RADARSEMARANG.ID – Memasuki pertengahan Januari 2026, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapati saldo e-Warong atau rekening bantuan sosialnya belum terisi.
Kondisi ini memicu pertanyaan di berbagai daerah: kapan bansos PKH dan BPNT Januari 2026 cair?
Kabar baiknya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial periode Januari 2026 sudah berjalan secara bertahap sejak awal bulan.
Baca Juga: Keterlambatan Update Dapodik 2026.b Bisa Picu Dampak Serius bagi Sekolah dan Guru
Namun, pencairan memang tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua bantuan sosial rutin yang disalurkan pemerintah kepada keluarga kurang mampu.
- PKH disalurkan dalam bentuk transfer tunai ke rekening KPM.
- BPNT diberikan melalui saldo elektronik di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras dan telur.
Keduanya dikelola langsung oleh Kemensos dengan melibatkan bank-bank Himbara serta Pos Indonesia sebagai mitra penyalur.
Baca Juga: Info GTK 2026 Jadi Kunci Pencairan Tunjangan Guru, Ini Cara Cek dan Pastikan Data Valid
Jadwal Pencairan PKH Januari 2026
Pencairan PKH tahap Januari 2026 dimulai sejak 6 Januari hingga akhir bulan, dengan sistem bertahap berdasarkan wilayah dan kesiapan data.
Dana PKH disalurkan melalui bank penyalur Himbara, yaitu:
- BRI
- BNI
- Bank Mandiri
- BTN
Setelah dana ditransfer dari pusat, uang biasanya masuk ke rekening KPM dalam waktu 1–3 hari kerja.
Beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara melaporkan pencairan sudah dimulai sejak pekan pertama Januari.
Sementara itu, daerah dengan akses perbankan terbatas seperti Papua dan Maluku masih mengandalkan penyaluran melalui kantor pos, yang umumnya baru berjalan pada pertengahan bulan.
Perlu dicatat, tidak semua KPM menerima bantuan di tanggal yang sama, karena jadwal sangat bergantung pada pemadanan data Kemensos dengan sistem perbankan di masing-masing kabupaten dan kota.
Baca Juga: Pengumuman PPPK BGN 2025 Resmi Keluar, Ini Tahapan Setelah Lulus
Besaran Bantuan PKH 2026 per Komponen
Nominal bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen dalam keluarga. Setiap KPM bisa menerima lebih dari satu komponen sekaligus.
Rincian Bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak SD/MI: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Anak SMP/MTs: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Anak SMA/MA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Sebagai contoh, keluarga dengan satu anak SD dan satu balita akan menerima total Rp3.900.000 per tahun, atau sekitar Rp975.000 setiap tahap pencairan. Skema ini dirancang agar bantuan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan keluarga.
Jadwal Pencairan BPNT Januari 2026
Berbeda dengan PKH yang cair per triwulan, BPNT disalurkan setiap bulan dengan nominal tetap Rp200.000 per KPM.
Untuk Januari 2026, pencairan BPNT:
- Dimulai sejak 1 Januari 2026
- Berlangsung hingga minggu ketiga bulan berjalan
Saldo BPNT masuk ke KKS atau Kartu Sembako dan tidak bisa ditarik tunai. Dana hanya dapat digunakan untuk membeli beras (maksimal 10 kg) dan telur di e-Warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Baca Juga: Dana Rp7,66 Triliun Digelontorkan ke Daerah untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN 2026
Di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), sebagian penyaluran masih dilakukan melalui kantor pos kecamatan.
Berdasarkan data terakhir Kemensos per Desember 2025, terdapat sekitar 18,8 juta KPM BPNT di seluruh Indonesia. Jumlah ini dapat berubah mengikuti proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Status Penerima dan Saldo KKS
Sebelum mendatangi e-Warong atau ATM, KPM disarankan untuk mengecek status kepesertaan dan saldo bantuan terlebih dahulu.
1. Cek Status di Website Cek Bansos
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah lengkap
- Ketik NIK dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”
Jika nama terdaftar, berarti masih aktif sebagai penerima. Namun, situs ini tidak menampilkan saldo bantuan.
2. Cek Saldo di ATM Bank Himbara
- Masukkan KKS ke mesin ATM
- Pilih menu cek saldo
- Saldo PKH dan BPNT akan muncul terpisah
3. Datang ke e-Warong
Agen e-Warong biasanya dapat membantu mengecek saldo dan riwayat transaksi, terutama bagi KPM yang tidak terbiasa menggunakan ATM.
Baca Juga: THR TPG 100 Persen Mulai Cair, Guru ASN dan PPPK Mulai Terima Haknya
Kewajiban KPM Agar Bansos Tetap Cair
Status penerima PKH dan BPNT tidak bersifat permanen. Ada kewajiban yang harus dipenuhi agar bantuan tidak dihentikan.
Kewajiban PKH antara lain:
- Ibu hamil rutin periksa kehamilan
- Balita mendapat imunisasi lengkap
- Anak sekolah hadir minimal 85%
- Lansia dan disabilitas rutin cek kesehatan
- Mengikuti kegiatan P2K2 bersama pendamping PKH
Kewajiban BPNT:
- Data keluarga harus sesuai DTKS
- KKS aktif dan tidak bermasalah
- Bantuan diambil maksimal 2 bulan
- Tidak disalahgunakan di luar sembako
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, nama KPM bisa dicoret dari daftar penerima. Pencairan bansos PKH dan BPNT Januari 2026 sudah dimulai secara resmi sejak awal tahun dengan jadwal bertahap di seluruh Indonesia.
PKH disalurkan per triwulan dengan nominal bervariasi tergantung komponen keluarga, sementara BPNT tetap Rp200.000 per bulan untuk pembelian sembako di e-Warong. Pastikan status KKS aktif dan kewajiban sebagai KPM terpenuhi agar bantuan terus cair di periode mendatang.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi