RADARSEMARANG.ID,
RADARSEMARANG.ID, Semarang- Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kota Semarang akan memaksimalkan penggunaan Quick Response (QR) Code untuk pemutakhiran data pajak daerah.
Harapannya, inovasi QR Code bisa memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Sehingga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini inovasi tersebut masih diterapkan di dua kecamatan, Banyumanik dan Tembalang. Ke depan akan diterapkan di seluruh kecamatan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bapenda Kota Semarang, Natalistiyanto Kurniawan menjelaskan, sampai saat ini sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memiliki kontribusi besar kedua PAD setelah BPHTB, dengan target tahun 2024 mencapai Rp619,3 miliar.
Natal sapaannya, menjelaskan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024, ada rekomendasi penetapan PBB harus menggunakan data termutakhir.
"Dari hasil pengujian data luas bangunan, ditemukan 611 NOP (Nomor Objek Pajak) yang telah memiliki bangunan fisik, namun pada SPPT PBB tahun 2023 masih bernilai nol. Ini menunjukkan pemutakhiran data belum optimal," kata Natal memaparkan hasil policy brief kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (12/2).
Dari rekomendasi tersebut, lanjut Natal, dibuat lah inovasi QR Code untuk melakukan pemutakhiran data pajak daerah. Langkah ini juga untuk meminimalisasi ketidakadilan di masyarakat. Misalnya ketidaksesuaian data tagihan PBB di lokasi yang berderet atau berurutan.
Total dari 543.184 SPPT terbitan tahun 2024, baru 13.183 objek atau hanya 2,43 persen yang berhasil dimutakhirkan. Padahal, sesuai tingkat kepatuhan masyarakat target minimal adalah 70 persen.
Natal menjelaskan, NJOP ditetapkan berdasarkan bidang Zona Nilai Tanah (ZNT). Perkampungan yang lokasinya mepet perumahan terkadang nilai bidangnya tertarik ZNT, sehingga NJOP-nya naik.
"Dengan QR Code, harapannya bisa lebih fokus dan tepat," harap Natal.
Termasuk tanah miring, atau tanah yang rawan bencana, bidang tanah yang klaster jalannya sempit. Sistem tersebut nantinya akan berimbas adanya penurunan atau kenaikan NJOP sesuai karakteristik wilayah.
Inovasi QR Code ini dirancang sebagai sistem pemutakhiran data pajak PBB berbasis kewilayahan.
Secara teksnis, setiap objek pajak akan diberi stiker QR Code yang dapat dipindai untuk mengakses informasi data pajak secara online.
Dengan sistem ini, wajib pajak dan petugas dapat bersinergi melakukan verifikasi data, melaporkan perubahan, dan memantau status pemutakhiran data secara real-time melalui smartphone.
"Sistem ini memungkinkan tagging lokasi otomatis dan validasi data di lapangan secara langsung," tambah Kepala Bapenda Kota Semarang, Diah Supartiningtias.
Diah menjelaskan, inovasi ini melibatkan tim survei yang bertugas melakukan penyisiran untuk perubahan data bangunan di satu wilayah. Fokusnya pada data bangunan yang bernilai nol atau tanah kosong tanpa bangunan.
Selain itu pihaknya juga akan mengembangkan database pajak daerah yang terintegrasi dengan sistem perizinan dan keuangan daerah. Data bisa diakses secara online. Bahkan terdapat dashboard monitoring untuk memantau progres pemutakhiran data secara berkala.
“Nanti yang berupa bidang tanah akan kita pasang plang berisi QR Code. Ketika wajib pajak yang melakukan scan akan keluar jumlah pembayaran dan link pembayaran. Kalau petugas yang melakukan scan akan keluar data berupa luas tanah dan bangunan,” pungkasnya. (den/zal)
Editor : Muhammad Rizal Kurniawan