RADARSEMARANG.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026.
Penyaluran ini menjadi kabar yang paling dinantikan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) yang bergantung pada bansos untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Berdasarkan informasi resmi, bansos PKH dan BPNT tahap pertama dijadwalkan cair mulai Februari 2026 dan disalurkan
secara bertahap melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) serta agen e-warong yang telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Lalu, bagaimana cara memastikan apakah nama Anda termasuk penerima bansos PKH-BPNT Februari 2026? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Komponen penerima PKH antara lain:
Ibu hamil/nifas
Anak usia dini (0–6 tahun)
Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
Lansia di atas 70 tahun
Penyandang disabilitas berat
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung komponen dalam keluarga.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan dalam bentuk saldo sembako senilai Rp200.000 per bulan, yang dapat dibelanjakan kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak, dan bahan pangan lainnya di e-warong resmi.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Tahap 1: Februari – Maret 2026
Disalurkan bertahap sesuai wilayah
Dana masuk melalui rekening KKS atau dapat dibelanjakan langsung di e-warong
Penerima diharapkan rutin mengecek status karena jadwal tiap daerah bisa berbeda.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH-BPNT Februari 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
- Akses Situs Resmi Cek Bansos
Buka laman:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Pastikan menggunakan jaringan internet yang stabil agar proses pencarian lancar.
- Masukkan Data Wilayah Sesuai KTP
Pilih data wilayah secara berurutan:
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Data harus sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
- Ketik Nama Lengkap Penerima
Masukkan nama lengkap sesuai KTP, tanpa singkatan atau kesalahan ejaan.
Penulisan nama harus persis seperti di KTP agar sistem dapat mendeteksi data dengan akurat.
- Masukkan Kode Captcha
Ketik 6 huruf captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi keamanan.
- Klik Tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan:
Nama penerima
Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
Status pencairan bansos
Jika nama terdaftar, berarti Anda termasuk penerima manfaat tahap ini.
Kenapa Nama Belum Muncul di Cek Bansos?
Jika nama Anda belum terdaftar, jangan langsung panik. Ada beberapa kemungkinan:
Data belum diperbarui di sistem
Proses validasi DTKS masih berjalan
Belum masuk kuota penerima tahap 1
Terjadi kesalahan penulisan data
Solusnya ialah lakukan pengecekan secara berkala, hubungi Dinas Sosial setempat dan ajukan usulan melalui Musdes/Muskel jika memenuhi kriteria
Peran DTKS dalam Penentuan Penerima Bansos
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi basis utama penyaluran bansos. Masyarakat yang berstatus aktif di DTKS memiliki peluang lebih besar menerima PKH dan BPNT.
Oleh karena itu, pastikan data kependudukan selalu:
Valid
Aktif
Sesuai kondisi ekonomi terbaru
Imbauan Penting untuk Penerima Bansos
Jangan percaya calo atau pihak yang menjanjikan kelolosan
Pengecekan bansos 100% gratis
Gunakan dana bansos sesuai kebutuhan pokok
Laporkan jika ada pungutan liar
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Februari 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Dengan mengetahui cara cek penerima bansos secara mandiri, masyarakat dapat lebih proaktif memastikan haknya.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi