Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

TPG THR Guru Cair, Banyak yang Baru Tahu Sekarang, Berikut Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 6 Januari 2026 | 14:46 WIB

 

Pencairan THR TPG untuk guru sudah cair
Pencairan THR TPG untuk guru sudah cair

 

 

RADARSEMARANG.ID – Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam komponen THR dan Gaji ke-13 sebesar 100 persen untuk Tahun Anggaran 2025 mulai dirasakan para guru pada awal Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi bukti konkret implementasi regulasi pemerintah pusat yang memberikan keadilan penghasilan bagi guru bersertifikasi.

Pencairan penuh ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa guru PNS/ASN bersertifikat pendidik yang tidak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

dari pemerintah daerah berhak memperoleh tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi melalui skema THR dan Gaji ke-13.

Tambahan dua bulan tunjangan inilah yang membuat total komponen THR dan Gaji ke-13 menjadi genap 100 persen, setara satu kali gaji pokok, di luar TPG reguler yang diterima guru setiap bulan.

Skema ini bertujuan untuk:

Menjaga keseimbangan kesejahteraan guru ASN

Mengompensasi guru yang tidak menerima TPP/Tukin daerah

Menyamakan perlakuan penghasilan antar wilayah

Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG THR 100 Persen

Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah daerah telah mengonfirmasi masuknya dana tambahan TPG 100 persen ke rekening guru, antara lain:

Bandar Lampung

Pesawaran

Nias Selatan

Padang

Aceh Tenggara dan sekitarnya

Blora

Sragen

Rembang

Jember

Lebak

Subang

Polewali Mandar

Gowa

Makassar

Parigi Moutong

Kalimantan Barat

Palangkaraya

Sampit

Lombok Utara

Pencairan ini mencakup guru TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berstatus PNS/ASN dan telah bersertifikasi.

Perlu ditegaskan, TPG THR 100 persen tidak berlaku untuk semua guru. Manfaat ini hanya diberikan kepada guru PNS/ASN bersertifikat yang tidak menerima TPP atau Tukin bulanan dari pemerintah daerah.

Guru yang sudah memperoleh TPP/Tukin daerah umumnya tidak lagi mendapatkan tambahan dua bulan TPG karena dianggap telah menerima penghasilan tambahan dari APBD.

Meski kebijakan berasal dari pemerintah pusat, waktu pencairan sangat bergantung pada kesiapan anggaran dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Hal inilah yang menyebabkan adanya perbedaan jadwal pencairan antarwilayah.

Di beberapa daerah, juga dilaporkan adanya pencairan susulan untuk tahun anggaran 2023 atau 2024, namun pemerintah menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyaluran anggaran TPG Tahun 2025.

Imbauan untuk Guru di Daerah Lain

Keberhasilan pencairan di sejumlah wilayah ini diharapkan menjadi dorongan bagi para guru di daerah lain untuk:

Berkoordinasi aktif dengan Dinas Pendidikan

Memantau informasi resmi pemerintah daerah

Melakukan pengecekan rekening secara berkala

Pemerintah mengimbau guru untuk tetap bersabar dan tidak terpengaruh informasi yang belum resmi, karena proses pencairan dilakukan bertahap sesuai ketentuan keuangan daerah.(dka) 

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #TPG guru Dapodik #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #TPG guru tidak cair #THR dan Gaji ke 13 2025 #Kalender PENDIDIKAN 2026 Jawa Barat #Kesejahteraan guru ASN #Gaji ke 13 ASN #Info GTK belum valid #Manfaat Penerapan TPG Bulanan #sertifikat Pendidikan Profesi Guru #tahapan penerapan TPG bulanan #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #pencairan TPG guru 2026 #Kalender PENDIDIKAN 2026 Jawa Timur #TPG akan langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan #skema pencairan TPG pada Januari 2026 #cek TPG guru online #cek bsu aplikasi pospay #gaji ke 13 ASN 2026 #THR TPG 100 persen 2025 kapan cair #TPG guru sertifikasi #sertifikat pendidik guru madrasah Kemenag #cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 #Besaran Tunjangan Profesi Guru Non ASN #skema pencairan TPG bulanan #gaji ke 13 #TPG akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026 #cek BSU #syarat penerima TPG 2026 #TPG mulai dibayarkan setiap bulan #syarat TPG guru 2026 #THR dan Gaji ke 13 PNS #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #kesejahteraan guru di Indonesia #Info GTK atau SIM ANTUN #TPG guru 2026 cair #Tunjangan Profesi Guru 100 persen #TPG guru per bulan #THR dan gaji ke 13 ASN #Jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026 #Nomor Registrasi Guru #SK inpassing guru #Besaran TPG 2026 #SK Inpassing #Gaji ke 13 2025 #jadwal pencairan tunjangan profesi guru triwulan 4 #Tunjangan profesi guru ASN #TPG THR 100 persen #THR dan gaji ke 13 guru #cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 kapan cair #jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru #Tunjangan Profesi Guru 2026 #Tunjangan Hari Raya cair #Download Kalender PENDIDIKAN #TPG guru terbaru #sistem pembayaran TPG 2026 #THR TPG 100 persen 2026 #cek BSU 2025 #penerima TPG 100 persen #Download Kalender PENDIDIKAN 2025 2026 #info GTK 2026 #sertifikat pendidikan #kesejahteraan guru 2025 #THR dan gaji ke 13 guru ASN #kesejahteraan guru 2026 #tunjangan hari raya 2025 #Kalender PENDIDIKAN 2025 2026 Jawa Tengah #Tunjangan Hari Raya ASN Telat Cair #Tunjangan Hari Raya #Sertifikat pendidik tapi NRG belum ada #TPG satu kali gaji pokok #TPG guru Februari 2026 #TPG THR gaji 13 terbaru #Kalender PENDIDIKAN Jawa Timur #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #Tunjangan profesi guru ASN 2025 #Gaji ke 13 adalah #jadwal TPG guru 2026 #sertifikat pendidik #Kalender PENDIDIKAN 2026 2027 #TPG THR belum cair #jadwal pencairan tunjangan profesi #jadwal pencairan tunjangan profesi guru 2025 #dapodik #info gtk 2025 terbaru #THR dan Gaji ke 13 #TPG cair setiap bulan #cek BSU 2026 #info gtk 2025 #Bantuan Subsidi Upah BSU dari BPJS Ketenagakerjaan #Jadwal Penerapan TPG Bulanan Mulai 2026 #Kesejahteraan guru honorer #Info gtk #kesejahteraan guru honor #kesejahteraan guru #Tujuan Pencairan TPG Bulanan #TPG THR dan gaji ke 13 #gaji ke 13 2026 #TPG guru bulanan #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil #Besaran Tunjangan Profesi Guru ASN