Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Berikut Rincian Lengkap Gaji Satpam 2026, Ini Daerah dengan Bayaran Tertinggi

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 8 Januari 2026 | 15:14 WIB

 

Satpam
Satpam

 

RADARSEMARANG.ID –  Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah penetapan standar gaji satpam (satuan pengamanan) di seluruh Indonesia untuk tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi perhatian besar karena menyangkut kesejahteraan tenaga keamanan yang selama ini memegang peran vital dalam menjaga aset negara, perkantoran, kawasan industri, hingga lingkungan publik.

Melalui PMK ini, pemerintah menetapkan standar penghasilan satpam yang disesuaikan dengan kondisi daerah, tingkat kebutuhan hidup, serta kebijakan fiskal nasional.

PMK Nomor 32 Tahun 2025 memuat ketentuan standar biaya masukan yang digunakan sebagai acuan dalam penganggaran belanja pemerintah pusat dan daerah. Standar ini mencakup honorarium, upah tenaga pendukung, termasuk gaji satpam.

Dengan adanya aturan ini, instansi pemerintah diwajibkan menggunakan angka standar yang telah ditetapkan sebagai dasar pembayaran, sehingga tidak terjadi ketimpangan ekstrem antarwilayah.

Berdasarkan data resmi dalam PMK tersebut, sebagian besar wilayah di Indonesia mengalami kenaikan gaji satpam pada tahun 2026. Kenaikan ini dipandang sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengamanan yang selama ini memiliki beban kerja tinggi dan risiko besar.

Namun demikian, terdapat pula beberapa daerah yang gaji satpamnya masih sama dengan tahun sebelumnya, tanpa kenaikan signifikan.

Salah satu fakta paling mencolok dari PMK 32 Tahun 2025 adalah gaji satpam di DKI Jakarta yang mencapai Rp6.294.000 per bulan.

Nominal ini setara dengan gaji PNS golongan IV, yang berada pada kisaran Rp3,2 juta hingga Rp6,3 juta.

Artinya, secara standar biaya pemerintah, posisi satpam kini mendapat pengakuan lebih tinggi dari sisi penghasilan.

Hal ini sejalan dengan:

Tingginya biaya hidup di Jakarta

Kompleksitas risiko keamanan

Beban kerja yang lebih berat dibanding daerah lain

DAERAH YANG GAJI SATPAMNYA TIDAK MENGALAMI KENAIKAN

Meski mayoritas wilayah mengalami penyesuaian, pemerintah menetapkan beberapa daerah dengan gaji satpam 2026 yang masih sama seperti tahun sebelumnya, antara lain:

Bangka Belitung

Banten

Jawa Barat

Jawa Timur

Kalimantan Barat

Kalimantan Timur

Kalimantan Utara

Sulawesi Utara

Gorontalo

Papua Barat

Papua Barat Daya

Kondisi ini biasanya disesuaikan dengan stabilitas ekonomi daerah dan kebijakan anggaran setempat.

RINCIAN LENGKAP GAJI SATPAM 2026 SELURUH INDONESIA

Sumatra

Aceh: Rp4.298.000

Sumatra Utara: Rp3.475.000

Riau: Rp4.088.000

Kepulauan Riau: Rp4.224.000

Jambi: Rp3.772.000

Sumatra Barat: Rp3.492.000

Baca Juga: Mekanisme Pencairan Gaji PNS dan PPPK 2026

Sumatra Selatan: Rp4.220.000

Lampung: Rp3.242.000

Bengkulu: Rp3.093.000

Bangka Belitung: Rp4.297.000

Jawa

Banten: Rp3.394.000

Jawa Barat: Rp3.777.000

DKI Jakarta: Rp6.294.000

Jawa Tengah: Rp2.453.000

DI Yogyakarta: Rp2.602.000

Jawa Timur: Rp4.135.000

Bali & Nusa Tenggara

Bali: Rp3.495.000

NTB: Rp3.036.000

NTT: Rp2.716.000

Kalimantan

Kalimantan Barat: Rp3.368.000

Kalimantan Tengah: Rp4.052.000

Kalimantan Selatan: Rp4.077.000

Kalimantan Timur: Rp4.177.000

Kalimantan Utara: Rp4.191.000

Sulawesi

Sulawesi Utara: Rp4.580.000

Gorontalo: Rp3.781.000

Sulawesi Barat: Rp3.621.000

Sulawesi Selatan: Rp4.265.000

Sulawesi Tengah: Rp3.335.000

Sulawesi Tenggara: Rp3.584.000

Maluku & Papua

Maluku: Rp3.595.000

Maluku Utara: Rp3.845.000

Papua: Rp4.999.000

Papua Barat: Rp4.124.000

Papua Barat Daya: Rp4.124.000

Papua Tengah: Rp4.999.000

Papua Selatan: Rp4.999.000

Papua Pegunungan: Rp4.999.000

Kenaikan dan penyesuaian gaji ini berdampak positif, antara lain:

Meningkatkan kesejahteraan tenaga pengamanan

Memperkuat profesionalisme satpam

Mengurangi turnover tenaga keamanan

Menyesuaikan penghasilan dengan biaya hidup daerah

Selain itu, standar ini juga menjadi acuan bagi sektor swasta, meskipun tidak bersifat wajib di luar instansi pemerintah.

Pemberlakuan PMK Nomor 32 Tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi satpam di Indonesia. Tahun 2026 membawa harapan baru dengan standar gaji yang lebih layak, khususnya di daerah dengan beban kerja dan biaya hidup tinggi.

Satpam kini tidak lagi dipandang sebagai tenaga pendukung semata, tetapi sebagai profesi strategis yang berperan penting dalam sistem keamanan nasional.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#gaji satpam terbaru #gaji satpam Jawa Barat 2026 #PMK 32 Tahun 2025 #SBM 2026 #gaji satpam berdasarkan PMK terbaru #gaji satpam naik 2026 #Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 #tenaga pengamanan #berapa gaji satpam tahun 2026 #gaji satpam 2026 #standar gaji satpam #gaji satpam Sulawesi Selatan 2026 #gaji satpam Papua 2026 #gaji satpam Indonesia #gaji satpam Jawa Tengah 2026 #standar biaya masukan 2026 #kebijakan gaji pemerintah #daftar gaji satpam seluruh Indonesia 2026 #gaji tenaga keamanan #gaji satpam Jakarta dibanding daerah lain #gaji satpam apakah naik tahun 2026 #gaji satpam Jakarta 2026 #penghasilan satpam #Gaji Satpam PPNPN #pekerjaan satpam #Gaji Satpam #peraturan menteri keuangan