Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

32 Ribu Pegawai Program Makan Bergizi Gratis Bakal Diangkat PPPK Mulai Februari 2026

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 21 Januari 2026 | 13:57 WIB

 

Kepala BGN Dadan Hindayana
Kepala BGN Dadan Hindayana

 

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah Indonesia melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengambil langkah besar dalam sejarah kebijakan pangan dan sumber daya manusia nasional.

Sebanyak 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak, efektif mulai 1 Februari 2026.

Kebijakan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan penanda dimulainya fase baru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program strategis negara yang dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum bagi para pelaksananya.

Dalam pernyataannya, BGN menegaskan bahwa tenaga inti yang selama ini menjadi tulang punggung operasional MBG kini memasuki status Aparatur Sipil Negara berbasis perjanjian kerja.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, seluruh pegawai yang diangkat telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah terkait pengadaan PPPK.

“Pada tahap kedua, kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu orang. Mereka telah melalui proses pendaftaran dan tes berbasis komputer,” ujar Dadan saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Dari Program Sosial Menjadi Sistem Nasional

Sejak pertama kali digagas, Program Makan Bergizi Gratis sering dipersepsikan sebagai program bantuan sosial.

Namun, pengangkatan puluhan ribu pegawainya menjadi PPPK menunjukkan satu hal penting: negara mengubah pendekatan dari program sementara menjadi sistem nasional jangka panjang.

SPPG bukan lagi sekadar unit pelaksana teknis, melainkan bagian dari arsitektur kelembagaan negara dalam memastikan hak gizi masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.

Dengan status PPPK, para pegawai SPPG kini memiliki:

Langkah ini sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran terkait keberlangsungan program MBG di masa depan.

Perpres Nomor 115 Tahun 2025: Pondasi Hukum yang Kuat

Pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK tidak muncul secara tiba-tiba. Kebijakan ini memiliki dasar hukum kuat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Perpres tersebut ditetapkan pada 17 November 2025 dan menjadi rujukan utama penyelenggaraan MBG secara nasional mulai tahun 2026.

Dalam regulasi ini, negara secara tegas:

Dengan kata lain, MBG tidak lagi berdiri sebagai proyek, melainkan sebagai sistem negara yang terstruktur dan berkelanjutan.

Pasal 17: Pintu Khusus Bagi PPPK SPPG

Salah satu pasal paling krusial dalam Perpres 115/2025 adalah Pasal 17, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ketentuan ini bersifat pengecualian khusus, karena:

Pasal ini menunjukkan bahwa pemerintah menyadari keunikan dan urgensi peran SPPG, sehingga diperlukan pendekatan kepegawaian yang berbeda dari instansi konvensional.

Siapa Saja yang Diangkat Menjadi PPPK?

Tidak semua pegawai otomatis diangkat. Fokus pengangkatan diarahkan pada tenaga inti yang memiliki peran langsung terhadap keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis, antara lain:

  1. Kepala SPPG
    Bertanggung jawab atas koordinasi operasional, manajemen layanan, dan akuntabilitas program di wilayah kerja masing-masing.

  2. Ahli Gizi
    Menjadi ujung tombak dalam perencanaan menu, pengawasan kualitas gizi, serta pemantauan dampak program terhadap penerima manfaat.
  3. Akuntan dan Pengelola Keuangan
    Menjamin transparansi, akurasi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan MBG.

Ketiga peran ini dipandang sebagai kunci keberhasilan distribusi gizi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Mengapa Status PPPK Sangat Penting?

Sebelum kebijakan ini, banyak pegawai MBG bekerja dalam situasi tidak pasti:

Dengan pengangkatan menjadi PPPK, kondisi tersebut berubah drastis. Negara secara resmi mengakui mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah, meskipun berbasis perjanjian kerja.

Manfaat utama status PPPK antara lain:

Ini bukan sekadar peningkatan status, melainkan penguatan martabat profesi di bidang pelayanan gizi.

Estimasi Gaji PPPK SPPG: Apa Saja yang Didapat?

Secara umum, pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK akan ditempatkan pada Golongan III, sesuai ketentuan nasional ASN.

Gaji Pokok

Gaji pokok PPPK Golongan III berkisar antara:

Tunjangan

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan, antara lain:

Total penghasilan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan internal Badan Gizi Nasional dan lokasi penugasan.

Syarat Utama Pengangkatan PPPK SPPG

Meskipun bersifat afirmatif, pengangkatan PPPK tetap mengacu pada standar nasional ASN berbasis merit sistem.

Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Usia minimal 20 tahun

  3. Lulus seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT)

  4. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun untuk formasi teknis

  5. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, seperti:

    • Ijazah gizi untuk ahli gizi

    • Latar belakang akuntansi untuk pengelola keuangan

Seleksi ini bertujuan memastikan bahwa Program MBG dijalankan oleh tenaga profesional, bukan sekadar administratif.

Dampak Besar bagi Program Makan Bergizi Gratis

Pengangkatan 32 ribu pegawai SPPG menjadi PPPK membawa dampak strategis, antara lain:

Dengan SDM yang stabil dan profesional, MBG diharapkan tidak hanya berjalan, tetapi memberikan dampak nyata terhadap kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Kebijakan pengangkatan PPPK ini menandai pergeseran paradigma negara dalam menangani isu gizi. Tidak lagi reaktif, tetapi preventif dan sistemik.

Negara hadir bukan hanya melalui anggaran, tetapi juga melalui manusia-manusia profesional yang bekerja penuh dedikasi di lapangan.

Mulai 1 Februari 2026, Program Makan Bergizi Gratis bukan lagi sekadar janji kebijakan, melainkan sistem nasional dengan fondasi hukum, kelembagaan, dan kepegawaian yang kuat.

Dan bagi puluhan ribu pegawai SPPG, ini adalah akhir dari ketidakpastian dan awal dari pengabdian yang lebih bermartabat.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#status pegawai makan bergizi gratis #Kebijakan Gizi #gaji PPPK SPPG golongan 3 #rekrutmen ASN guru 2026 #Pengangkatan PPPK BGN #dasar hukum PPPK makan bergizi gratis #Perpres 115 tahun 2025 pasal 17 #PPPK Gizi #syarat PPPK Badan Gizi Nasional 2026 #PPPK 2026 #ASN Perjanjian Kerja #PPPK SPPG gaji dan tunjangan #ASN PPPK terbaru 2025 #SPPG adalah #Badan Gizi Nasional BGN #pegawai SPPG PPPK proses #PPPK Golongan III gaji #Pegawai Makan Bergizi Gratis PPPK #PPPK 2026 BGN #ASN PPPK terbaru #pppk 2026 dialihkan ke cpns #pppk 2026 dibuka hari ini #badan gizi nasional #Badan Gizi Nasional rekrutmen #rekrutmen ASN 2026 #PPPK SPPG 2026 #ASN PPPK terbaru 2026 #pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK #Rekrutmen ASN BGN #satuan pelayanan gizi #PPPK Golongan III #PPPK 2026 terbaru #Badan Gizi Nasional RI #pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK #Program Makan Bergizi Gratis 2026 #pegawai sppg #tenaga gizi pemerintah #pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK #Rekrutmen ASN non pns #PPPK 2026 Kemenham #Perpres 115 Tahun 2025 PDF #Pegawai SPPG Sudah Jadi ASN sejak Juli 2025 #Pegawai SPPG jadi PPPK #kebijakan gizi nasional #mulai kapan PPPK SPPG diangkat #syarat PPPK Badan Gizi Nasional #akuntabilitas program MBG #PPPK ahli gizi #program Makan Bergizi Gratis halal #SPPG #Perpres 115 Tahun 2025 download #Perpres 115 Tahun 2025 MBG #pegawai SPPG jadi ASN #PPPK SPPG #program Makan Bergizi Gratis #Program makan bergizi gratis (MBG) #Perpres 115 Tahun 2025 #PPPK #Badan Gizi Nasional PPPK #PPPK Program MBG #apakah pegawai MBG jadi ASN #Rekrutmen PPPK gizi #rekrutmen asn #ASN perjanjian kerja MBG #PPPK 2026 kapan dibuka #Badan Gizi Nasional (BGN) #Pelayanan Pemenuhan Gizi #pengelolaan program nasional