Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Resmi! Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Ditutup 31 Desember 2025 Jadi Penentu Nasib Guru

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 24 Desember 2025 | 02:27 WIB
Direktorat Pendidikan Profesi Guru  Guru Tertentu
Direktorat Pendidikan Profesi Guru Guru Tertentu

 

 

RADARSEMARANG.ID – Waktu terus bergerak maju dan kesempatan bagi guru dalam jabatan semakin menyempit. Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara resmi menetapkan 31 Desember 2025

sebagai batas akhir sekaligus kesempatan terakhir bagi guru dalam jabatan untuk mengikuti PPG Guru Tertentu (PPG Daljab).

Keputusan ini bukan sekadar pengumuman biasa, melainkan peringatan serius bagi ribuan guru di seluruh Indonesia yang hingga kini belum memiliki sertifikat pendidik.

Setelah tanggal tersebut, jalur PPG Dalam Jabatan akan ditutup permanen dan tidak akan dibuka kembali dalam bentuk apa pun.

PPG Periode 5: Gelombang Terakhir Sepanjang Sejarah

Direktorat PPG menegaskan bahwa PPG Periode 5 yang dibuka sejak 19 November 2025 merupakan tahap pamungkas bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikasi pendidik melalui jalur Guru Tertentu.

Tidak ada perpanjangan waktu.

Tidak ada gelombang susulan.

Tidak ada toleransi keterlambatan.

Guru yang tidak mendaftar hingga 31 Desember 2025 secara otomatis kehilangan hak mengikuti PPG Daljab.

Baca Juga: Pengumuman Resmi PPG 2025, Inilah Jumlah Lulusan Setiap Agama

Ironisnya, berdasarkan data resmi Direktorat PPG, masih banyak guru yang sebenarnya memenuhi syarat, namun belum melakukan pendaftaran seleksi administrasi.

Padahal, sistem telah mengidentifikasi calon peserta secara otomatis dan pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui akun SIMPKB.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses PPG Guru Tertentu terintegrasi penuh melalui SIMPKB. Tidak ada undangan manual, tidak ada pemberitahuan di luar sistem.

Guru diwajibkan untuk:

Rutin login SIMPKB

Memastikan data kepegawaian valid dan terbaru

Menindaklanjuti notifikasi seleksi administrasi

Memantau status kelayakan secara mandiri

Kelalaian memantau SIMPKB sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru, bukan kesalahan sistem.

Direktorat PPG menegaskan bahwa guru yang tidak mendaftar hingga batas akhir tetap harus mengikuti ketentuan sertifikasi selanjutnya.

Namun perlu dicatat, ketentuan tersebut bukan lagi PPG Dalam Jabatan.

Artinya, guru hanya memiliki satu opsi, yakni PPG Calon Guru, sebuah skema yang dirancang untuk calon pendidik sejak awal, bukan bagi guru yang sudah lama mengajar.

Baca Juga: Update Terbaru PPG Guru Tertentu 2025: Jadwal, Syarat dan Link Resmi Kemendikdasmen

Skema ini memiliki konsekuensi:

Seleksi akademik lebih ketat

Masa pendidikan lebih panjang

Proses administratif lebih kompleks

Potensi biaya dan waktu yang lebih besar

Inilah yang menjadikan PPG Guru Tertentu sebagai jalur paling realistis dan strategis bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikat pendidik tanpa harus mengulang dari nol.

Penutupan PPG Guru Tertentu bukan keputusan mendadak. Pemerintah secara bertahap tengah mereformasi sistem sertifikasi guru, dengan menekankan bahwa calon pendidik harus memiliki kompetensi profesional sejak awal masuk ke dunia pendidikan.

PPG Dalam Jabatan selama ini diposisikan sebagai program transisi, dan kini telah mencapai fase akhir. Setelah 2025, sistem sertifikasi akan sepenuhnya berfokus pada jalur prajabatan.

Sertifikat Pendidik Menentukan Masa Depan Guru

Sertifikat pendidik bukan sekadar formalitas administratif. Dampaknya sangat nyata terhadap:

Hak menerima tunjangan profesi guru

Kesempatan kenaikan karier dan pangkat

Pengakuan sebagai tenaga pendidik profesional

Keamanan dan keberlanjutan kesejahteraan guru

Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa keterlambatan mendaftar bukan masalah sepele, melainkan menyangkut masa depan profesi guru itu sendiri.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akhirnya menutup seluruh ruang tafsir terkait kelanjutan program sertifikasi bagi guru dalam jabatan.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan melalui kanal kelembagaan, ditegaskan bahwa PPG Periode 5 merupakan kesempatan terakhir bagi guru dalam jabatan untuk mengikuti PPG Guru Tertentu.

Pernyataan ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh tahapan PPG Dalam Jabatan yang selama ini menjadi jalur strategis bagi guru yang telah lama mengabdi namun belum memiliki sertifikat pendidik.

Tidak ada klausul perpanjangan, tidak ada gelombang lanjutan, dan tidak ada kebijakan tambahan setelah periode ini berakhir.

Tanggal 31 Desember 2025 ditetapkan sebagai garis batas final. Tanggal tersebut bukan sekadar penanda administratif, melainkan momen penentuan arah masa depan profesi guru.

Di titik inilah setiap guru dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama memiliki konsekuensi besar segera mendaftar dan

memperoleh sertifikasi pendidik, atau melewatkan kesempatan dan harus menempuh jalur sertifikasi yang jauh lebih panjang, lebih ketat, dan lebih kompleks.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh prasyarat telah disiapkan. Sistem pendaftaran telah dibuka, mekanisme seleksi telah ditetapkan, dan informasi resmi telah disampaikan secara berulang melalui SIMPKB.

Artinya, tidak ada lagi alasan untuk menunda atau bersikap pasif.

Kini, keputusan sepenuhnya berada di tangan masing-masing guru. Waktu terus berjalan dan sistem tidak akan menunggu.

Bergerak sekarang berarti mengamankan masa depan profesional, sementara menunda hanya akan meninggalkan penyesalan di kemudian hari (dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #TPG guru Desember 2025 #pencairan TPG TW 4 2025 #Tunjangan profesi guru ASN daerah #Penyebab TPG tidak cair #sumatera utara #jadwal pelunasan TPG 2025 #THR dan Gaji ke 13 2025 #Kapan THR TPG cair #Pulau Jawa dan Bali #kenapa TPG THR guru belum cair #SKTP Jadi Syarat Mutlak Pencairan TPG #Sertifikat Pendidik 2025 #guru PNS dan PPPK di Indonesia #TPG tidak dihapus #TPG guru gagal bayar #BKAD TPG THR guru #Dapodik TPG #Sumatera Utara 1 #Info GTK valid tapi TPG belum cair #SKTP belum cair #TPG THR tanpa TPP #Penyebab TPG guru tidak penuh #TPG THR tergantung pemerintah daerah #TPG 100 persen THR dan gaji ke 13 #TPG Guru cair Desember #Sumatera Utara 10 #TPG 2025 naik #Kementerian Keuangan #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #pencairan TPG THR 2025 #Gaji ke 13 Bagi Pensiunan PNS #TPG belum cair penuh #Sumatera Utara 12 #Mengapa Guru Non ASN Tidak Mendapatkan TPG THR dan Gaji ke 13 #Info GTK THR TPG #sertifikat pendidik guru madrasah Kemenag #sertifikat pendidik sudah ada NRG belum keluar #guru pns #nominal TPG THR guru #Solusi TPG tertunda #TPG 100 persen ASN #guru pns bengkulu #Pencairan TPG THR 100 persen #pencairan tunjangan profesi guru 2025 #TPG ASN dan Non ASN #Guru PNS dan PPPK #Syarat Guru Menerima TPG 100 Persen #tulungagung #rapelan TPG guru #TPG Triwulan 1 Tahap 5 #guru PNS ahli madya #THR TPG tahap akhir #THR dan Gaji ke 13 PNS #TPG THR 2025 kapan cair #syarat penerima TPG THR 2025 #Tunjangan Profesi Pendidik #TPG THR Guru #Pencairan TPG guru Desember #TPG Triwulan 1 Tahap 2 #TPG Triwulan IV #TPG THR 1 bulan gaji #TPG THR cair di daerah #TPG tahun 2025 #Gaji ke 13 TPG 100 persen #PP 11 Tahun 2025 TPG THR #Tunjangan profesi guru ASN #pencairan TPG terbaru #TPG THR 100 persen #TPG THR 2025 #tpg 100 persen #SKTP guru tidak valid #tambahan TPG dalam THR #TPG Triwulan IV 2025 #Sumatera Utara 11 #TPG sertifikasi Desember #THR dan gaji ke 13 guru #padang lawas #TPG guru cair sebagian #Tambahan TPG 100 Persen THR #TPG THR APBD 2025 #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #sisa TPG Desember 2025 #TPG tidak cair 100 persen #realisasi TPG nasional #Kapan TPG cair 2025 #TPG 100 persen 2025 #guru pns dicopot #Aturan TPG THR gaji 13 #Sertifikat pendidik tapi NRG belum ada #Syarat pencairan TPG THR #TPG 2025 Kemendikbud #Pulau Jawa #Tambahan TPG THR 2025 #Validasi Data Guru #TPG THR gaji 13 terbaru #TPG ASN daerah #tunjangan profesi guru cair desember 2025 #tunjangan profesi guru cair #Tunjangan profesi guru ASN 2025 #Penyaluran TPG di Lapangan #sertifikat pendidik #Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN #rekening guru #Jadwal Pelunasan Sisa TPG Desember 2025 #TPG THR #TPG THR Guru 2025 #TPG ASN daerah 2025 #pengusulan TPG THR oleh pemda #rekening guru PNS #THR TPG dan gaji ke 13 #info gtk 2025 terbaru #SKTP Guru #THR dan Gaji ke 13 #validasi tunjangan profesi guru #SKTP guru 2025 #kabar TPG guru Desember 2025 #info gtk 2025 #rapelan TPG guru 2025 #SKTP Guru Terbit #SKTP Guru ASN #THR dan Gaji ke 13 ASN 2025 Ditiadakan #pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025 #Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI #Tunjangan Profesi Guru cair kapan #TPG Triwulan IV Tahun 2024 #sisa TPG #Info gtk #sertifikat pendidik aktif #guru PNS di sekolah swasta #guru pns bandung #Kementerian Keuangan Beri Bocoran Bantuan Subsidi Upah Bakal Berlanjut di Bulan Ini