.
Artinya apa? Artinya secara administratif, proses di pusat sudah rampung atau mendekati tahap final.
Tetapi di sinilah banyak yang sering keliru memahami.
SKTP terbit bukan berarti dana otomatis masuk di hari yang sama. Sistem keuangan negara tidak bekerja seperti transfer pribadi antar rekening.
Setelah SKTP terbit, ada tahapan administratif yang tetap harus berjalan. Rekomendasi pembayaran dikirim ke instansi keuangan.
Proses administrasi internal dilakukan, termasuk potongan 1 persen BPJS bagi yang berlaku.
Kemudian diterbitkan perintah bayar. Setelah itu barulah transfer dilakukan ke rekening masing-masing guru.
Rangkaian ini biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja, tergantung kelancaran sistem, volume transaksi, dan kesiapan data di instansi terkait.
Jika SKTP terbit tanggal 19 Februari dan mulai terlihat di Info GTK sekitar 22 Februari, maka secara realistis pencairan memang berada di rentang akhir bulan.
Estimasi yang paling kuat saat ini berada di tanggal 24–27 Februari 2026.
Dengan pola tahun-tahun sebelumnya, peluang cair di minggu terakhir Februari cukup besar.
Namun ada satu hal yang juga perlu dipahami: mekanisme pencairan guru ASN dan Non ASN berbeda.
Untuk guru ASN, pencairan dilakukan melalui Kementerian Keuangan. Prosesnya cenderung lebih terstruktur dan dalam banyak kasus lebih cepat.
Sementara untuk guru Non ASN, pencairan dilakukan melalui mekanisme Puslabdik yang memiliki alur administratif tersendiri.
Karena perbedaan jalur ini, sering kali TPG guru ASN cair lebih dulu dibanding Non ASN.
Ini bukan soal prioritas. Ini soal sistem birokrasi dan alur keuangan yang berbeda.
Itulah sebabnya tidak jarang kita melihat laporan bahwa guru ASN sudah menerima TPG, sementara Non ASN masih menunggu beberapa hari setelahnya.
Lalu apa saja indikator bahwa TPG benar-benar sudah di tahap akhir pencairan?
Pertama, semua komponen di Info GTK berwarna hijau.
Kedua, nomor SKTP sudah muncul. Ketiga, tidak ada keterangan peringatan di dashboard.
Keempat, data rekening tidak bermasalah
Jika keempat indikator ini aman, maka secara administratif tidak ada penghambat berarti.
Tinggal menunggu proses transfer.
Dan di sinilah ujian kesabaran sering muncul. Karena transfer tidak selalu disertai notifikasi khusus.
Dana bisa saja masuk tanpa pemberitahuan apa pun, tiba-tiba saldo bertambah ketika dicek.
Namun di sisi lain, memang masih ada guru yang SKTP-nya belum terbit, bahkan sejak Januari. Dalam kondisi seperti ini, langkah yang perlu dilakukan jelas berbeda. Pertama, cek ulang validasi data di Info GTK.
Pastikan tidak ada komponen merah. Kedua, konfirmasi ke operator sekolah. Ketiga, pastikan sinkronisasi Dapodik terakhir sudah dilakukan dengan benar.
Karena satu hal yang pasti, tanpa SKTP terbit, TPG tidak bisa cair.
Tidak ada pengecualian untuk itu.
Kondisi menunggu ini memang tidak mudah.
Apalagi di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan tanpa kompromi.
Listrik tetap harus dibayar. Cicilan tetap jatuh tempo. Kebutuhan dapur tidak bisa ditunda.
Tetapi jika melihat sinyal yang ada saat ini, terutama dengan SKTP yang sudah terbit dan nomor SK yang sudah muncul, harapan pencairan di akhir Februari sangat terbuka.
Guru-guru diimbau untuk tetap tenang dan melakukan pengecekan berkala di Info GTK serta rekening masing-masing. Tidak perlu melakukan refresh berlebihan yang justru menambah stres. Sistem bekerja sesuai jalurnya.
Jika tidak ada kendala administratif, maka TPG Februari 2026 sangat berpeluang cair sesuai estimasi.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi