Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Menjelang Tahun Baru, TPG Guru 2025 Masih Ditunggu, Ini Penjelasan Resminya

Deka Yusuf Afandi • Senin, 22 Desember 2025 | 22:04 WIB
Tunjangan profesi guru
Tunjangan profesi guru

 

RADARSEMARANG.ID – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, isu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam skema Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi topik paling ramai diperbincangkan di kalangan guru ASN se-Indonesia.

Tidak sedikit guru yang setiap hari mengecek rekening, bertanya ke dinas pendidikan, hingga memantau berbagai kanal informasi demi memastikan satu hal penting, apakah TPG THR 100 persen benar-benar cair sebelum 31 Desember 2025.

Hingga memasuki pekan terakhir Desember, situasi di lapangan menunjukkan pola pencairan yang tidak seragam antar daerah.

Sebagian guru sudah menerima dana, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses administrasi di pemerintah daerah masing-masing.

Kondisi ini menimbulkan keresahan, sekaligus memunculkan berbagai spekulasi yang belum tentu akurat.

Artikel ini akan membahas secara lengkap, faktual, dan sistematis mengenai perkembangan terbaru pencairan TPG THR Guru ASN 2025, mulai dari fakta lapangan, dasar regulasi, syarat penerima, hingga alasan mengapa pencairan tidak bisa dilakukan serentak secara nasional.

Berdasarkan laporan langsung dari guru di berbagai wilayah, pencairan TPG THR 2025 memang sudah mulai direalisasikan sejak November di beberapa daerah.

Salah satu contoh yang cukup menonjol datang dari Provinsi Kalimantan Tengah, di mana guru ASN melaporkan telah menerima TPG THR 100 persen langsung melalui rekening masing-masing.

Menariknya, pencairan ini tidak hanya menyasar guru yang telah bersertifikat pendidik. Guru ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik juga terpantau menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dalam skema THR dengan nominal Rp250.000.

Kebijakan ini menjadi bentuk afirmasi pemerintah agar seluruh guru tetap memperoleh dukungan menjelang hari raya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Membuat Akun SSCASN 2026: Tutorial Resmi, Anti Gagal dan Mudah Dipahami Pemula

Namun demikian, fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa pencairan belum merata secara nasional. Masih banyak guru di berbagai kabupaten dan kota yang hingga kini belum menerima TPG THR, meskipun telah memenuhi persyaratan administratif.

Jika ditarik ke belakang, pola pencairan TPG THR pada tahun-tahun sebelumnya memberikan gambaran yang cukup jelas.

Pada tahun 2024, misalnya, mayoritas guru ASN menerima TPG THR pada rentang 23 hingga 31 Desember. Bahkan, tidak sedikit guru yang baru menerima dana di malam pergantian tahun.

Artinya, keterlambatan hingga akhir Desember bukanlah anomali, melainkan pola yang kerap berulang.

Hal ini biasanya berkaitan dengan proses penyesuaian anggaran, validasi data, serta penyelesaian administrasi di tingkat daerah.

Oleh karena itu, guru ASN diimbau untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum tahun anggaran 2025 benar-benar berakhir.

Dasar Hukum TPG THR 2025: PP Nomor 11 Tahun 2025

Pemberian TPG THR 2025 memiliki landasan hukum yang sangat kuat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13.

Dalam regulasi tersebut, ketentuan mengenai guru tercantum secara jelas, khususnya pada Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4). Beberapa poin penting yang perlu dipahami guru antara lain:

Guru ASN yang gaji pokoknya bersumber dari APBN atau APBD dan tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) atau TPP, berhak memperoleh tambahan TPG sebesar satu bulan penuh dalam komponen THR dan gaji ke-13.

Guru ASN yang belum bersertifikasi dapat diberikan Tamsil paling banyak satu bulan sebagai pengganti TPG.

Dengan demikian, isu mengenai TPG THR 100 persen bukan sekadar wacana, melainkan kebijakan resmi yang sudah diatur dalam regulasi pemerintah.

Dua Syarat Mutlak Penerima TPG THR Guru ASN

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, penting bagi guru ASN untuk memahami bahwa tidak semua guru otomatis menerima TPG THR. Setidaknya ada dua syarat utama yang harus dipenuhi:

  1. Tidak Menerima TPP atau Tunjangan Kinerja Daerah

Guru ASN yang sudah memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja dari APBD tidak termasuk dalam skema tambahan TPG THR.

  1. Pemerintah Daerah Mengusulkan dan Mengonfirmasi Data

Meski guru memenuhi syarat pertama, pencairan tetap tidak bisa dilakukan jika pemerintah daerah belum mengusulkan data ke pemerintah pusat. Proses konfirmasi data dan kebutuhan anggaran menjadi kunci utama dalam pencairan.

Peran Strategis Pemerintah Daerah dan Kemendagri

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai langkah koordinasi dengan pemerintah daerah.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bahkan menggelar rapat khusus untuk membahas jumlah guru, status sertifikasi, serta kebutuhan anggaran TPG dan Tamsil dalam rangka pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2025.

Sejumlah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) secara terbuka mengonfirmasi bahwa proses penghitungan dan penyesuaian data masih berjalan. Fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan validitas data guru agar tidak terjadi kesalahan penyaluran.

Guru Pendidikan Agama Kini Masuk Skema TPG THR

Salah satu perkembangan penting pada tahun 2025 adalah masuknya guru pendidikan agama ASN di sekolah umum ke dalam skema penerima TPG THR.

Pada tahun-tahun sebelumnya, kelompok guru ini belum sepenuhnya terakomodasi.

Kini, guru pendidikan agama yang diangkat oleh pemerintah daerah dan bertugas di sekolah umum memiliki hak yang sama untuk menerima tambahan satu bulan TPG dalam THR dan gaji ke-13.

Mengapa Pencairan TPG THR Tidak Serentak?

Perbedaan waktu pencairan antar daerah bukan tanpa sebab. Beberapa faktor utama yang memengaruhi antara lain:

Kecepatan pengusulan data oleh pemerintah daerah

Proses verifikasi dan validasi anggaran

Kesiapan sistem keuangan daerah

Penyesuaian dengan kalender penutupan anggaran akhir tahun

Kombinasi faktor tersebut membuat pencairan TPG THR hampir selalu dilakukan secara bertahap, bukan serentak nasional.

Tips Praktis bagi Guru ASN Menjelang Akhir Desember

Agar tidak terjebak informasi yang keliru, guru ASN disarankan untuk:

Memastikan data Dapodik dan status sertifikasi sudah valid

Berkoordinasi aktif dengan dinas pendidikan

Menghindari kabar tidak resmi di media sosial

Tetap memantau rekening hingga 31 Desember 2025

Melihat regulasi yang jelas, koordinasi lintas kementerian, serta rekam jejak tahun sebelumnya, peluang pencairan TPG THR 2025 hingga akhir Desember masih sangat terbuka.

Pemerintah daerah diharapkan dapat bergerak cepat agar hak guru dapat tersalurkan tepat waktu.

Bagi guru ASN, TPG THR bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian di dunia pendidikan sepanjang tahun.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#syarat penerima THR TPG 2025 #TPG Tahap I TW1 #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #THR Guru ASN 2025 #THR TPG tidak dipotong #pemerintah #kenapa TPG THR guru belum cair #Tamsil Guru 2025 #BKAD TPG THR guru #penerima THR TPG #THR TPG tidak cair padahal valid #kenapa THR TPG belum cair #TPG THR tanpa TPP #Guru ASN dan non ASN #isu #TPG THR tergantung pemerintah daerah #TPG 100 persen THR dan gaji ke 13 #Guru ASN Bersertifikasi #kabupaten #pencairan TPG THR 2025 #THR guru bersertifikat 2025 #guru asn 2026 #THR TPG adalah #nominal TPG THR guru #TPG 100 persen ASN #desember #THR TPG masuk rekening #THR TPG 100 persen 2025 #tunjangan hari raya THR #tamsil #TPG THR 2025 kapan cair #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #syarat penerima TPG THR 2025 #Ini #tpg #THR guru non sertifikasi 2025 #TPG tahap I dan II 2025 #guru ASN dan PPPK sertifikasi #pencairan THR TPG 2025 #Guru ASN Daerah #TPG THR 1 bulan gaji #TPG THR cair di daerah #Tamsil THR guru non sertifikasi #kapan THR TPG cair 2025 #PP 11 Tahun 2025 TPG THR #Tunjangan profesi guru ASN #yang #TPG THR 100 persen #TPG THR 2025 #tpg 100 persen #THR TPG 100 persen cair #pencairan #TPG THR APBD 2025 #Tunjangan Profesi Guru 2026 #THR TPG 100 persen tahun 2025 #THR TPG guru 2025 #TPG tahap 6 TW1 #Tunjangan Hari Raya cair #TPG tahun 2026 #Penerima #tahun #TPG Tahap 5 #THR TPG terlambat cair #THR TPG belum cair #Tunjangan Profesi Guru 2025 #TPG 100 #pemberian #TPG 100 persen 2025 #THR TPG cair sebelum lebaran #tunjangan hari raya 2025 #Tunjangan Hari Raya ASN Telat Cair #Tunjangan Hari Raya #GURU #THR TPG 100 persen 2025 cair #Guru ASN #Guru ASN dan P3K #TPG 2025 cair di bulan apa #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #Tunjangan profesi guru ASN 2025 #Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN #TPG THR #Syarat Penerima THR #THR TPG Info GTK #kalender #TPG 2025 kapan cair #THR TPG dipastikan cair #pengusulan TPG THR oleh pemda #THR TPG belum masuk rekening #tamsil guru ASN daerah #THR TPG honorer bersertifikat #cek pip kemendikbud go id 2025 #THR TPG cair bertahap #TPG 2025 #jadwal THR TPG 2025 #THR TPG beda daerah #THR TPG 2025 #status valid THR TPG #Tamsil Guru #THR Tunjangan Profesi Guru 2025 #Guru ASN dan non ASN TPG #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil