RADARSEMARANG.ID - Kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Desa mulai menimbulkan dampak nyata di tingkat desa.
Seperti di Jawa Tengah, tahun 2026 dana desa yang diterima dari Rp7,9 triliun menjadi hanya Rp2,1 triliun.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2026 Makin Ketat karena Kebijakan Zero Growth, Begini Peluang Honorer dan Skema Barunya
Alhasil, sejumlah program pembangunan, kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya sudah disepakati melalui musyawarah desa kini terancam batal atau dipangkas drastis.
Pemangkasan Dana Desa (DD) ini terjadi karena sebagian anggaran dialihkan untuk mendanai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi salah satu proyek strategis pemerintah pusat di tingkat desa.
Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kendal, Abdul Malik, menyebut, kebijakan ini mengejutkan para kepala desa karena baru disampaikan di akhir Desember 2025, ketika hampir seluruh desa sudah menetapkan APBDes 2026.
Baca Juga: Pengumuman PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Hasil Kelulusan
“Dana Desa dikurangi karena ada target pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah pusat menggantinya dengan program KDMP, tapi dana desa kami dipotong,” ujar Abdul, Sabtu (10/1).
Sebagai contoh, Desa Ngampel Wetan, Kabupaten Kendal, yang ia pimpin, tahun 2025 menerima Dana Desa sebesar Rp676 juta, namun pada 2026 turun menjadi Rp252 juta atau berkurang hampir 60 persen.
Akibatnya, banyak program harus dikorbankan.
“Pembangunan fisik praktis tidak bisa jalan. Anggaran posyandu dari Rp36 juta turun jadi sekitar Rp10 juta. Program stunting, ketahanan pangan, PKK, BLT Dana Desa, sampai P4GN juga terdampak,” katanya.
Tak hanya itu, pengurangan dana juga memicu kecurigaan di tengah masyarakat.
“Ada warga yang curiga seolah-olah uangnya diambil Pak Kades. Padahal ini kebijakan pusat,” ungkap Abdul.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Klaten. Ketua Papdesi Klaten, Joko Lasono, mengatakan Desa Tijayan yang biasanya menerima Rp950 juta, tahun ini hanya mendapat sekitar Rp330 juta.
Baca Juga: PPPK KemenHAM 2026 Dibuka! Gaji Bisa Tembus Rp7,3 Juta, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya
“PKK yang biasanya pertemuan tiap bulan sekarang jadi tiga bulan sekali. Program kesehatan, PMT, dan pendidikan juga kami kurangi. Pembangunan fisik yang biasanya Rp300 juta sekarang tinggal Rp50–60 juta,” kata Joko.
KDMP di Desa Tijayan sendiri masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan baru beroperasi Maret–April 2026.
Menanggapi keluhan desa, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menegaskan, meski Dana Desa berkurang, manfaatnya tetap kembali ke masyarakat melalui program nasional.
“APBDes memang ada penyesuaian, tapi ini kembali ke masyarakat lewat Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis,” ujarnya di Semarang, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: Seleksi CAT PPPK Kemenham 2026 Tidak Pakai Passing Grade Tapi Diganti Ini
Ia meminta kepala desa memprioritaskan program yang langsung menyentuh kesejahteraan warga dan mengoptimalkan BUMDes sebagai sumber pendapatan desa.
Sementara Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Nadi Santoso, mengonfirmasi, total Dana Desa Jateng 2026 hanya Rp2,1 triliun untuk 7.810 desa.
“Rata-rata desa sekarang menerima sekitar Rp300 jutaan. Sebelumnya bisa Rp1 miliar per desa,” jelasnya.
Menurut Nadi, pemangkasan ini paling berdampak pada pembangunan fisik, namun Dana Desa tetap diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, perubahan iklim, dan pengelolaan sampah.
Di tengah pemangkasan Dana Desa Jawa Tengah 2026, desa-desa kini berada di persimpangan sulit: harus tetap melayani kebutuhan warga dengan anggaran yang menyusut, sambil menunggu Koperasi Desa Merah Putih benar-benar beroperasi dan memberi dampak ekonomi.
Seperti dikatakan Abdul Malik, para kepala desa hanya bisa berharap program baru ini benar-benar memberi hasil.
“Membangun Indonesia itu harusnya dari desa. Kami berharap KDMP benar-benar bisa menyejahterakan warga, bukan hanya menggantikan dana yang dipotong,” tandasnya. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi