Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Ramai Keluhan TPG Januari 2026, Ini Penjelasan Resminya

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 29 Januari 2026 | 19:49 WIB

 

 

Fakta TPG Januari 2026: dari jadwal cair, potongan pajak Golongan III-IV, BPJS, hingga syarat SKTP valid. Panduan lengkap supaya guru tidak bingung saat cek rekening
Fakta TPG Januari 2026: dari jadwal cair, potongan pajak Golongan III-IV, BPJS, hingga syarat SKTP valid. Panduan lengkap supaya guru tidak bingung saat cek rekening

RADARSEMARANG.ID – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Januari 2026 menjadi perbincangan hangat di kalangan guru ASN di berbagai daerah.

Banyak guru mempertanyakan nominal yang diterima karena dinilai lebih kecil dibandingkan gaji pokok, bahkan tidak sedikit yang mengira terjadi kesalahan transfer atau pemotongan sepihak.

Isu ini cepat menyebar di grup WhatsApp, media sosial, hingga forum guru. Namun setelah ditelusuri lebih dalam,

fakta di lapangan menunjukkan bahwa TPG memang tidak diterima secara penuh, dan kondisi tersebut bukanlah kesalahan sistem maupun kebijakan daerah.

Potongan TPG Bukan Kebijakan Daerah, Berlaku Nasional

Pemerintah menegaskan bahwa potongan pada TPG merupakan potongan resmi yang berlaku secara nasional. Artinya, semua guru ASN baik PNS maupun PPPK mengalami mekanisme yang sama tanpa pengecualian wilayah.

Potongan ini juga bukan kebijakan dinas pendidikan daerah, melainkan mengikuti regulasi perpajakan dan jaminan sosial yang sudah lama berlaku.

Sumber Potongan TPG Guru ASN

Ada dua komponen utama yang menyebabkan TPG tidak diterima utuh, yaitu:

Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21)

Iuran BPJS Kesehatan

Besaran potongan ini berbeda tergantung golongan ASN.

Guru Golongan III

Pajak penghasilan: 5 persen

BPJS Kesehatan: 1 persen

Total potongan: 6 persen

Guru Golongan IV

Pajak penghasilan: 15 persen

BPJS Kesehatan: 1 persen

Total potongan: 16 persen

Potongan ini langsung diterapkan saat dana masuk ke rekening guru, sehingga nominal yang diterima lebih kecil dari angka bruto.

TPG Bukan Satu-Satunya yang Dipotong

Penting dipahami bahwa TPG bukan satu-satunya tunjangan yang dikenakan pajak. Gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya juga mengikuti mekanisme serupa.

Dengan kata lain, TPG diperlakukan sama seperti penghasilan lain, sehingga tunduk pada aturan pajak dan iuran wajib.

Contoh Kasus: Guru Terima TPG Lebih Kecil dari Gaji Pokok

Kasus di Kabupaten Selayar menjadi contoh nyata. Seorang guru menerima TPG sekitar Rp3,6 juta, padahal gaji pokok tercatat Rp3,9 juta.

Selisih tersebut bukan karena:

Kesalahan transfer

Pengurangan sepihak

Dana TPG belum penuh

Melainkan murni akibat potongan resmi pajak dan BPJS.

Isu Hoaks TPG Tidak Cair, Ini Faktanya

Selain soal nominal, muncul pula isu lain yang menyebutkan bahwa TPG Januari 2026 belum cair atau hanya kabar hoaks. Isu ini akhirnya terbantahkan setelah banyak guru membagikan bukti transaksi resmi.

Guru di Aceh dan Gorontalo menunjukkan mutasi rekening yang mencatat dana TPG telah masuk dengan keterangan jelas. Hal ini memperkuat bahwa pencairan TPG Januari 2026 benar-benar terjadi, meski nominal berbeda.

Peran Penting SKTP dalam Pencairan TPG

Pencairan TPG juga sangat bergantung pada Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP). Tanpa SKTP aktif dan valid, dana TPG tidak akan diproses.

Karena itu, guru diwajibkan untuk:

Rutin mengecek Info GTK

Memastikan data mengajar valid

Segera memperbaiki jika ada kesalahan data

Sistem Baru, Guru Diminta Lebih Aktif

Pemerintah mengakui bahwa sistem pencairan berbasis data masih terus disempurnakan. Masa awal penerapan seringkali menimbulkan kebingungan, terutama jika guru tidak terbiasa memantau sistem secara mandiri.

Namun pemerintah juga membuka ruang evaluasi dan masukan dari guru agar sistem semakin akurat dan transparan.

Literasi Keuangan Guru Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi keuangan bagi guru. Dengan memahami komponen potongan dan mekanisme penghasilan, kesalahpahaman bisa dihindari.

Guru diimbau untuk:

Mengecek slip gaji dan mutasi rekening

Memahami perbedaan bruto dan netto

Tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi

TPG Tetap Hak Guru, Tapi Tunduk Regulasi

TPG tetap merupakan hak guru bersertifikasi, dan pemerintah menegaskan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pendidik. Namun dalam pelaksanaannya, mekanisme pencairan harus mengikuti regulasi perpajakan dan jaminan sosial.

Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban negara, tetapi juga bagian dari kontribusi bersama.

Polemik terkait pencairan TPG Januari 2026 pada dasarnya muncul karena masih banyak guru yang belum memahami adanya potongan resmi pada tunjangan tersebut.

Ketika informasi disampaikan secara utuh dan jelas, dapat dipahami bahwa jumlah TPG yang diterima memang sudah sesuai aturan yang berlaku, bukan karena kesalahan atau pengurangan sepihak.

Dengan penjelasan yang terang dan transparan, kebingungan serta kesalahpahaman pun mulai mereda. Guru diharapkan tidak lagi terfokus pada isu potongan, melainkan dapat kembali memusatkan perhatian pada tugas utama sebagai pendidik, yaitu:

Meningkatkan kompetensi dan kualitas diri

Meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah

Menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas

Pada akhirnya, kesejahteraan guru tetap menjadi tujuan utama, dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak muncul polemik serupa di kemudian hari.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Status valid Info GTK #kenapa TPG kecil Januari 2026 #tahapan SKTP Info GTK #Jadwal pencairan TPG Januari #Info GTK menunggu SKTP #BPJS potongan TPG #validasi data Info GTK #Info GTK tiga hijau #solusi Info GTK tidak valid #Cara cek SKTP di Info GTK #Info GTK tidak ada kode 16 #cara cek Info GTK 2026 #Info GTK Januari 2026 #riwayat pendidikan hilang di Info GTK #Jadwal pencairan TPG Februari 2026 #Info GTK atau SIM ANTUN #solusi Info GTK tidak valid TPG #Komitmen bersama #Guru Terima TPG #Info GTK hijau TPG #TPG Januari 2026 cair #SKTP guru 2026 #Jadwal Pencairan TPG 2026 #sktp guru januari 2026 #TPG Januari 2026 #Potongan TPG #jadwal validasi Info GTK #status valid Info GTK guru #SKTP guru tidak valid #tpg januari cair akhir bulan #Jadwal pencairan TPG ASN #cara hitung potongan TPG 2026 #Tunjangan Profesi Guru cair 2026 #Pajak PPh 21 guru #PPh 21 untuk tunjangan guru #Jadwal pencairan TPG Januari 2026 #jadwal pencairan TPG guru #sistem Info GTK Kemendikbud #info GTK 2026 #Status merah di Info GTK #Info GTK abu abu #aturan validasi data TPG guru #kode JJM Info GTK #Info GTK validasi guru #akun Info GTK #kategori A4 A5 Info GTK #TPG Januari 2026 cair bertahap #Info GTK dua hijau satu kuning #tunjangan profesi guru cair #apa itu TPG guru #portal Info GTK #SKTP Guru #guru tunggal Info GTK #TPG cair tiap bulan 2026 #Jadwal pencairan TPG guru ASN #Info GTK 2026 guru lulus PPG 2025 #arti kode A1 A2 A3 A4 A5 Info GTK #SKTP Guru Terbit #TPG Januari #SKTP Guru ASN #Tunjangan Profesi Guru cair kapan #potongan pajak tunjangan profesi #TPG bulanan 2026 aturan baru #Jadwal Pencairan TPG #Info gtk #Jadwal pencairan TPG bagi lulusan PPG 2025 #Info GTK masih proses #arti status hijau kuning abu abu Info GTK #update Info GTK Januari 2026