RADARSEMARANG.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis Tahun 2026 sebagai upaya membantu masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan kelompok rentan, agar dapat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman saat Lebaran.
Melalui program ini, Pemprov Jateng menyiapkan fasilitas mudik gratis menggunakan bus dan kereta api dengan pendaftaran yang dilakukan secara online.
Baca Juga: Marak Penipuan Tilang ETLE Palsu, Begini Cara Cek yang Resmi
Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2026
Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan melalui dua kanal resmi, yakni:
-
Website: pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
-
Aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang tersedia di Play Store dan App Store.
Program ini terbuka bagi warga yang memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah, meskipun saat ini berdomisili di luar provinsi.
Siapa Saja yang Bisa Ikut?
Mudik gratis ini diprioritaskan bagi:
-
Pekerja sektor informal
-
Masyarakat berpenghasilan di bawah UMR
-
Kelompok rentan
Adapun kategori peserta meliputi:
-
Asisten rumah tangga
-
Pedagang
-
Buruh dan kuli bangunan
-
Pengemudi dan ojek pangkalan/online
-
Pegawai honorer
-
Peserta magang
-
Penyandang disabilitas
-
Lansia dan kelompok rentan lainnya
Pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga diperbolehkan mendaftar dengan syarat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca Juga: Awas! Beredar Kiriman SMS Tilang ETLE Diduga Penipuan, Ini Penjelasan Polisi
Ketentuan KTP dan Pendaftaran Keluarga
Tidak semua anggota keluarga wajib memiliki KTP Jawa Tengah. Cukup ketua kelompok atau kepala keluarga yang memiliki KTP Jateng atau lahir di Jawa Tengah.
Dalam satu pendaftaran, maksimal empat orang dapat didaftarkan. Jika jumlah anggota keluarga lebih dari empat, pendaftaran dapat dibagi menjadi dua akun, misalnya ayah dan ibu mendaftar terpisah.
Syarat Tambahan dan Verifikasi
Peserta wajib mengunggah bukti pekerjaan berupa:
-
Foto di lokasi kerja
-
Foto akun ojek online
-
Foto berdagang
-
Foto saat bekerja sebagai buruh
-
Surat keterangan honorer atau peserta magang
Bukti tersebut digunakan sebagai dasar verifikasi panitia.
Rute Mudik Gratis 2026
Pemprov Jateng menyediakan rute sebagai berikut:
-
Bus: ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah
-
Kereta Api:
-
Stasiun Pasar Senen – Stasiun Tawang, Semarang
-
Stasiun Pasar Senen – Stasiun Solo Balapan
-
Ketentuan Penting Lainnya
Baca Juga: Tren Avatar AI 2026 Viral di Media Sosial, Begini Cara Ubah Foto Jadi Karakter Anime hingga Futuristik
-
Program ini hanya untuk mudik (pulang), bukan pulang-pergi
-
Peserta yang sudah mendaftar tetapi batal berangkat wajib melakukan pembatalan melalui sistem Pedamateng
-
Peserta yang tidak melakukan pembatalan akan masuk daftar hitam dan tidak bisa mengikuti mudik gratis tahun berikutnya
-
Pendaftaran ganda di lebih dari satu penyelenggara tidak diperbolehkan dan akan terdeteksi sistem
Layanan Pengaduan
Bagi peserta yang salah input NIK atau nomor WhatsApp saat pendaftaran, pengaduan dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp 0813-1871-2523.
Face Recognition Tidak Wajib
Fitur face recognition untuk check-in kereta api bersifat tidak wajib, namun dianjurkan agar proses boarding lebih cepat tanpa perlu menunjukkan tiket fisik atau KTP.
Pemprov Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk memantau informasi lanjutan terkait jadwal keberangkatan dan teknis pelaksanaan melalui media sosial resmi Dinas Perhubungan Jawa Tengah. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi