Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ternyata Ini Motif Resbob Nekad Hina Suku Sunda, Bikin Geleng-Geleng Kepala

Sulistiono • Kamis, 18 Desember 2025 | 21:26 WIB

Resbob, youtuber ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. (ig:@abenk_marco)
Resbob, youtuber ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. (ig:@abenk_marco)

RADARSEMARANG.ID - Heboh youtuber Adimas Firdaus alias Resbob berakhir sang Yuoutuber meringkuk dibalik jeruji penjara Polda Jawa Barat, setelah diburu selama beberapa hari oleh tim penyidik Disterskrimum Polda Jabar. Resbob ditangkap dikawasan Jatingaleh,Semarang.

Resbob langsung digelandang polisi ke Mapolda Jawa Barat dan langsung menjalani pemeriksaan terkait ucapannya saat livestreaming di media sosial yang membikin gempar warga Jawa Barat (sunda) dan pendukung Persib Bandung, Viking. 

Dari hasil pemeriksaan intensif penyidik Polda Jabar, akhirnya diketahui motif atau alasan Resbob nekad menghina suku sunda saat live streaming di akun media sosialnya. 

Baca Juga: Login MyASN PPPK Paruh Waktu Berubah Total! Tanpa OTP Dijamin Gagal

Ternyata ohh ternyata, ulah Resbob menghina suku Sunda saat livestreaming, demi saweran dan penonton atau viewers livenya bertambah. Motif ekonomi menjadi alasan utama tersangka menghina suku Sunda.

"Iya demi dapat saweran dari penontonnya dan jumlah yang nonton bertambah"ungkap Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan. 

Kapolda Jawa Barat menambahkan profesi dari tersangka Resbob yaitu seorang livestreamer. Ia mengatakan, tersangka membuat tayangan menghina suku Sunda dan mendapat saweran.

"Apa yang menjadi pekerjaan yang bersangkutan yang kita tersangkakan Resbob ini adalah seorang livestreamer, kita ketahui tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," jelasnya. 

Rudi Setiawan menambahkan, tersangka Resbob menyadari ujarannya bakal menjadi viral. Selain itu, viewer dan yang menyawer bakal banyak sehingga mendapatkan keuntungan.

 Baca Juga: Resmi! April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Bikin Kaget

"Sudah memenuhi unsur dengan mentransmisikan tayangan itu dan dapat keuntungan," jelas Kapolda.

Pihaknya, tambah Kapolda Jabar, telah menetapkan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka, kasus ujaran kebencian di media sosial.

"Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yaitu keterangan saksi dan ahli."jelasnya. 

Selain itu,tambah Irjen Pol Rudi Setiawan, pihaknya  telah melakukan gelar perkara usai pelaku diamankan di Semarang dan dibawa ke Markas Polda Jawa Barat. Selain itu, terdapat masukan dari para penyidik yang mengusut kasus tersebut.

"Berbekal beberapa alat bukti yang cukup seperti terlihat di sini alat bukti keterangan saksi dan ahli sudah cukup melakukan upaya penangkapan, setelah dibawa ke sini digelar perkara dan mendapatkan masukan penyidik resmi menetapkan tersangka," tandas Kapolda. (sls)

Editor : Baskoro Septiadi
#Resbob ditangkap di Jateng #motif ekonomi #resbob hina suku sunda #Resbob diburu Polisi #tersangka #UJARAN KEBENCIAN #Suku Sunda #alasan #resbob #resbob ditangkap #YOUTUBER #Youtube #livestreaming #polda jawa barat