Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Jadi Sorotan, PPPK Paruh Waktu Terancam Gak Dapat

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 30 Desember 2025 | 23:10 WIB

 

Tabel
Tabel

 

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah kembali menjadi sorotan publik seiring persiapan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Hingga penghujung tahun 2025, belum ada regulasi resmi yang dirilis dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Keuangan.

Kondisi ini membuat jutaan ASN, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu, masih menunggu kepastian.

Meski demikian, sinyal kebijakan yang menguat menunjukkan bahwa skema THR dan gaji ke-13 tahun 2026 diprediksi besar mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah dinilai cenderung mempertahankan sistem lama demi menjaga stabilitas fiskal negara, terutama di tengah tekanan inflasi dan tantangan ekonomi global.

Jika merujuk pada kebijakan sebelumnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN dibedakan berdasarkan status dan jam kerja.

ASN dengan beban kerja penuh selama 40 jam per minggu, baik PNS maupun PPPK penuh waktu, berhak menerima THR dan gaji ke-13 secara utuh.

Sebaliknya, PPPK paruh waktu yang hanya bekerja antara 20 hingga 30 jam per minggu menerima hak keuangan secara prorata, disesuaikan dengan jumlah jam kerja yang dijalani.

Skema ini kembali menjadi perdebatan karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh ASN.

Komponen THR dan Gaji ke-13 ASN 2026

Bagi ASN penuh waktu, THR dan gaji ke-13 umumnya mencakup:

Gaji pokok satu bulan penuh

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau fungsional

Tunjangan kinerja hingga 100 persen

Dengan komponen tersebut, total THR dan gaji ke-13 ASN bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp6 juta, tergantung pada golongan, masa kerja, serta jabatan. Nilai ini menjadi angin segar bagi ASN, terutama menjelang Hari Raya dan tahun ajaran baru.

Namun, PPPK paruh waktu tidak menerima seluruh komponen tersebut secara penuh. Beberapa tunjangan dihitung berdasarkan persentase jam kerja, sehingga nominal yang diterima bisa jauh lebih kecil dibandingkan ASN penuh waktu.

Skema prorata bagi PPPK paruh waktu kerap menuai kritik.

Banyak PPPK merasa kontribusi mereka tidak bisa diukur semata dari jumlah jam kerja.

Di sejumlah sektor, PPPK paruh waktu tetap memikul tanggung jawab besar dan berinteraksi langsung dengan pelayanan publik.

Pemerintah beralasan bahwa perbedaan pembayaran ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara beban kerja dan pengeluaran negara.

Dengan jumlah PPPK yang terus meningkat, kebijakan ini dinilai mampu mencegah lonjakan anggaran belanja pegawai.

Prediksi Waktu Pencairan THR dan Gaji ke-13 2026

Jika mengacu pada pola sebelumnya, THR ASN diperkirakan cair 10–14 hari sebelum Idul Fitri

Gaji ke-13 kemungkinan dibayarkan pada awal Juni 2026

Pola ini dianggap efektif karena THR membantu ASN memenuhi kebutuhan Lebaran, sementara gaji ke-13 difokuskan untuk biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pensiunan ASN, yang tetap menerima gaji ke-13 dalam bentuk uang pensiun bulanan sesuai ketentuan pemerintah.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan THR dan gaji ke-13 dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal negara. Tahun 2026 diproyeksikan menjadi periode penuh tantangan, dengan potensi inflasi, fluktuasi harga pangan, dan ketidakpastian ekonomi global.

Karena itu, mempertahankan skema lama dinilai sebagai langkah aman. Meski demikian, tekanan dari berbagai pihak agar pemerintah mengevaluasi kembali skema PPPK paruh waktu semakin menguat.

Harapan ASN Menjelang 2026

Banyak ASN berharap adanya:

Penyesuaian nilai THR dan gaji ke-13

Skema yang lebih adil bagi PPPK paruh waktu

Kepastian regulasi lebih awal agar ASN bisa merencanakan keuangan

Hingga regulasi resmi diterbitkan, ASN hanya bisa menunggu.

Apakah pemerintah akan mempertahankan skema lama sepenuhnya, atau menghadirkan kebijakan baru yang lebih inklusif bagi seluruh ASN.

Satu hal yang pasti, THR dan gaji ke-13 ASN 2026 akan kembali menjadi isu strategis nasional, menyangkut kesejahteraan jutaan abdi negara dan stabilitas anggaran pemerintah.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#THR PPPK Guru #Gaji ke 13 ASN #THR ASN #IDUL FITRI #Aparatur Sipil Negara #komponen THR dan gaji ke 13 ASN #THR #gaji ke 13 pns #THR PPPK Paruh Waktu #PNS #total THR #fiskal APBN 2026 #awal tahun #doa akhir tahun #gaji ke 13 #THR PPPK Paruh Waktu 2026 #Tunjangan Keluarga #puasa ramadan #akhir tahun #PPPK penuh waktu tanpa perlu melalui tes kembali #kapan THR ASN 2026 cair #Pensiunan #thr pppk #thr pns 2026 #jumlah jam kerja #single salary #skema thr #syarat gaji 13 non ASN #gaji pensiunan #Minggu #tunjangan kinerja asn #2026 #THR PPPK 2026 #besaran THR ASN 2026 #tunjangan hari raya dan gaji ke 13 #Tunjangan Hari Raya cair #perbedaan THR PNS dan PPPK 2026 #kebijakan belanja pegawai negara #PPPK penuh waktu #Twibbon #gaji ke 13 pns dan pppk #Tunjangan Hari Raya ASN Telat Cair #Tunjangan Hari Raya #GURU #puasa #Ramadhan #Guru ASN #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #thr asn bandung #aturan THR ASN terbaru 2026 #THR ASN 2026 #thr pns #THR pensiunan ASN 2026 #PPPK #jam kerja pppk paruh waktu #PPPK Paruh Waktu #doa awal tahun #THR PPPK Penuh Waktu 2026 #ASN #pegawai negeri sipil #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil