RADARSEMARANG.ID - Seorang pria warga Jatirejo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang diamankan oleh anggota Densus 88 Polri.
Pria bernama HU ini diamankan kaitannya dugaan keterlibatan organisasi terlarang, ISIS.
Informasi yang diperoleh, HU ditangkap di sekitaran Terminal Suruh, Kabupaten Semarang, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 18.20. Keterlibatan HU diduga aktif dalam media sosial.
Kabudhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 tersebut diwilayah hukum Polda Jateng, Sabtu (20/12/2025).
"Betul tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap terduga terlibat dalam jaringan teroris di Terminal Suruh Semarang," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (23/12/2025).
"Yang ditangkap satu orang, tersangka inisial HU, 48, warga Suruh Semarang. Saat ini sedang ditangani Densus, bisa dibawa ke Jakarta bisa ketempat lain," bebernya.
Terkait tersangka kaitannya dalam media sosial, Kabudhumas menegaskan kepada masyarakat untuk bijaksana dalam penggunaan media sosial. Sehingga tidak berujung pada tindakan pelanggaran hukum.