RADARSEMARANG.ID – Kabar baik datang bagi para pendidik penerima tunjangan profesi. TPG guru sertifikasi Februari 2026 dipastikan memasuki fase krusial yang menentukan cepat atau lambatnya pencairan.
Pemerintah menetapkan rentang tanggal 15 hingga 20 Februari sebagai periode sakral yang wajib dicermati seluruh guru sertifikasi, baik ASN maupun non-ASN.
Informasi ini disampaikan melalui kanal edukasi Guru Obat 21 yang konsisten membagikan update valid seputar kebijakan guru.
Dalam penjelasannya, ditegaskan bahwa TPG guru sertifikasi Februari 2026 hanya bisa cair lancar jika seluruh data guru sudah sinkron dan valid sebelum proses penarikan dimulai.
SKTP 2026 Terbit Per Bulan, Bukan Lagi Per Semester
Perubahan penting yang perlu dipahami guru adalah pola penerbitan SKTP. Mulai 2026, Surat Keputusan Tunjangan Profesi tidak lagi terbit per semester, melainkan setiap bulan. Artinya, akan ada SKTP Januari, SKTP Februari, dan seterusnya.
Guru dapat mengecek SKTP tersebut melalui laman Info GTK pada bagian tunjangan profesi. Meski tampilan Info GTK mengalami perubahan dan sebagian guru
belum melihat SKTP secara lengkap, kondisi itu disebut wajar dan tidak perlu dikhawatirkan. Sistem masih dalam tahap penyesuaian.
Tanggal 15–20 Februari Jadi Penentu Pencairan
Tahapan paling krusial dalam pencairan TPG guru sertifikasi Februari 2026 terjadi pada 15–20 Februari.
Pada rentang tanggal tersebut, Kementerian Pendidikan melakukan proses penarikan data sekaligus verifikasi dan validasi Info GTK.
Jika hasil validasi dinyatakan valid hingga 20 Februari, maka pada hari yang sama Kementerian Pendidikan akan mengirimkan rekomendasi pencairan ke Kementerian Keuangan untuk guru ASN.
Sementara itu, guru non-ASN akan diproses pencairannya melalui Puslapdik Kemendikbud.
Informasi ini bersumber langsung dari admin Info GTK nasional dan bukan sekadar asumsi.
Guru yang datanya masih bermasalah disarankan segera melakukan perbaikan dan sinkronisasi sebelum 15 Februari agar tidak tertunda.
Estimasi Pencairan 23–27 Februari 2026
Setelah rekomendasi dikirim ke Kementerian Keuangan, tahap berikutnya adalah penjadwalan pencairan.
Berdasarkan kalender kerja Februari 2026, estimasi pencairan TPG guru sertifikasi Februari 2026 berada pada 23 hingga 27 Februari.
Tanggal 21 dan 22 Februari jatuh pada akhir pekan, sehingga tidak dihitung sebagai hari kerja. Selama skema transfer langsung berjalan, pencairan hampir tidak pernah dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.
Dengan demikian, guru diminta bersabar dan tidak panik apabila hingga 22 Februari dana belum masuk ke rekening.
Maret 2026 Jadi Bulan Emas Guru Sertifikasi
Baca Juga: BSU Kemenag 2026 Kapan Cair? Ini Estimasi Jadwal Lengkap untuk Guru Honorer
Tak hanya Februari, Maret 2026 disebut sebagai salah satu bulan terbaik bagi guru sertifikasi. Dalam satu bulan, guru ASN berpotensi menerima tiga kali pemasukan sekaligus.
Pertama, gaji bulanan reguler yang masuk di awal bulan. Sebagai contoh, guru dengan gaji pokok Rp3.533.900 akan menerima nominal tersebut di luar tunjangan melekat.
Kedua, pemerintah telah menganggarkan THR 2026 dalam APBN.
Realisasi THR diperkirakan cair di pertengahan Maret, sekitar 10 hari sebelum Lebaran, dan diberikan kepada seluruh ASN, baik sertifikasi maupun non-sertifikasi.
Ketiga, di akhir Maret guru kembali menerima TPG bulanan, dengan nominal setara satu kali gaji pokok.
Jika diakumulasi, total penerimaan guru sertifikasi pada Maret 2026 bisa menyentuh angka Rp10 jutaan.
Agar pencairan TPG guru sertifikasi Februari 2026 tidak tersendat, guru diminta memastikan seluruh data sudah diperbarui dan disinkronkan sebelum 15 Februari.
Keterlambatan perbaikan data berpotensi membuat tunjangan tertunda ke bulan berikutnya.
Pemerintah menegaskan skema baru ini bertujuan meningkatkan ketepatan, transparansi, dan kesejahteraan guru secara berkelanjutan.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi