Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

THR Guru Honorer dan Penerima TPG 2026 Cair 100 Persen? Cek Hak dan Jadwal Cairnya

Deka Yusuf Afandi • Senin, 19 Januari 2026 | 13:26 WIB
Kabar baik guru! THR TPG 2026 cair penuh. Ini rincian besaran THR, jadwal pencairan, dan cara cek status secara resmi.
Kabar baik guru! THR TPG 2026 cair penuh. Ini rincian besaran THR, jadwal pencairan, dan cara cek status secara resmi.

 

RADARSEMARANG.ID – Pencairan THR untuk guru penerima TPG tahun 2026 mengacu pada regulasi pemerintah yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya bagi aparatur negara dan tenaga pendidik.

Dalam kebijakan tersebut ditegaskan bahwa guru yang memenuhi syarat akan menerima THR sebesar satu kali gaji ditambah tunjangan tetap.

Bagi guru yang sudah tersertifikasi dan terdaftar aktif dalam sistem Dapodik, THR bukan lagi sekadar harapan, melainkan hak yang dijamin negara.

Kebijakan ini berlaku bagi:

Guru PNS

Guru PPPK

Guru honorer yang telah menerima TPG

Dengan kebijakan tersebut, tidak ada perbedaan nominal antara THR guru dan aparatur negara lainnya dalam satu golongan yang sama.

Jadwal Pencairan THR TPG 2026: Kapan Dana Masuk Rekening?

Sesuai ketentuan pemerintah, THR wajib dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan kalender nasional, Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada akhir Maret.

Dengan demikian, pencairan THR TPG 2026 diprediksi akan dilakukan pada:

Pertengahan Maret 2026

Namun perlu dipahami, pencairan dilakukan secara bertahap, dengan urutan sebagai berikut:

Guru PNS pusat

Guru PNS daerah

Guru PPPK

Guru honorer penerima TPG

Perbedaan waktu pencairan antar daerah merupakan hal yang wajar karena bergantung pada:

Kesiapan data di Dinas Pendidikan

Proses verifikasi Dapodik

Mekanisme transfer dari APBN

Kerja sama dengan bank penyalur

Oleh karena itu, guru di satu daerah bisa menerima lebih cepat dibanding daerah lain.

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR TPG 2026?

Tidak semua guru otomatis menerima THR TPG. Ada kriteria wajib yang harus dipenuhi agar nama tercantum dalam daftar penerima.

Kriteria Penerima THR TPG 2026:

Guru PNS yang memiliki sertifikat pendidik

Guru PPPK dengan status aktif mengajar

Guru honorer penerima TPG

Terdaftar aktif di Dapodik

Memenuhi minimal 24 jam tatap muka per minggu

Data Dapodik valid dan terupdate maksimal Desember 2025

Bagi guru yang baru lulus sertifikasi di akhir 2025, tetap berhak menerima THR selama data sudah masuk sistem sebelum cut-off Januari 2026.

Secara nasional, diperkirakan lebih dari 2,9 juta guru berpotensi menerima THR TPG tahun ini, mencakup jenjang:

SD

SMP

SMA

SMK

Baca Juga: UU ASN Berlaku Pada Tahun 2026 Ini, Untuk Status Guru Honorer Berakhir dan Dialihkan ke PPPK, Berikut Skema Pengangkatannya

Selain itu pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru atau TPG tahun 2026 akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran THR yang diterima guru dihitung berdasarkan satu kali gaji pokok ditambah tunjangan tetap, sama seperti aparatur sipil negara lainnya.

Kepastian ini menjadi kabar baik bagi guru PNS, PPPK, maupun guru honorer yang telah terdaftar sebagai penerima TPG.

Dengan adanya THR, diharapkan kesejahteraan guru menjelang Hari Raya Idul Fitri dapat meningkat.

Rincian Besaran THR TPG 2026

Secara umum, nominal THR TPG 2026 menyesuaikan golongan dan gaji pokok masing-masing guru. Berikut gambaran estimasi besaran THR yang diterima:

Golongan III/a

Gaji pokok sekitar Rp2.800.000, dengan estimasi THR Rp3.200.000 hingga Rp3.500.000

Golongan III/b

Gaji pokok sekitar Rp3.100.000, estimasi THR Rp3.500.000 hingga Rp3.800.000

Golongan III/c

Gaji pokok sekitar Rp3.400.000, estimasi THR Rp3.900.000 hingga Rp4.200.000

Golongan III/d

Gaji pokok sekitar Rp3.700.000, estimasi THR Rp4.300.000 hingga Rp4.600.000

Golongan IV/a

Gaji pokok sekitar Rp4.200.000, estimasi THR Rp4.900.000 hingga Rp5.200.000

Tunjangan tetap yang diperhitungkan dalam THR TPG meliputi tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan fungsional.

Sementara itu, untuk guru honorer penerima TPG, besaran THR disesuaikan dengan nilai yang tercantum dalam SK pengangkatan atau perjanjian kerja masing-masing.

Cara Cek Status Pencairan THR TPG 2026

Agar tidak salah informasi, guru disarankan mengecek status pencairan THR melalui jalur resmi. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Pertama, melalui Aplikasi SIM TPG. Guru dapat login menggunakan NUPTK, kemudian memilih menu Riwayat Pembayaran.

Pada bagian tersebut, status THR atau tunjangan khusus beserta estimasi tanggal transfer dapat dilihat secara langsung.

Kedua, melalui laman Info GTK. Guru cukup masuk ke akun Info GTK menggunakan NUPTK dan password, lalu memilih menu Informasi Tunjangan.

Jika THR sudah diproses, slip pembayaran dapat diunduh sebagai bukti resmi.

Ketiga, guru juga dapat melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan setempat. Bagian kepegawaian Disdik biasanya memiliki informasi terbaru terkait jadwal pencairan di masing-masing daerah. Guru disarankan memastikan namanya sudah masuk dalam daftar penerima.

Apabila hingga H-7 Lebaran dana THR belum juga masuk ke rekening, guru diminta segera melakukan pengecekan ulang agar kendala dapat ditangani lebih cepat.

Dalam praktiknya, pencairan THR TPG terkadang mengalami keterlambatan akibat beberapa faktor.

Salah satu kendala yang paling sering terjadi adalah data Dapodik yang belum valid atau belum diperbarui. Untuk mengatasinya, guru perlu segera berkoordinasi dengan operator sekolah agar data diperbaiki.

Kendala lain adalah permasalahan nomor rekening, seperti perubahan rekening yang belum dilaporkan.

Jika ini terjadi, guru wajib melapor ke bagian keuangan sekolah agar proses transfer dapat dilakukan ulang.

Selain itu, jam mengajar kurang dari 24 jam pelajaran (JPL) juga dapat menjadi hambatan. Dalam kondisi tertentu, guru dapat mengajukan surat keterangan tugas tambahan dari kepala sekolah sebagai solusi administratif.

Masalah status kepegawaian yang belum sinkron, terutama bagi guru yang baru mutasi atau pindah instansi, juga kerap menjadi penyebab. Koordinasi antara Dinas Pendidikan lama dan baru menjadi langkah yang harus dilakukan.

Masih banyak guru yang menyamakan THR TPG dengan Gaji ke-13, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar.

THR TPG dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan berlandaskan Peraturan Pemerintah tentang THR.

Sementara itu, Gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni atau Juli berdasarkan PP tentang Gaji ke-13.

Dari sisi penerima, THR TPG diberikan kepada PNS, PPPK, dan guru honorer penerima TPG, sedangkan Gaji ke-13 hanya diberikan kepada PNS dan PPPK.

Dengan demikian, guru PNS dan PPPK berpeluang menerima dua kali tambahan penghasilan dalam satu tahun.

Sejumlah informasi keliru masih sering beredar di kalangan guru. Salah satunya anggapan bahwa THR dipotong pajak sebesar 15 persen. Faktanya, pajak THR mengikuti skema PPh 21 progresif, bukan potongan tetap.

Mitos lain menyebutkan bahwa guru honorer tidak mendapatkan THR. Informasi tersebut tidak sepenuhnya benar, karena guru honorer yang menerima TPG dan terdaftar di Dapodik tetap berhak memperoleh THR.

Selain itu, perlu ditegaskan bahwa THR tidak dapat diambil secara tunai. Seluruh pencairan dilakukan melalui transfer ke rekening bank resmi yang terdaftar dalam sistem.

Bagi guru yang mengalami kendala dalam pencairan THR TPG 2026, pemerintah menyediakan beberapa kanal pengaduan resmi.

Guru dapat menghubungi Call Center Kemendikbud di nomor 177, mengirim email ke pengaduan@kemdikbud.go.id , atau berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan setempat pada jam kerja.

THR TPG 2026 dipastikan cair 100 persen dan akan dibayarkan maksimal H-10 sebelum Idul Fitri. Besaran yang diterima setara satu kali gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

Pastikan data Dapodik valid, rekening aktif, dan jam mengajar terpenuhi agar pencairan berjalan lancar. (dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#syarat penerima THR TPG 2025 #Dapodik Guru ASN #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #THR TPG tidak dipotong #Penyebab THR TPG Belum Cair #Kapan THR TPG cair #THR Guru Honorer 2026 #THR guru ASN cair kapan #penerima THR TPG #THR TPG guru cair bertahap #THR TPG tidak cair padahal valid #pembayaran THR TPG 100 persen #Cara cek THR TPG #SKTP Info GTK #kenapa THR TPG belum cair #syarat menerima THR TPG #THR Guru 2026 #THR guru ASN 2026 #THR TPG cair Januari 2026 #THR TPG 100 persen kapan cair #Cara Login SIMTUN Info GTK #Info GTK guru #Dinas Pendidikan #Dapodik guru tidak valid #THR TPG 100 persen 2025 kapan cair #regulasi THR TPG guru 2026 #Info GTK THR TPG #THR guru cair sebelum lebaran #berapa THR guru honorer 2026 #THR TPG adalah #THR Guru ASN #THR TPG masuk rekening #THR TPG tahap akhir #Guru yang menerima THR TPG 100 persen #THR Guru PPPK 2026 #Tunjangan Profesi Guru 100 persen #pencairan THR TPG dan gaji ke 13 #THR TPG #Dapodik guru #pencairan THR TPG 2025 #Jadwal pencairan THR TPG 100 persen dan gaji 13 #THR Guru 100 Persen #Jadwal pencairan THR guru #Fitur utama Info GTK 2026 #THR TPG 2026 #Dapodik guru PPPK #Tunjangan profesi guru ASN #THR TPG 100 persen cair #pencairan THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 #nominal THR TPG guru #cara cek THR TPG guru #Tunjangan Profesi Guru 2026 #THR TPG PPPK #THR TPG guru 2025 #THR TPG guru PNS #THR TPG terlambat cair #Tampilan info GTK 2026 #Besaran THR Guru 2026 #THR TPG 100 persen 2026 #THR TPG belum cair #Jadwal pencairan THR guru ASN #Info GTK THR 2026 #thr guru #THR TPG cair sebelum lebaran #thr tpg 100 persen #THR guru berdasarkan golongan #THR TPG Guru 2025 daerah #SIM TPG #THR TPG Info GTK #THR TPG Guru 2025 kapan cair #Kemendikbud #THR TPG guru sudah cair atau belum #Jadwal pencairan THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 #thr guru honorer #Mekanisme pencairan THR TPG dan gaji ke 13 guru #THR TPG dipastikan cair #THR TPG belum masuk rekening #THR TPG dan gaji ke 13 #THR TPG honorer bersertifikat #kapan THR guru cair 2026 #Perbedaan Info GTK 2026 dengan 2025 #THR TPG cair bertahap #Jadwal Penarikan Data Info GTK 2026 #pencairan THR TPG 100 persen #info gtk kemendikdasmen go id #PMK THR TPG Guru 2025 #Info gtk #THR TPG Guru ASN #THR TPG beda daerah #THR Guru PNS 2026 #status valid THR TPG