RADARSEMARANG.ID – Kabar menggembirakan kembali datang untuk para pendidik di seluruh Indonesia. Setelah sekian lama dinantikan,
Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini benar-benar disalurkan secara rutin setiap bulan, bukan lagi menumpuk per triwulan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Perubahan skema ini menjadi angin segar bagi guru ASN maupun non-ASN yang telah bersertifikat pendidik.
Penyaluran bulanan dinilai lebih adil, transparan, dan sangat membantu stabilitas ekonomi guru, terutama dalam memenuhi kebutuhan rutin rumah tangga.
Informasi ini semakin kuat setelah banyak guru melaporkan pencairan TPG Januari 2026 langsung ke rekening masing-masing.
Dilansir dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi), setelah proses validasi data GTK yang dilakukan pada pertengahan Januari 2026, dana TPG bulan Januari telah resmi cair pada 27 Januari 2026.
Pencairan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem penyaluran bulanan bukan lagi sekadar wacana, melainkan sudah diterapkan secara konsisten.
Sebagian besar guru yang telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis tercatat sudah menerima tunjangan tersebut.
Status SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) untuk Januari juga telah terbit, sehingga proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Meski mayoritas guru sudah menerima TPG Januari, terdapat sebagian kecil yang belum mendapatkan SKTP, khususnya lulusan PPG tahun 2025.
Hal ini bukan disebabkan oleh penghapusan hak tunjangan, melainkan karena proses validasi data yang masih berjalan.
Data guru lulusan PPG baru memang memerlukan penyesuaian tambahan di sistem Dapodik dan Info GTK sebelum dinyatakan sepenuhnya valid.
Artinya, guru tetap berhak menerima TPG, hanya tinggal menunggu proses administrasi selesai.
Cara Mengecek Status TPG Guru di Info GTK
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, guru disarankan untuk rutin melakukan pengecekan status tunjangan secara mandiri melalui Info GTK.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs infogtk.kemdikbud.go.id
Login menggunakan email dan kata sandi terdaftar
Masukkan kode captcha
Klik tombol Masuk
Masukkan kode OTP atau autentikator
Gulir ke bawah halaman utama
Cek menu Progres Penyaluran Tunjangan Profesi Guru
Di menu tersebut, guru dapat melihat status validasi data, penerbitan SKTP, hingga proses penyaluran dana.
Status TPG Februari 2026 Masih Validasi, Ini Artinya
Memasuki Februari 2026, hasil pantauan di Info GTK menunjukkan bahwa sebagian besar guru masih berada pada tahap proses validasi.
SKTP Februari memang belum sepenuhnya terbit, sehingga dana belum disalurkan.
Namun, guru tidak perlu panik apabila di kolom status sudah muncul tanda centang hijau. Tanda ini menunjukkan bahwa data dasar telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan aman untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, pembaruan status biasanya mulai terlihat pertengahan hingga akhir bulan.
Peran Operator Sekolah Jadi Penentu Utama
Dalam sistem penyaluran TPG terbaru, operator sekolah memegang peran sangat krusial. Operator bertugas melakukan sinkronisasi data melalui Dapodik, mulai dari:
Pengambilan data guru
Verifikasi beban mengajar
Validasi kelengkapan administrasi
Sinkronisasi 100 persen ke server pusat
Jika salah satu tahapan belum selesai, maka data tidak akan terbaca sempurna di Info GTK, sehingga SKTP belum dapat diterbitkan.
Karena itu, komunikasi aktif antara guru dan operator sekolah menjadi kunci kelancaran pencairan TPG.
Perkiraan Jadwal Pencairan TPG Februari 2026
Berdasarkan pengalaman dan pola tahun-tahun sebelumnya, tanggal 20 hingga 22 Februari 2026 diperkirakan menjadi waktu mulai diperbaruinya status SKTP dan proses penyaluran TPG.
Menariknya, dalam beberapa kasus, dana TPG sudah masuk ke rekening meskipun status di Info GTK masih tertulis “menunggu proses penyaluran”.
Hal ini dibuktikan melalui notifikasi SMS banking dari pihak bank penerima.
Artinya, sistem kini semakin terintegrasi dan bergerak lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Dengan pencairan Januari yang berjalan lancar dan proses Februari yang terus dipantau, dapat disimpulkan bahwa kebijakan penyaluran TPG secara bulanan benar-benar diterapkan pada 2026.
Kebijakan ini diharapkan mampu:
Meningkatkan kesejahteraan guru
Mengurangi beban keuangan bulanan
Memberikan kepastian pendapatan
Meningkatkan motivasi dan kinerja pendidik
Guru diimbau untuk selalu memastikan data di Dapodik dan Info GTK valid, aktif berkoordinasi dengan operator sekolah, serta rutin memantau rekening.
Dengan data yang sinkron dan lengkap, peluang terbitnya SKTP dan pencairan TPG tepat waktu akan semakin besar.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi